A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

Gunakan Logo KINGMI Secara Tak Sah, Berujung  Laporan Polisi | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

Gunakan Logo KINGMI Secara Tak Sah, Berujung  Laporan Polisi

Selasa, 28 Juli 2020 | 18:19 WIB / Cholid
Gunakan Logo KINGMI Secara Tak Sah, Berujung  Laporan Polisi Pendeta Yones saat membacakan pernyataan sikap/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Perihal logo KINGMI yang dipakai Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) dan Gereja Kemah Injil Papua (GKIP) hingga saat ini masih terus berlangsung di ranah kepolisian, usai Pendeta Yones melaporkan Pendeta BG dan PD kepihak Polda Papua beberapa waktu lalu.

Pendeta Yones menyampaikan jalur hukum yang diambilnya tidak lain agar GKII dan GKIP tidak lagi memakai logo tersebut, mengingat logo tersebut sah milik Kingmi berdasarkan pengesahan dari Kemenhukham.

"Logo Injil ini sah milik kami dari Kingmi sesuai surat dah yang ada, namun GKII dan GKIP memakai logo itu,"tuturnya. Ia menjelaskan selama ini danah hibah yang diberikan pemerintah sudah salah di pergunakan. "Ada dana hibah dari Provinsi Papua tiap tahun Rp 2 Miliar. Nah mereka dapat karena pakai logo Kingmi kami",ucapnya.

Adapun empat pernyataan sikap  tentang hak cipta dan merek Sinode Kingmi yang disampaikan antara lain berdasarkan pencipta dan pemegang hak ciptaan dengan nomor : C00201101712.29 April 2011. Lalua ketentuan pasal 100 UU Merek yang bila di langgar akan di kenakan pidana lima tahun dan denda  Rp 2 Miliar. Kemudian,  jika ada pihak lain menggunakan logo KINGMI tidak sesuai UU dapat melakukan pelaporan kepihak terkait.

“Dari sebab itu pihak KINGMI melaporkan kepada Kapolda Papua bagi mereka yang melanggar,”ujarnya.Bahkan Pendeta Yones menambahkan  telah membuat laporan polisi berdasarkan LP 108/V11/RES.1.2./2020/SPKT Polda Papua.*

 


BACA JUGA

Theis Wonda Serukan Persatuan Masyarakat Puncak Hadapi Isu Negatif Menjelang Hari HAM dan Natal 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 19:17 WIB

Jelang Nataru, Gercin Papua Barat Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi Kamtibmas

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:54 WIB

Program P3-TGAI 2025: BWS Papua Bangun 11.703 Meter Saluran Irigasi Tersier di Papua dan Papua Tengah

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:40 WIB

Kepala Suku Wikaya Keerom Ajak Warga Papua Jaga Keutuhan NKRI dan Fokus Sambut Natal dengan Damai

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:24 WIB

Kepala Suku Puncak Ajak Masyarakat Sambut Hari HAM dan Desember dengan Damai: “Jangan Beri Celah pada Provokasi”

Kamis, 04 Desember 2025 | 18:51 WIB
TERKINI

Rapat Paripurna ke-1 : Bupati Serahkan Rancangan APBD Puncak Jaya Tahun Anggaran 2026

11 Jam yang lalu

Bupati Yuni Wonda Hadiri Natal IKT: Sukacita dan Persaudaraan Penuhi GKI Bethel Mulia

11 Jam yang lalu

Theis Wonda Serukan Persatuan Masyarakat Puncak Hadapi Isu Negatif Menjelang Hari HAM dan Natal 2025

12 Jam yang lalu

Jelang Nataru, Gercin Papua Barat Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi Kamtibmas

20 Jam yang lalu

Program P3-TGAI 2025: BWS Papua Bangun 11.703 Meter Saluran Irigasi Tersier di Papua dan Papua Tengah

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com