MENU TUTUP

Gunakan Logo KINGMI Secara Tak Sah, Berujung  Laporan Polisi

Selasa, 28 Juli 2020 | 18:19 WIB / Cholid
Gunakan Logo KINGMI Secara Tak Sah, Berujung  Laporan Polisi Pendeta Yones saat membacakan pernyataan sikap/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Perihal logo KINGMI yang dipakai Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) dan Gereja Kemah Injil Papua (GKIP) hingga saat ini masih terus berlangsung di ranah kepolisian, usai Pendeta Yones melaporkan Pendeta BG dan PD kepihak Polda Papua beberapa waktu lalu.

Pendeta Yones menyampaikan jalur hukum yang diambilnya tidak lain agar GKII dan GKIP tidak lagi memakai logo tersebut, mengingat logo tersebut sah milik Kingmi berdasarkan pengesahan dari Kemenhukham.

"Logo Injil ini sah milik kami dari Kingmi sesuai surat dah yang ada, namun GKII dan GKIP memakai logo itu,"tuturnya. Ia menjelaskan selama ini danah hibah yang diberikan pemerintah sudah salah di pergunakan. "Ada dana hibah dari Provinsi Papua tiap tahun Rp 2 Miliar. Nah mereka dapat karena pakai logo Kingmi kami",ucapnya.

Adapun empat pernyataan sikap  tentang hak cipta dan merek Sinode Kingmi yang disampaikan antara lain berdasarkan pencipta dan pemegang hak ciptaan dengan nomor : C00201101712.29 April 2011. Lalua ketentuan pasal 100 UU Merek yang bila di langgar akan di kenakan pidana lima tahun dan denda  Rp 2 Miliar. Kemudian,  jika ada pihak lain menggunakan logo KINGMI tidak sesuai UU dapat melakukan pelaporan kepihak terkait.

“Dari sebab itu pihak KINGMI melaporkan kepada Kapolda Papua bagi mereka yang melanggar,”ujarnya.Bahkan Pendeta Yones menambahkan  telah membuat laporan polisi berdasarkan LP 108/V11/RES.1.2./2020/SPKT Polda Papua.*

 


BACA JUGA

Pimpin Upacara Parade Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Papua Tegaskan Komitmen Polri untuk Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025 | 18:05 WIB

Jaga Papua Tetap Damai Pendeta Yones Wenda Sampaikan begini

Selasa, 01 Juli 2025 | 17:31 WIB

Bobol Counter HP, Tiga Pemuda Pesta Miras, ini Kata AKP Alamsyah

Selasa, 01 Juli 2025 | 09:51 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Gelar Kegiatan Humanis dan Bagikan Sembako di Desa Lantipo, Wamena

Senin, 30 Juni 2025 | 17:53 WIB

Polisi Intan Jaya Luka Dianiaya OTK, Diduga KKB Terlibat

Senin, 30 Juni 2025 | 06:22 WIB
TERKINI

Pimpin Upacara Parade Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Papua Tegaskan Komitmen Polri untuk Masyarakat

12 Jam yang lalu

Jaga Papua Tetap Damai Pendeta Yones Wenda Sampaikan begini

13 Jam yang lalu

Patroli Humanis dan Layanan Kesehatan Satgas Ops Damai Cartenz Warnai Kondusivitas di Wamena, Jayawijaya

13 Jam yang lalu

Bobol Counter HP, Tiga Pemuda Pesta Miras, ini Kata AKP Alamsyah

21 Jam yang lalu

Sopir Truk Ngantuk, Tabrak Dua Motor, Satu Korban Meninggal Dunia

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com