MENU TUTUP

Gunakan Logo KINGMI Secara Tak Sah, Berujung  Laporan Polisi

Selasa, 28 Juli 2020 | 18:19 WIB / Cholid
Gunakan Logo KINGMI Secara Tak Sah, Berujung  Laporan Polisi Pendeta Yones saat membacakan pernyataan sikap/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Perihal logo KINGMI yang dipakai Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) dan Gereja Kemah Injil Papua (GKIP) hingga saat ini masih terus berlangsung di ranah kepolisian, usai Pendeta Yones melaporkan Pendeta BG dan PD kepihak Polda Papua beberapa waktu lalu.

Pendeta Yones menyampaikan jalur hukum yang diambilnya tidak lain agar GKII dan GKIP tidak lagi memakai logo tersebut, mengingat logo tersebut sah milik Kingmi berdasarkan pengesahan dari Kemenhukham.

"Logo Injil ini sah milik kami dari Kingmi sesuai surat dah yang ada, namun GKII dan GKIP memakai logo itu,"tuturnya. Ia menjelaskan selama ini danah hibah yang diberikan pemerintah sudah salah di pergunakan. "Ada dana hibah dari Provinsi Papua tiap tahun Rp 2 Miliar. Nah mereka dapat karena pakai logo Kingmi kami",ucapnya.

Adapun empat pernyataan sikap  tentang hak cipta dan merek Sinode Kingmi yang disampaikan antara lain berdasarkan pencipta dan pemegang hak ciptaan dengan nomor : C00201101712.29 April 2011. Lalua ketentuan pasal 100 UU Merek yang bila di langgar akan di kenakan pidana lima tahun dan denda  Rp 2 Miliar. Kemudian,  jika ada pihak lain menggunakan logo KINGMI tidak sesuai UU dapat melakukan pelaporan kepihak terkait.

“Dari sebab itu pihak KINGMI melaporkan kepada Kapolda Papua bagi mereka yang melanggar,”ujarnya.Bahkan Pendeta Yones menambahkan  telah membuat laporan polisi berdasarkan LP 108/V11/RES.1.2./2020/SPKT Polda Papua.*

 


BACA JUGA

KPw BI Papua Dukung Kerjasama BRI dan Sinode GKI, untuk Penggunaan QRIS di Gereja

Kamis, 05 Juni 2025 | 17:52 WIB

Ditembak Saat Bangun Rumah Ibadah, Dua Warga Sipil Jadi Korban KKB di Papua, Jenazah Dipulangkan ke Jawa Barat

Kamis, 05 Juni 2025 | 13:01 WIB

Kabid Humas Polda Papua Gelar Silaturahmi Dengan Wartawan Jayapura

Rabu, 04 Juni 2025 | 07:00 WIB

Pekan Depan Juru Parkir Resmi Mulai Beroperasi di Kabupaten Jayapura

Selasa, 03 Juni 2025 | 17:42 WIB

Koperasi Merah Putih Resmi Diluncurkan di Papua

Selasa, 03 Juni 2025 | 07:51 WIB
TERKINI

KPw BI Papua Dukung Kerjasama BRI dan Sinode GKI, untuk Penggunaan QRIS di Gereja

13 Jam yang lalu

Ditembak Saat Bangun Rumah Ibadah, Dua Warga Sipil Jadi Korban KKB di Papua, Jenazah Dipulangkan ke Jawa Barat

18 Jam yang lalu

Korban Penembakan KKB di Jayawijaya Dipulangkan ke Jawa Barat, Kaops Damai Cartenz: Kami Terus Buru Pelakunya

18 Jam yang lalu

Dua Pekerja Bangunan Tewas Di Jayawijaya Karena Ditembak KKB

1 Hari yang lalu

Dua Pekerja Sipil Bangunan Meninggal Dunia Ditembak KKB, Satgas Ops Damai Cartenz Sigap Lakukan Pengejaran dan Evakuasi Korban

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com