MENU TUTUP

Gunakan Logo KINGMI Secara Tak Sah, Berujung  Laporan Polisi

Selasa, 28 Juli 2020 | 18:19 WIB / Cholid
Gunakan Logo KINGMI Secara Tak Sah, Berujung  Laporan Polisi Pendeta Yones saat membacakan pernyataan sikap/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Perihal logo KINGMI yang dipakai Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) dan Gereja Kemah Injil Papua (GKIP) hingga saat ini masih terus berlangsung di ranah kepolisian, usai Pendeta Yones melaporkan Pendeta BG dan PD kepihak Polda Papua beberapa waktu lalu.

Pendeta Yones menyampaikan jalur hukum yang diambilnya tidak lain agar GKII dan GKIP tidak lagi memakai logo tersebut, mengingat logo tersebut sah milik Kingmi berdasarkan pengesahan dari Kemenhukham.

"Logo Injil ini sah milik kami dari Kingmi sesuai surat dah yang ada, namun GKII dan GKIP memakai logo itu,"tuturnya. Ia menjelaskan selama ini danah hibah yang diberikan pemerintah sudah salah di pergunakan. "Ada dana hibah dari Provinsi Papua tiap tahun Rp 2 Miliar. Nah mereka dapat karena pakai logo Kingmi kami",ucapnya.

Adapun empat pernyataan sikap  tentang hak cipta dan merek Sinode Kingmi yang disampaikan antara lain berdasarkan pencipta dan pemegang hak ciptaan dengan nomor : C00201101712.29 April 2011. Lalua ketentuan pasal 100 UU Merek yang bila di langgar akan di kenakan pidana lima tahun dan denda  Rp 2 Miliar. Kemudian,  jika ada pihak lain menggunakan logo KINGMI tidak sesuai UU dapat melakukan pelaporan kepihak terkait.

“Dari sebab itu pihak KINGMI melaporkan kepada Kapolda Papua bagi mereka yang melanggar,”ujarnya.Bahkan Pendeta Yones menambahkan  telah membuat laporan polisi berdasarkan LP 108/V11/RES.1.2./2020/SPKT Polda Papua.*

 


BACA JUGA

Disambut Antusias Pedagang, Wapres dan Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Kunjungi Pasar Induk Yotefa

Kamis, 18 September 2025 | 18:37 WIB

Telkomsel Hadirkan Infrastruktur Jaringan 4G/LTE Baru di Kampung Yawena-Doromena, Bring dan Tetom Kabupaten Jayapura

Kamis, 18 September 2025 | 17:58 WIB

Dampingi Wapres Tinjau PPI Hamadi, Pj Gubernur: Potensi Perikanan di Papua Cukup Besar

Kamis, 18 September 2025 | 17:50 WIB

Di Tengah Api Brimob Polda Papua Dan Aparat keamanan Di Amuk Massa, Prajurit Kopassus Berhasil Dievakuasi

Kamis, 18 September 2025 | 12:05 WIB

Enam Prajurit Kopassus Berhasil Dievakuasi di Tengah Kerusuhan Yalimo, Tiga Luka Berat

Kamis, 18 September 2025 | 12:03 WIB
TERKINI

Disambut Antusias Pedagang, Wapres dan Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Kunjungi Pasar Induk Yotefa

3 Jam yang lalu

Penembakan Tukang Ojek di Puncak Jaya, Satgas Ops Damai Cartenz Evakuasi Jenazah

3 Jam yang lalu

Telkomsel Hadirkan Infrastruktur Jaringan 4G/LTE Baru di Kampung Yawena-Doromena, Bring dan Tetom Kabupaten Jayapura

4 Jam yang lalu

Dampingi Wapres Tinjau PPI Hamadi, Pj Gubernur: Potensi Perikanan di Papua Cukup Besar

4 Jam yang lalu

Di Tengah Api Brimob Polda Papua Dan Aparat keamanan Di Amuk Massa, Prajurit Kopassus Berhasil Dievakuasi

9 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com