MENU TUTUP
Kepala BKD dan Bendahara Dinas Pendidikan Tersangka

Masyarakat Apresiasi Kinerja Kajari Biak Ungkap Kasus Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2020 | 12:18 WIB / Cholid
 Masyarakat Apresiasi Kinerja Kajari Biak Ungkap Kasus Korupsi Kepala kejaksaan Negeri Biak Numfor, Erwin PH Saragih SH. MH/Istimewa

BIAK NUMFOR,wartaplus.com - Masyarakat Kabupaten Biak Numfor memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Biak , Numfor yang mana telah pengungkapan kasus dan penetapan dua orang tersangka dalam tindak pidana korupsi pemangkasan dana guru kontrak tahun 2015-2016 senilai Rp.7,5 Milliar. Hal itu disampaikan Pengacara HAM Papua, Gustaf Kawer dalam rilis yang diterima, Kamis (27/8) pagi.

Menurutnya Erwin Sargih yang baru menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor beberapa bulan lalu, telah memberikan warna tersendiri di Kabupaten Biak dimana dirinya telah mengungkapkan kasus lama yang dianggap ada permainan oknum.

"Kepala kejaksaan Negeri Biak Numfor, Erwin PH Saragih SH. MH yang baru menjabat kurang lebih 3 bulan, hari ini memberikan kebahagiaan bagi guru-guru kontrak, masyarakat dan juga pegiat antikorupsi dengan di tetapkannya tersangka penyalahgunaan kasus dana guru kontrak tahun 2015-2016," bebernya.

Gustaf berharap dengan ditetapkan tersangka, pertama ini jadi pelajaran, memberikan efek jera bagi para elit pejabat lainnya di Kabupaten Biak Numfor. Yang kedua masyarakat harus mendukung dan yang ketiga di sini yang dirugikan yaitu guru kontrak. Dan ini jadi pelajaran kadis atau pejabat dalam bekerja.

"Harus lebih hati-hati menggunakan uang yang menjadi hak orang lain. Yang terakhir, Gustaf mengatakan terkait kasus tersebut, kita harus kawal sampai mendapat putusan hukum tetap," cetusnya.

Hal senada pun di sampaikan Sekjen Kapak Papua, Jhona Rumkorem. "Kami sangat bangga karena kasus ini akhirnya terpecahkan dan ada yang ditetapkan sebagai tersangka," bebernya.

Ia pun berharap agar kinerja Kejaksaan Negeri Biak Numfor terus ditingkatkan agar tindak pidana kasus korupsi yang selama ini dapat dituntaskan hingga ke akar-akarnya.

Ditambahkan, Gustaf Kawer sebagai Perkumpulan Pengacara HAM Papua, pihaknya  mendukung dan beri apresiasi bagi kejari Biak untuk penindakan proses hukum yang di jalankan oleh Jaksa, "Atas hasil kerja Kejari Biak kami beri apresiasi, kami dukung dan menurutnya Kajari biak harus beri penghargaan,"tutupnya.*


BACA JUGA

Senyum di Pantai Hecnuk, Harapan Damai di Muara Tami

Minggu, 18 Mei 2025 | 18:17 WIB

Dari Pantai Hecnuk ke Muara Tami, Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2025 Tunjukkan Wajah Humanis Polri

Minggu, 18 Mei 2025 | 17:58 WIB

Dua Personel Gugur di Puncak Jaya, Jenazah Telah Dievakuasi Dan Diserahkan Kepada Keluarga Dengan Upacara Militer

Sabtu, 17 Mei 2025 | 12:10 WIB

BI Papua akan Kembali Menggelar Festival Cenderawasih 2025 pada 13 - 15 Juni di Jayapura

Sabtu, 17 Mei 2025 | 08:11 WIB

Indosat Perluas Jaringan di Papua, Perkuat Akses Digital Merata di Indonesia Timur

Sabtu, 17 Mei 2025 | 07:31 WIB
TERKINI

Sertijab Dandim 1701/Jayapura dari Kolonel Inf Henry Widodo kepada Letkol Inf Taufik Hidayat

8 Jam yang lalu

Senyum di Pantai Hecnuk, Harapan Damai di Muara Tami

9 Jam yang lalu

Dari Pantai Hecnuk ke Muara Tami, Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2025 Tunjukkan Wajah Humanis Polri

9 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Lumpuhkan Dua KKB Pelaku Pembunuhan Josep Agus Lepa

16 Jam yang lalu

Syukuran HUT ke-62 Kodam Cenderawasih Digelar Sederhana Namun Meriah

21 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com