MENU TUTUP
Kepala BKD dan Bendahara Dinas Pendidikan Tersangka

Masyarakat Apresiasi Kinerja Kajari Biak Ungkap Kasus Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2020 | 12:18 WIB / Cholid
 Masyarakat Apresiasi Kinerja Kajari Biak Ungkap Kasus Korupsi Kepala kejaksaan Negeri Biak Numfor, Erwin PH Saragih SH. MH/Istimewa

BIAK NUMFOR,wartaplus.com - Masyarakat Kabupaten Biak Numfor memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Biak , Numfor yang mana telah pengungkapan kasus dan penetapan dua orang tersangka dalam tindak pidana korupsi pemangkasan dana guru kontrak tahun 2015-2016 senilai Rp.7,5 Milliar. Hal itu disampaikan Pengacara HAM Papua, Gustaf Kawer dalam rilis yang diterima, Kamis (27/8) pagi.

Menurutnya Erwin Sargih yang baru menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor beberapa bulan lalu, telah memberikan warna tersendiri di Kabupaten Biak dimana dirinya telah mengungkapkan kasus lama yang dianggap ada permainan oknum.

"Kepala kejaksaan Negeri Biak Numfor, Erwin PH Saragih SH. MH yang baru menjabat kurang lebih 3 bulan, hari ini memberikan kebahagiaan bagi guru-guru kontrak, masyarakat dan juga pegiat antikorupsi dengan di tetapkannya tersangka penyalahgunaan kasus dana guru kontrak tahun 2015-2016," bebernya.

Gustaf berharap dengan ditetapkan tersangka, pertama ini jadi pelajaran, memberikan efek jera bagi para elit pejabat lainnya di Kabupaten Biak Numfor. Yang kedua masyarakat harus mendukung dan yang ketiga di sini yang dirugikan yaitu guru kontrak. Dan ini jadi pelajaran kadis atau pejabat dalam bekerja.

"Harus lebih hati-hati menggunakan uang yang menjadi hak orang lain. Yang terakhir, Gustaf mengatakan terkait kasus tersebut, kita harus kawal sampai mendapat putusan hukum tetap," cetusnya.

Hal senada pun di sampaikan Sekjen Kapak Papua, Jhona Rumkorem. "Kami sangat bangga karena kasus ini akhirnya terpecahkan dan ada yang ditetapkan sebagai tersangka," bebernya.

Ia pun berharap agar kinerja Kejaksaan Negeri Biak Numfor terus ditingkatkan agar tindak pidana kasus korupsi yang selama ini dapat dituntaskan hingga ke akar-akarnya.

Ditambahkan, Gustaf Kawer sebagai Perkumpulan Pengacara HAM Papua, pihaknya  mendukung dan beri apresiasi bagi kejari Biak untuk penindakan proses hukum yang di jalankan oleh Jaksa, "Atas hasil kerja Kejari Biak kami beri apresiasi, kami dukung dan menurutnya Kajari biak harus beri penghargaan,"tutupnya.*


BACA JUGA

Tahun Ini Pemprov Papua Tengah Bangun Perpanjangan Landasan Bandara Baru Nabire

Kamis, 16 Mei 2024 | 09:52 WIB

Paulus Waterpauw Dinantikan, Dewan Adat Sarmi: Suara Akan Kami Bungkus Untuknya

Kamis, 16 Mei 2024 | 07:59 WIB

KPK Kembalikan 90 Unit Mobil yang sebelumnya Ditarik dari Mantan Anggota DPR Papua

Kamis, 16 Mei 2024 | 07:52 WIB

Penutupan Musrembang RPJD Papua Tengah, Hasilkan Visi Adil, Berdaya Saing Maju dan Berkelanjutan

Selasa, 14 Mei 2024 | 16:57 WIB

163 Pelajar Ikut Seleksi Tim Paskibraka 2024 Provinsi Papua Tengah

Selasa, 14 Mei 2024 | 16:54 WIB
TERKINI

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Puncak Perayaan Hut Dekranas dan HKG di Solo

1 Hari yang lalu

Tahun Ini Pemprov Papua Tengah Bangun Perpanjangan Landasan Bandara Baru Nabire

1 Hari yang lalu

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai Dibuka, Menteri PANRB Ingatkan Hal Ini

1 Hari yang lalu

Paulus Waterpauw Dinantikan, Dewan Adat Sarmi: Suara Akan Kami Bungkus Untuknya

1 Hari yang lalu

KPK Kembalikan 90 Unit Mobil yang sebelumnya Ditarik dari Mantan Anggota DPR Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com