MENU TUTUP
Kepala BKD dan Bendahara Dinas Pendidikan Tersangka

Masyarakat Apresiasi Kinerja Kajari Biak Ungkap Kasus Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2020 | 12:18 WIB / Cholid
 Masyarakat Apresiasi Kinerja Kajari Biak Ungkap Kasus Korupsi Kepala kejaksaan Negeri Biak Numfor, Erwin PH Saragih SH. MH/Istimewa

BIAK NUMFOR,wartaplus.com - Masyarakat Kabupaten Biak Numfor memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Biak , Numfor yang mana telah pengungkapan kasus dan penetapan dua orang tersangka dalam tindak pidana korupsi pemangkasan dana guru kontrak tahun 2015-2016 senilai Rp.7,5 Milliar. Hal itu disampaikan Pengacara HAM Papua, Gustaf Kawer dalam rilis yang diterima, Kamis (27/8) pagi.

Menurutnya Erwin Sargih yang baru menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor beberapa bulan lalu, telah memberikan warna tersendiri di Kabupaten Biak dimana dirinya telah mengungkapkan kasus lama yang dianggap ada permainan oknum.

"Kepala kejaksaan Negeri Biak Numfor, Erwin PH Saragih SH. MH yang baru menjabat kurang lebih 3 bulan, hari ini memberikan kebahagiaan bagi guru-guru kontrak, masyarakat dan juga pegiat antikorupsi dengan di tetapkannya tersangka penyalahgunaan kasus dana guru kontrak tahun 2015-2016," bebernya.

Gustaf berharap dengan ditetapkan tersangka, pertama ini jadi pelajaran, memberikan efek jera bagi para elit pejabat lainnya di Kabupaten Biak Numfor. Yang kedua masyarakat harus mendukung dan yang ketiga di sini yang dirugikan yaitu guru kontrak. Dan ini jadi pelajaran kadis atau pejabat dalam bekerja.

"Harus lebih hati-hati menggunakan uang yang menjadi hak orang lain. Yang terakhir, Gustaf mengatakan terkait kasus tersebut, kita harus kawal sampai mendapat putusan hukum tetap," cetusnya.

Hal senada pun di sampaikan Sekjen Kapak Papua, Jhona Rumkorem. "Kami sangat bangga karena kasus ini akhirnya terpecahkan dan ada yang ditetapkan sebagai tersangka," bebernya.

Ia pun berharap agar kinerja Kejaksaan Negeri Biak Numfor terus ditingkatkan agar tindak pidana kasus korupsi yang selama ini dapat dituntaskan hingga ke akar-akarnya.

Ditambahkan, Gustaf Kawer sebagai Perkumpulan Pengacara HAM Papua, pihaknya  mendukung dan beri apresiasi bagi kejari Biak untuk penindakan proses hukum yang di jalankan oleh Jaksa, "Atas hasil kerja Kejari Biak kami beri apresiasi, kami dukung dan menurutnya Kajari biak harus beri penghargaan,"tutupnya.*


BACA JUGA

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Pastikan Stok Beras Aman sampai 4 Bulan ke depan

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:41 WIB

Pastikan Stok dan Harga Beras di Papua Stabil, Pj Gubernur Agus Fatoni Sidak Bulog dan Pasar

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:38 WIB

Penyerahan Tersangka Kasus Pembunuhan di Wamena Jadi Bukti Keseriusan Satgas Ops Damai Cartenz Dalam Menjaga Keadilan di Papua

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 16:30 WIB

Pembunuh Supir di Wamena Diserahkan ke Kejaksaan, Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Penegakan Hukum Terus Berjalan

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:08 WIB

PSU Pilkada Papua ke MK, Nasarudin Sili Luli: Beban Pembuktian Kecurangan Adapada BTM-CK

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 10:51 WIB
TERKINI
Profil

Mathius Fakhiri, Gubernur Pemenang PSU Provinsi Papua 2025

1 Jam yang lalu

Perwira Brimob Polda Papua Ini Raih Peringkat 5 Kejuaraan Binaraga ASEAN 2025

13 Jam yang lalu

Telkomsel Hadirkan Posko Internet Merah Putih di Wilayah yang Terdampak Gangguan Layanan 4G dan Indihome

13 Jam yang lalu

Tokoh Masyarakat Tegaskan Dukungan Penuh untuk Satgas Ops Damai Cartenz

20 Jam yang lalu

Tokoh Masyarakat Apresiasi Tugas Satgas Damai Cartenz di Papua

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com