MENU TUTUP

Aspidsus: Usai Pilkada Kasus Gratifikasi Bupati Waropen Berlanjut

Senin, 07 September 2020 | 14:34 WIB / Cholid
 Aspidsus: Usai Pilkada Kasus Gratifikasi Bupati Waropen Berlanjut Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua L Alexander Sinuraya/Cholid

JAYAPURA.wartapluas - Lantaran mengikuti Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, kasus gratifikasi yang menjerat Jeremias Bisai Di hentikan sementara waktu hingga seluruh proses tahapan usai.

"Terkait beberapa daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada, maka penyelidikan kita terkait tindak pidana korupsi yang melibatkan salah satu Balon Bupati Waropen kita tunda dulu sampai proses Pilkada selesai," ungka Aspidsus Kejati Papua, L Alexander Sinuraya, ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/9) pagi. Alex menegaskan hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir risiko tuduhan bahwa kejaksaan memiliki kepentingan politik atas penanganan kasus tersebut.

Ia memastikan bila penanganan kasus tersebut akan dilanjutkan kembali ketika tahapan Pilkada telah selesai. "Jangan sampai dipolitisir, kejaksaan tidak mau ada kepentingan, kita murni penegakn hukum," kata Alex.

Diberitakan sebelumnya,  Kejaksaan Tinggi Papua telah menetapkan Bupati Waropen Yermias Bisai, sebagai tersangka penerima gratifikasi yang terjadi sejak 2010 senilai Rp. 19 Miliar.

Yermias diduga menerima gratifikasi dengan total nilai mencapai Rp 19 miliar pada saat dia menjabat sebagai Wakil Bupati Waropen periode 2010-2015 dan pada 2018.

 


BACA JUGA

Siapapun Anak Papua Bisa Mencalonkan Diri Sebagai Cagub Papua

Jumat, 19 April 2024 | 17:51 WIB

Sabtu Halal Bihalal Jurnalis se Jayapura, Vanwi Subiyat: Jadi Ajang Temu Paling Romantis

Kamis, 18 April 2024 | 18:59 WIB

Freeport Indonesia Bina Pengusaha Muda Papua melalui Papuan Bridge Program

Kamis, 18 April 2024 | 18:48 WIB

Freeport Setor Rp3,35 Triliun Bagian Daerah atas Keuntungan Bersih 2023

Kamis, 18 April 2024 | 04:58 WIB

Seorang Anggota Polres Yahukimo Ditemukan Tewas dengan Kondisi Mengenaskan

Selasa, 16 April 2024 | 20:07 WIB
TERKINI

Siapapun Anak Papua Bisa Mencalonkan Diri Sebagai Cagub Papua

5 Jam yang lalu

Sabtu Halal Bihalal Jurnalis se Jayapura, Vanwi Subiyat: Jadi Ajang Temu Paling Romantis

1 Hari yang lalu

Freeport Indonesia Bina Pengusaha Muda Papua melalui Papuan Bridge Program

1 Hari yang lalu

Kembalikan Uang Pemudik Rp100 Juta, Aiptu Supriyanto Dihadiahi Sekolah Perwira dari Kapolda Lampung

1 Hari yang lalu

Tempat Produksi Miras CT di Wamena Jayawijaya Digerebek Polisi

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com