MENU TUTUP

Masyarakat Papua Diminta Taati Maklumat Kapolri Soal Prokes saat Libur Nataru

Kamis, 24 Desember 2020 | 16:48 WIB / Andi Riri
Masyarakat Papua Diminta Taati Maklumat Kapolri Soal Prokes saat Libur Nataru Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal memperlihatkan maklumat Kapolri/dok.Humas Polda Papua

JAYAPURAwartaplus.com – Guna memutus dan mencegah mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 saat libur panjang akhir tahun, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si mengeluarkan maklumat dengan nomor :Mak/4/XII/2020 tanggal 23 Desember 2020.

Maklumat tersebut tentang Kepatuhan terhadap protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Maklumat ini dikeluarkan dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.

Kapolri mengeluarkan Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta/perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai dan karnaval serta pesta penyalaan kembang api.

Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Muthofa Kamal, SH menjelaskan, Provinsi Papua saat ini berada di urutan ke 13 dalam penyebaran Covid- 19. Berdasarkan data, yang terkonfimasi sebanyak 12.791 orang, dirawat 6.657 orang, sembuh 5.988 orang dan meninggal dunia 146 orang.

"Maklumat Kapolri dikeluarkan selain untuk untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat libur panjang akhir tahun, juga untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021," ungkap Kamal, Kamis (24/12).

Kamal juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menaati maklumat Kapolri yang telah dikeluarkan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 di Tanah Papua. 

"Mari kita bersama - sama melaksanakan ibadah natal kali ini dengan sehat, sambil mengikuti protokol kesehatan yang ada demi kebaikan kita semua," ajaknya.**

 

 


BACA JUGA

Keberhasilan Satgas Ops Damai Cartenz Bebaskan Kapten Philip, Mendapat Apresiasi Kapolri dan Kompolnas

Sabtu, 21 September 2024 | 21:16 WIB

Berhasil Lumpuhkan KKB di Pegubin, 11 Personel Polda Papua Terima Penghargaan Kapolri

Selasa, 07 Mei 2024 | 19:31 WIB

Kembalikan Uang Pemudik Rp100 Juta, Aiptu Supriyanto Dihadiahi Sekolah Perwira dari Kapolda Lampung

Kamis, 18 April 2024 | 16:36 WIB

Panglima TNI Tegaskan Soal Penyelesaian Masalah Keamanan di Papua Tetap Mengedepankan Soft Approach

Sabtu, 09 Desember 2023 | 09:48 WIB

27 Anggota TNI Polri dan PNS di Papua Dihadiahi Umroh Gratis dari Panglima TNI dan Kapolri

Jumat, 08 Desember 2023 | 21:18 WIB
TERKINI

Hadiri Gala Premiere Film BELIEVE, Panglima TNI: Kisah Patriotisme Prajurit yang Menginspirasi

2 Jam yang lalu

Pastikan Menu Makanan Aman Dikonsumsi, Biddokkes Polda Papua Lakukan Pemeriksaan Dapur SPPG

2 Jam yang lalu

Pimpin Apel Perdana, Bupati Yuni Wonda Tegaskan Komitmen Bangun Puncak Jaya Bersama Rakyat

3 Jam yang lalu

Tokoh Agama Papua Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz, Dukung Penegakan Hukum terhadap KKB

16 Jam yang lalu

Male Telenggen KKB Puncak Jaya Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Kampung Wuyuneri

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com