MENU TUTUP

Masyarakat Papua Diminta Taati Maklumat Kapolri Soal Prokes saat Libur Nataru

Kamis, 24 Desember 2020 | 16:48 WIB / Andi Riri
Masyarakat Papua Diminta Taati Maklumat Kapolri Soal Prokes saat Libur Nataru Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal memperlihatkan maklumat Kapolri/dok.Humas Polda Papua

JAYAPURAwartaplus.com – Guna memutus dan mencegah mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 saat libur panjang akhir tahun, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si mengeluarkan maklumat dengan nomor :Mak/4/XII/2020 tanggal 23 Desember 2020.

Maklumat tersebut tentang Kepatuhan terhadap protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Maklumat ini dikeluarkan dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.

Kapolri mengeluarkan Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta/perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai dan karnaval serta pesta penyalaan kembang api.

Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Muthofa Kamal, SH menjelaskan, Provinsi Papua saat ini berada di urutan ke 13 dalam penyebaran Covid- 19. Berdasarkan data, yang terkonfimasi sebanyak 12.791 orang, dirawat 6.657 orang, sembuh 5.988 orang dan meninggal dunia 146 orang.

"Maklumat Kapolri dikeluarkan selain untuk untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat libur panjang akhir tahun, juga untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021," ungkap Kamal, Kamis (24/12).

Kamal juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menaati maklumat Kapolri yang telah dikeluarkan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 di Tanah Papua. 

"Mari kita bersama - sama melaksanakan ibadah natal kali ini dengan sehat, sambil mengikuti protokol kesehatan yang ada demi kebaikan kita semua," ajaknya.**

 

 


BACA JUGA

Keberhasilan Satgas Ops Damai Cartenz Bebaskan Kapten Philip, Mendapat Apresiasi Kapolri dan Kompolnas

Sabtu, 21 September 2024 | 21:16 WIB

Berhasil Lumpuhkan KKB di Pegubin, 11 Personel Polda Papua Terima Penghargaan Kapolri

Selasa, 07 Mei 2024 | 19:31 WIB

Kembalikan Uang Pemudik Rp100 Juta, Aiptu Supriyanto Dihadiahi Sekolah Perwira dari Kapolda Lampung

Kamis, 18 April 2024 | 16:36 WIB

Panglima TNI Tegaskan Soal Penyelesaian Masalah Keamanan di Papua Tetap Mengedepankan Soft Approach

Sabtu, 09 Desember 2023 | 09:48 WIB

27 Anggota TNI Polri dan PNS di Papua Dihadiahi Umroh Gratis dari Panglima TNI dan Kapolri

Jumat, 08 Desember 2023 | 21:18 WIB
TERKINI

Seleksi DPRK Kabupaten Puncak Jaya Digelar Akhir November 2024

12 Jam yang lalu

Freeport Indonesia dan Keuskupan Timika Beri Pelatihan Keterampilan Pertukangan untuk Pemuda Kamoro

1 Hari yang lalu

Kasdam Cenderawasih Serukan Kedamaian di Tanah Papua

1 Hari yang lalu

Calon Pemimpin Jangan Bodohi Rakyat dan Jangan Datang Bawa Janji Manis di Sarmi

1 Hari yang lalu
DJ Yakin Menang

Usai Debat ke II Dukungan dan Simpati Masyarakat Sarmi Terus Mengalir ke Dominggus  Catue-Jumriati

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com