MENU TUTUP

Pakar Hukum Sebut Tidak Ada Makna Polisi Unlawful Killing Terkait Kasus Laskar FPI 

Minggu, 10 Januari 2021 | 08:21 WIB / Cholid
Pakar Hukum Sebut Tidak Ada Makna Polisi Unlawful Killing Terkait Kasus Laskar FPI  Indriyanto Seno Adji/Istimewa

JAKARTA,wartaplus.com - Pakar Hukum Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji menyebut bahwa tidak ada Unlawful Killing terkait dengan kasus penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek. 

Menurut Indriyanto, hal itu merujuk pada temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang melaporkan hasil investigasi atau penyelidikannya, bahwa serangan terlebih dahulu dilakukan oleh anggota FPI saat peristiwa tersebut. 

"Ada satu catatan penting rekomendasi Komnas HAM terkait kematian Laskar FPI yaitu serangan terlebih dahulu dilakukan oleh anggota FPI terhadap penegak hukum dalam hal ini, Polri jadi artinya ini adalah tidak ada makna yang dinamakan Unlawful Killing," kata Indriyanto, Sabtu (9/1).

Justru, kata Indriyanto, keputusan aparat kepolisian saat menjalankan tugasnya dalam hal ini adalah bentuk pembelaan yang terpaksa, lantaran adanya upaya ancaman keselamatan jiwa aparat penegak hukum.

"Yang dilakukan aparat penegak hukum justru sebaliknya, pembelaan terpaksa aparat itu adalah yang dibenarkan memiliki dasar legitimasi dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukun karena ada serangan terlebih dahulu yang ancam jiwa," ujarnya. 

Selain itu, Indriyanto mengatakan, dalam temuan investigasi Komnas HAM juga ada fakta yang tersajikan bahwa adanya baku tembak antara Laskar FPI dan Polisi. Sebab itu, aparat harus menelisik kepemilikan senjata api dari anggota FPI tersebut. 

"Selain itu rekomendasi dapat diliat ada related evidence terkait tembak menembak itu dugaan kepemilikan senpi oleh anggota FPI secara illegal jari semua ini memberikan klarifikasi bahwa Unlawful Killing terhadap kematian dua anggota FPI tidak ada kaitan dan tindakan aparat, dapat dibenarkan dan dipertangungjawabkan secara hukum," tutupnya.


BACA JUGA

Kembalikan Uang Pemudik Rp100 Juta, Aiptu Supriyanto Dihadiahi Sekolah Perwira dari Kapolda Lampung

Kamis, 18 April 2024 | 16:36 WIB

Baku Tembak Aparat Keamanan dan KKB, Bocah Tak Berdosa Tewas Tertembak

Senin, 08 April 2024 | 19:49 WIB

Dua Anak Jadi Korban Dalam Kontak Tembak Brimob Dengan KKB di Intan Jaya 

Senin, 08 April 2024 | 18:11 WIB

Tanggapan Tokoh Adat Terkait Rencana Penerimaan 2.000 Bintara Polri

Senin, 01 April 2024 | 15:04 WIB

Tanggapan Tokoh Adat Terkait Rencana Penerimaan 2.000 Bintara Polri

Senin, 01 April 2024 | 15:04 WIB
TERKINI

Momen Hari Kartini, TP-PKK Puncak Jaya Perkenalkan Kerajinan Tangan Khas Daerah

1 Jam yang lalu

Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur

4 Jam yang lalu

Peralihan Uang Kartal ke Uang Digital, Penyebab Turunnya Realisasi SERAMBI 2024 di Papua

8 Jam yang lalu

Pemprov Papua Dukung Audit Rinci LKPD 2023, Kepala OPD Diminta Siapkan Data

23 Jam yang lalu

Respon Cepat Pemprov Papua Tengah dan PJN Nabire Atasi Longsor di Jalan Trans Paniai

23 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com