MENU TUTUP

Berkunjung ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik 

Selasa, 02 Februari 2021 | 18:59 WIB / Cholid
Berkunjung ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik  Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Istimewa

JAKARTA,wartaplus.com - Jenderal Listyo Sigit Prabowo melanjutkan rangkaian silaturahmi kepada pejabat tinggi negara usai resmi dilantik sebagai Kapolri. 

Kali ini, Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke Mahkamah Agung (MA) untuk menemui Ketua MA Muhammad Syarifuddin. Sebagai sesama Aparat Penegak Hukum (APH) banyak hal yang dibicarakan dan didiskusikan dalam pertemuan itu. 

"Banyak hal yang kami bicarakan dan diskusikan, antara lain beberapa program yang akan Polri laksanakan ke depan terkait dengan masalah tilang elektronik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (2/2). 

Menurut Sigit, program tilang elektronik yang dicanangkan oleh dirinya sebagai Kapolri tentunya memerlukan penyesuaian-penyesuaian.   

"Tilang elektronik yang tentunya merubah pola, yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian," tandas Sigit. 

Tidak hanya itu, bersama dengan ketua MA, Listyo Sigit juga membicarakan pengembangan pelayanan terpadu yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada publik, seperti informasi proses hukum baik di Kepolisian, Kejaksaan hingga ke Pengadilan dengan memanfaatkan sistem aplikasi bersama. 

Dengan begitu, Sigit mengatakan, penegak hukum tidak perlu lagi interaksi langsung dengan masyarakat sebagai bagian dari pencegahan rantai penularan Covid-19.  

"Karena terkait dengan situasi Covid sehingga proses-proses penegakan hukum yang tentunya harus perlu ada interaksi langsung kemudian bisa dihindari dengan memanfaatkan sistem virtual ataupun daring, ataupun online," pugkas Sigit. 

Tilang elektronik merupakan upaya Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk memperbaiki citra polri salah satunya dengan menghilangkan tindak langsung atau biasa disebut dengan tilang. Ke depan, Listyo akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh Indonesia.


BACA JUGA

Mari Bersama Kita Bangun Papua Pegunungan

Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:01 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan 2 Personel Brimob di Nabire, Satgas Ops Damai Cartenz Peragakan 21 Adegan

Rabu, 27 Agustus 2025 | 09:45 WIB

Tim Fire & Rescue Freeport Indonesia Juara Umum IMERC 2025 di Balikpapan

Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:53 WIB

TNI Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Warga Kampung Yalinggua Puncak Jaya

Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:47 WIB

Perdana, SPPG Polda Papua Salurkan 1.499 Makanan Bergizi Gratis ke Berbagai Sekolah di Kota Jayapura

Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:09 WIB
TERKINI

Mari Bersama Kita Bangun Papua Pegunungan

1 Jam yang lalu

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan 2 Personel Brimob di Nabire, Satgas Ops Damai Cartenz Peragakan 21 Adegan

1 Jam yang lalu

Tim Fire & Rescue Freeport Indonesia Juara Umum IMERC 2025 di Balikpapan

17 Jam yang lalu

TNI Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Warga Kampung Yalinggua Puncak Jaya

18 Jam yang lalu

Perdana, SPPG Polda Papua Salurkan 1.499 Makanan Bergizi Gratis ke Berbagai Sekolah di Kota Jayapura

19 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com