A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

Dinas Sosial Kependudukan Papua Berencana Layani Perekaman e-KTP di Rumah Sakit | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

Dinas Sosial Kependudukan Papua Berencana Layani Perekaman e-KTP di Rumah Sakit

Senin, 19 April 2021 | 18:42 WIB / Andi Riri
Dinas Sosial Kependudukan Papua Berencana Layani Perekaman e-KTP di Rumah Sakit Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Papua, Ribka Haluk/Istimewa

JAYAPURAwartaplus.com - Lakukan inovasi baru di tengah pandemi Covid-19, Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Papua, berencana menyediakan fasilitas pelayanan perekaman e-KTP (KTP elektoronik) bagi warga di Rumah Sakit.

Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Papua, Ribka Haluk mengaku, tujuannya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang belum memiliki KTP.

“Ini adalah inovasi yang sementara kami bahas dengan Dinas Kesehatan Provinsi Papua,” katanya di Jayapura, Senin (19/4). 

Ribka menuturkan, saat ini masih banyak masyarakat yang datang berobat ke Rumah Sakit tanpa memiliki KTP.  Oleh karena itu, dengan hadirnya pelayanan perekaman e-KTP di Rumah Sakit, nantinya masyarakat bisa langsung dilayani di tempat. 

“Kami lagi menunggu data dari Dinas Kesehatan terkait jumlah dan Rumah Sakit apa saja yang dilibatkan dalam kerjasama pelayanan perekaman e-KTP ini,” ujarnya 

Terkait rencana ini, Ribka berharap Dinas Kesehatan Papua segera menyusun Perjanjian Kerjasamanya, dengan harapan Dinkes juga bisa mendapatkan hak akses data kependudukan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan lainnya. 

“Kami lagi dorong PKS ini. Apalagi Sekda Papua sangat mendukung untuk dilakukannya inovasi khusus bagi masyarakat kita di Rumah Sakit. Kami hanya minta data dari Dinkes, RS dimana saja yang mau kita tempatkan pelayanan Dukcapil,” bebernya. 

Diketahui, realisasi perekaman e-KTP di Provinsi Papua hingga 2021 ini baru mencapai 45,3 persen atau sebanyak 1.506.837 jiwa dari total wajib e-KTP sebanyak 3.323.662 jiwa. Dengan begitu, masih tersisa 54,7 persen atau 1.816.825 jiwa yang belum melakukan perekaman e-KTP. **

 


BACA JUGA

Gubernur Fakhiri Lantik Tim Penggerak PKK Provinsi Papua Masa Bhakti 2025 - 2030

Selasa, 02 Desember 2025 | 20:32 WIB

Gubernur Fakhiri: Rakor KNPI Berperan Tentukan Arah Masa Depan Generasi Muda Papua

Selasa, 02 Desember 2025 | 19:57 WIB

Personel Satgas Ops Damai Cartenz Sektor Intan Jaya Laksanakan Pengobatan dan Bagikan Susu untuk Anak-Anak Papua

Selasa, 02 Desember 2025 | 18:39 WIB

Gubernur Fakhiri Sebut Penanggulangan HIV/AIDS, Salah satu Program Prioritas Kepemimpinannya

Senin, 01 Desember 2025 | 18:38 WIB

Wujud Empati, Polda Papua dan Jajaran Gelar Doa Bersama untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

Senin, 01 Desember 2025 | 18:21 WIB
TERKINI

Gubernur Fakhiri Lantik Tim Penggerak PKK Provinsi Papua Masa Bhakti 2025 - 2030

2 Jam yang lalu

Gubernur Fakhiri: Rakor KNPI Berperan Tentukan Arah Masa Depan Generasi Muda Papua

3 Jam yang lalu

Personel Satgas Ops Damai Cartenz Sektor Intan Jaya Laksanakan Pengobatan dan Bagikan Susu untuk Anak-Anak Papua

4 Jam yang lalu

Gubernur Fakhiri Sebut Penanggulangan HIV/AIDS, Salah satu Program Prioritas Kepemimpinannya

1 Hari yang lalu

Wujud Empati, Polda Papua dan Jajaran Gelar Doa Bersama untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com