A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

Polisi Limpahkan Pengedar Ganja ke Kejaksaan  | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

Polisi Limpahkan Pengedar Ganja ke Kejaksaan 

Rabu, 28 April 2021 | 13:30 WIB / Cholid
Polisi Limpahkan Pengedar Ganja ke Kejaksaan  Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Penyidik Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota akhirnya melimpahkan tersangka kepemilikan ganja kepada Jaksa penuntut umum kejaksaan Negeri Jayapura, Rabu (28/4) siang.

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali menjelaskan pelimpahan tersangka berinisial YFRS alias Yesaya itu setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

"Berkas dinyatakan lengkap sehingga kami langsung limpahkan tersangka dan barang bukti," ucap kasat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (28/4/2021) siang.

Kata Alam, atas kepemilikan ganja itu tersangka di jerat pasal 111 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 11 tahun penjara.

Ia juga menambahkan tersangka ditangkap di kawasan Skouw pada Januari 2021 lalu dengan barang bukti tiga paket ganja kering yang diduga akan diedarkan.*

 


BACA JUGA

Theis Wonda Serukan Persatuan Masyarakat Puncak Hadapi Isu Negatif Menjelang Hari HAM dan Natal 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 19:17 WIB

Jelang Nataru, Gercin Papua Barat Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi Kamtibmas

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:54 WIB

Program P3-TGAI 2025: BWS Papua Bangun 11.703 Meter Saluran Irigasi Tersier di Papua dan Papua Tengah

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:40 WIB

Kepala Suku Wikaya Keerom Ajak Warga Papua Jaga Keutuhan NKRI dan Fokus Sambut Natal dengan Damai

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:24 WIB

Kepala Suku Puncak Ajak Masyarakat Sambut Hari HAM dan Desember dengan Damai: “Jangan Beri Celah pada Provokasi”

Kamis, 04 Desember 2025 | 18:51 WIB
TERKINI

Rapat Paripurna ke-1 : Bupati Serahkan Rancangan APBD Puncak Jaya Tahun Anggaran 2026

6 Jam yang lalu

Bupati Yuni Wonda Hadiri Natal IKT: Sukacita dan Persaudaraan Penuhi GKI Bethel Mulia

6 Jam yang lalu

Theis Wonda Serukan Persatuan Masyarakat Puncak Hadapi Isu Negatif Menjelang Hari HAM dan Natal 2025

7 Jam yang lalu

Jelang Nataru, Gercin Papua Barat Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi Kamtibmas

15 Jam yang lalu

Program P3-TGAI 2025: BWS Papua Bangun 11.703 Meter Saluran Irigasi Tersier di Papua dan Papua Tengah

15 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com