MENU TUTUP

Polisi Limpahkan Pengedar Ganja ke Kejaksaan 

Rabu, 28 April 2021 | 13:30 WIB / Cholid
Polisi Limpahkan Pengedar Ganja ke Kejaksaan  Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Penyidik Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota akhirnya melimpahkan tersangka kepemilikan ganja kepada Jaksa penuntut umum kejaksaan Negeri Jayapura, Rabu (28/4) siang.

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali menjelaskan pelimpahan tersangka berinisial YFRS alias Yesaya itu setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

"Berkas dinyatakan lengkap sehingga kami langsung limpahkan tersangka dan barang bukti," ucap kasat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (28/4/2021) siang.

Kata Alam, atas kepemilikan ganja itu tersangka di jerat pasal 111 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 11 tahun penjara.

Ia juga menambahkan tersangka ditangkap di kawasan Skouw pada Januari 2021 lalu dengan barang bukti tiga paket ganja kering yang diduga akan diedarkan.*

 


BACA JUGA

Kematian Ibu Hamil di Papua, Itjen Kemendagri Terjunkan Tim Khusus Fokus pada Pelayanan RSUD

Selasa, 25 November 2025 | 18:27 WIB

Papua Kirim 196 M³ Kayu Olahan ke China, Gubernur Fakhiri: sejalan dengan Misi Papua Produktif

Selasa, 25 November 2025 | 18:12 WIB
Polisi Buru Penyebar Foto Hoax

Polisi Bantah Isu Pembakaran dan Penyerangan RSUD Yowari, Foto Ternyata Rekayasa AI

Senin, 24 November 2025 | 14:41 WIB

Polda Papua Bentuk Tim Investigasi Meninggalnya Irene Sokoy dan Bayinya

Senin, 24 November 2025 | 13:39 WIB

Satgas Damai Cartenz Ajak Pelajar Intan Jaya Tingkatkan Minat Baca

Senin, 24 November 2025 | 12:13 WIB
TERKINI

Kematian Ibu Hamil di Papua, Itjen Kemendagri Terjunkan Tim Khusus Fokus pada Pelayanan RSUD

3 Jam yang lalu

Papua Kirim 196 M³ Kayu Olahan ke China, Gubernur Fakhiri: sejalan dengan Misi Papua Produktif

3 Jam yang lalu

33 Pengurus Pokja Bunda PAUD Puncak Jaya Resmi Dikukuhkan, Bupati Yuni Wonda: Saatnya Bangun Generasi Emas!

6 Jam yang lalu

Pengurus TP PKK Puncak Jaya Resmi Dikukuhkan, Siap Dorong Gerakan Pemberdayaan Keluarga

6 Jam yang lalu

Kasus Ibu Irene Sokoy Ada Dugaan Pembiaran  Mengakibatkan Kematian, Ketua Komnas: Investigasi Sedang Dilakukan

8 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com