MENU TUTUP

Polisi Limpahkan Pengedar Ganja ke Kejaksaan 

Rabu, 28 April 2021 | 13:30 WIB / Cholid
Polisi Limpahkan Pengedar Ganja ke Kejaksaan  Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Penyidik Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota akhirnya melimpahkan tersangka kepemilikan ganja kepada Jaksa penuntut umum kejaksaan Negeri Jayapura, Rabu (28/4) siang.

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali menjelaskan pelimpahan tersangka berinisial YFRS alias Yesaya itu setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

"Berkas dinyatakan lengkap sehingga kami langsung limpahkan tersangka dan barang bukti," ucap kasat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (28/4/2021) siang.

Kata Alam, atas kepemilikan ganja itu tersangka di jerat pasal 111 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 11 tahun penjara.

Ia juga menambahkan tersangka ditangkap di kawasan Skouw pada Januari 2021 lalu dengan barang bukti tiga paket ganja kering yang diduga akan diedarkan.*

 


BACA JUGA

Operasi Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Lakukan Olah TKP Kasus Penganiayaan Berat terhadap Dua Warga Sipil

Sabtu, 08 November 2025 | 19:13 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Olah TKP Kasus Penganiayaan Berat Dua Warga Sipil

Sabtu, 08 November 2025 | 18:37 WIB

Ketum Bahlil Ajak Golkar Papua Barat Perkuat Konsolidasi Hadapi Agenda Politik 5 Tahun Mendatang

Sabtu, 08 November 2025 | 18:31 WIB

Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Serahkan Tersangka Kasus Penyerangan Nakes dan Guru ke Kejaksaan Jayawijaya

Sabtu, 08 November 2025 | 13:58 WIB

Musda II Partai Golkar Papua Tengah, Bahlil: Pemilu 2029 Kita Rebut Kembali Gubernur dan Bupati

Sabtu, 08 November 2025 | 11:30 WIB
TERKINI

Operasi Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Lakukan Olah TKP Kasus Penganiayaan Berat terhadap Dua Warga Sipil

2 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Olah TKP Kasus Penganiayaan Berat Dua Warga Sipil

2 Jam yang lalu

Ketum Bahlil Ajak Golkar Papua Barat Perkuat Konsolidasi Hadapi Agenda Politik 5 Tahun Mendatang

2 Jam yang lalu

Pelantikan Ketua dan Pengurus BPD KKSS Kabupaten Jayapura, Bangun Papua dengan Semangat Perantau

3 Jam yang lalu

Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Serahkan Tersangka Kasus Penyerangan Nakes dan Guru ke Kejaksaan Jayawijaya

7 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com