MENU TUTUP

Selundupkan 9,5 Kg Vanili dari PNG, Pria Paruh Baya Diamankan

Kamis, 10 Mei 2018 | 18:08 WIB / Cholid
Selundupkan 9,5 Kg Vanili dari PNG, Pria Paruh Baya Diamankan SM (51) beserta barang bukti saat diamankan/istimewa

JAYAPURA,- Hendak selundupkan 9,5 Kg Vanili dari Papua New Guine untuk dijual di Jayapura, seorang pria berinisial SM (51) warga DOk IX kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara diamankan anggota Kepolisian Subsektor Skouw, Rabu (9/5) sore.

Kasubag Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra mengungkapkan penangkapan pelaku beserta barang bukti, ketika pihaknya menerima informasi lapangan yang menyebutkan ada sebuah mobil yang hendak melintas di pos pengamanan membawa barang illegal.

“Menerima informasi Kapospol koordinasi bersama Dasatgas pamtas 501 melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dimaksud dan mendapatkan Vanili yang hendak diselundupkan tanpa memiliki surat dan dokumen resmi,” ungkap Jahja, Kamis (10/5) siang.

Kata Jahja, usai mengamankan pemilik dan barang bukti pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan pihak karantina dan selanjutnya barang bukti diserahkan.

“Setelah melakukan interogasi dan pendataan barang bukti Vanili diserahkan kepada petugas karantina Pertanian yang diterima oleh Bapak Rahmad, guna pengurusan dokumen dan pemeriksaan barang di kantor BNPP Skouw,” ujarnya. *


BACA JUGA

TERKINI

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Kota Solo

13 Jam yang lalu

Aksi Penghijauan di Grasberg Awali Rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024 di Kabupaten Mimika

21 Jam yang lalu

Faturachman Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua

23 Jam yang lalu

Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat di Wilayah Tanah Papua

1 Hari yang lalu

KKB Kembali Berulah, Tembak Mati Seorang Warga Sipil di Intan Jaya

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com