MENU TUTUP

Selundupkan 9,5 Kg Vanili dari PNG, Pria Paruh Baya Diamankan

Kamis, 10 Mei 2018 | 18:08 WIB / Cholid
Selundupkan 9,5 Kg Vanili dari PNG, Pria Paruh Baya Diamankan SM (51) beserta barang bukti saat diamankan/istimewa

JAYAPURA,- Hendak selundupkan 9,5 Kg Vanili dari Papua New Guine untuk dijual di Jayapura, seorang pria berinisial SM (51) warga DOk IX kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara diamankan anggota Kepolisian Subsektor Skouw, Rabu (9/5) sore.

Kasubag Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra mengungkapkan penangkapan pelaku beserta barang bukti, ketika pihaknya menerima informasi lapangan yang menyebutkan ada sebuah mobil yang hendak melintas di pos pengamanan membawa barang illegal.

“Menerima informasi Kapospol koordinasi bersama Dasatgas pamtas 501 melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dimaksud dan mendapatkan Vanili yang hendak diselundupkan tanpa memiliki surat dan dokumen resmi,” ungkap Jahja, Kamis (10/5) siang.

Kata Jahja, usai mengamankan pemilik dan barang bukti pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan pihak karantina dan selanjutnya barang bukti diserahkan.

“Setelah melakukan interogasi dan pendataan barang bukti Vanili diserahkan kepada petugas karantina Pertanian yang diterima oleh Bapak Rahmad, guna pengurusan dokumen dan pemeriksaan barang di kantor BNPP Skouw,” ujarnya. *


BACA JUGA

TERKINI

Dua Pekerja Bangunan Tewas Di Jayawijaya Karena Ditembak KKB

18 Jam yang lalu

Dua Pekerja Sipil Bangunan Meninggal Dunia Ditembak KKB, Satgas Ops Damai Cartenz Sigap Lakukan Pengejaran dan Evakuasi Korban

18 Jam yang lalu

38 Unit Handphone dan Alat Tajam Disita Dari Narapidana Lapas Nabire

21 Jam yang lalu

Kabid Humas Polda Papua Gelar Silaturahmi Dengan Wartawan Jayapura

1 Hari yang lalu
Wamen Luar Negeri Menanggung Malu

Teriakan Save Raja Ampat dari Aktivis Greenpeace Warnai Aksi di Konferensi Nikel Internasional

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com