MENU TUTUP

Yalimo Dalam Keadaan Tidak Baik Baik Saja, Putusan MK Ditolak

Senin, 19 Juli 2021 | 11:56 WIB / Reza
Yalimo Dalam Keadaan Tidak Baik Baik Saja, Putusan MK Ditolak Pendukung calon Bupati terpilih Erddy Dabi.S.Sos/Istimewa

YALIMO ,wartaplus.com - Sehubungan dengan Perkembangan Situasi Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi tanggal 29 Juni 2021 yang amar putusannya mendiskualifikasi Calon Bupati terpilih Bapak Erddy Dabi.S.Sos dan pelaksanaannya Pemilihan Suara Ulang Selama 120 hari, maka kami peendukung PASANGAN Calon nomor urut 01 menyatakan

1. Menolak Putusan Mahkamah Konstiitusi secara keseluruhan Sehingga MK serta Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten harus bertanggung jawab atas kejadian yang terjadi di kab Yalimo

2. Tuntutan Masyarakat Kab Yalimo dalam hal pendukung nomor urut 01 telah menjampaikan aspirasi ke Pemerintah Melalui Bapak Kapolda Papua tertanggal 02 Juli 2021 sudah sampai sejau mana, dan kami minta minta

3. Kami melakukan pemalangan jalan Trans Elelim Jayapura dan Elelim Wamena selama 120 hari dan tidak akan beraktifitas, baik pemerintahan, atau Tahapan Pemilukada, dan jika dipaksakan maka kami siap perang dengan pasangan calon nomor urut 02.

4. Kami menjatakan sikap bahwa jangan mudah percaya adanya pemberitaan di medsos atau pemberitaan media abal-abal yang menyatakan Yalimo aman dan siap melaksanakan tahapan Pemilukada atau PSU itu tidak benar, kalau siapa saja boleh datang ke Yalimo saksikan sendiri.

Pernyataan ini disampaikan Yenius Yare sebagai Kuasa Hukum Paslon Nomur Urut 1 dalam rilisnya yang diterima wartaplus.com, Senin (19/7/2021) pagi

Dilanjukannya yang ke 5, dalam situasi seperti ini jangan mengorbankan Masyarakat yang tidak tahu apa2 oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab untuk menciptakan konflik horizontal antar kami dengan TNI /Polri tetapi kami mendukung Paslon Nomor urut 01 dengan TNI POLRi akan menjaga keamanan secara keseluruhan.

6. Kami menjampaikan pernyataan sikap ini oleh Perwakilan 5 Distrik yang ada di kab Yalimo antara lain : Abia Kepno (Distrik Elelim) Gayus Dabi (Distrik Abenaho), Isai Walilo (Distrik Aplahapsili) Hebon Loho (Distrik Welarek).*

 


BACA JUGA

“Super Hero Surya Cup V 2025: Drama, Keringat, dan Trofi Akhirnya Milik PB Surya!"

Minggu, 23 November 2025 | 11:18 WIB

Tiga Dokter Baru dari Tanah Amungme dan Kamoro: Kisah Nyata yang Menginspirasi Papua

Minggu, 23 November 2025 | 06:01 WIB

Satgas Damai Cartenz Persempit Ruang Gerak KKB, DPO Maam Taplo Ditangkap di Keerom

Sabtu, 22 November 2025 | 18:09 WIB

Pelaku Pembunuhan Nakes Kiwirok Berhasil Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz di Keerom

Sabtu, 22 November 2025 | 18:06 WIB

Agustinus Kres Tegas Menolak Konflik Jelang 1 Desember: “Wilayah Kami Zona Damai, Tidak Ada Gerakan Tambahan!”

Sabtu, 22 November 2025 | 17:53 WIB
TERKINI

Malam Inaugurasi Anggota Baru DPC PERADI Kota Jayapura: Tonggak Silaturahmi dan Pengabdian Hukum

4 Jam yang lalu

“Super Hero Surya Cup V 2025: Drama, Keringat, dan Trofi Akhirnya Milik PB Surya!"

4 Jam yang lalu

Tiga Dokter Baru dari Tanah Amungme dan Kamoro: Kisah Nyata yang Menginspirasi Papua

10 Jam yang lalu

Satgas Damai Cartenz Persempit Ruang Gerak KKB, DPO Maam Taplo Ditangkap di Keerom

22 Jam yang lalu

Pelaku Pembunuhan Nakes Kiwirok Berhasil Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz di Keerom

22 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com