MENU TUTUP

Yalimo Dalam Keadaan Tidak Baik Baik Saja, Putusan MK Ditolak

Senin, 19 Juli 2021 | 11:56 WIB / Reza
Yalimo Dalam Keadaan Tidak Baik Baik Saja, Putusan MK Ditolak Pendukung calon Bupati terpilih Erddy Dabi.S.Sos/Istimewa

YALIMO ,wartaplus.com - Sehubungan dengan Perkembangan Situasi Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi tanggal 29 Juni 2021 yang amar putusannya mendiskualifikasi Calon Bupati terpilih Bapak Erddy Dabi.S.Sos dan pelaksanaannya Pemilihan Suara Ulang Selama 120 hari, maka kami peendukung PASANGAN Calon nomor urut 01 menyatakan

1. Menolak Putusan Mahkamah Konstiitusi secara keseluruhan Sehingga MK serta Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten harus bertanggung jawab atas kejadian yang terjadi di kab Yalimo

2. Tuntutan Masyarakat Kab Yalimo dalam hal pendukung nomor urut 01 telah menjampaikan aspirasi ke Pemerintah Melalui Bapak Kapolda Papua tertanggal 02 Juli 2021 sudah sampai sejau mana, dan kami minta minta

3. Kami melakukan pemalangan jalan Trans Elelim Jayapura dan Elelim Wamena selama 120 hari dan tidak akan beraktifitas, baik pemerintahan, atau Tahapan Pemilukada, dan jika dipaksakan maka kami siap perang dengan pasangan calon nomor urut 02.

4. Kami menjatakan sikap bahwa jangan mudah percaya adanya pemberitaan di medsos atau pemberitaan media abal-abal yang menyatakan Yalimo aman dan siap melaksanakan tahapan Pemilukada atau PSU itu tidak benar, kalau siapa saja boleh datang ke Yalimo saksikan sendiri.

Pernyataan ini disampaikan Yenius Yare sebagai Kuasa Hukum Paslon Nomur Urut 1 dalam rilisnya yang diterima wartaplus.com, Senin (19/7/2021) pagi

Dilanjukannya yang ke 5, dalam situasi seperti ini jangan mengorbankan Masyarakat yang tidak tahu apa2 oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab untuk menciptakan konflik horizontal antar kami dengan TNI /Polri tetapi kami mendukung Paslon Nomor urut 01 dengan TNI POLRi akan menjaga keamanan secara keseluruhan.

6. Kami menjampaikan pernyataan sikap ini oleh Perwakilan 5 Distrik yang ada di kab Yalimo antara lain : Abia Kepno (Distrik Elelim) Gayus Dabi (Distrik Abenaho), Isai Walilo (Distrik Aplahapsili) Hebon Loho (Distrik Welarek).*

 


BACA JUGA

Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tambah Suplai 3.5 Juta Liter Solar Subsidi di Papua Selatan

Kamis, 27 November 2025 | 04:27 WIB

FGD Strategis Pasca-Pemilukada Yahukimo: Bupati Didimus Yahuli Tekankan Persaudaraan dan Kekeluargaan di Atas Segalanya

Rabu, 26 November 2025 | 21:23 WIB

Inflasi Terjaga, Gubernur Berikan Apresiasi Kepada TPID Papua

Rabu, 26 November 2025 | 18:17 WIB

Ini Rekomendasi Hasil Audit Kemenkes RI di 4 Rumah Sakit Papua, yang Tolak Pasien Melahirkan

Rabu, 26 November 2025 | 16:05 WIB

Kematian Ibu Hamil di Papua, Itjen Kemendagri Terjunkan Tim Khusus Fokus pada Pelayanan RSUD

Selasa, 25 November 2025 | 18:27 WIB
TERKINI

Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tambah Suplai 3.5 Juta Liter Solar Subsidi di Papua Selatan

14 Jam yang lalu

FGD Strategis Pasca-Pemilukada Yahukimo: Bupati Didimus Yahuli Tekankan Persaudaraan dan Kekeluargaan di Atas Segalanya

21 Jam yang lalu

Inflasi Terjaga, Gubernur Berikan Apresiasi Kepada TPID Papua

1 Hari yang lalu

Ini Rekomendasi Hasil Audit Kemenkes RI di 4 Rumah Sakit Papua, yang Tolak Pasien Melahirkan

1 Hari yang lalu

Kematian Ibu Hamil di Papua, Itjen Kemendagri Terjunkan Tim Khusus Fokus pada Pelayanan RSUD

2 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com