MENU TUTUP

Sat Resnarkoba Polres Yahukimo Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Warga

Rabu, 04 Agustus 2021 | 15:49 WIB / Andi Riri
Sat Resnarkoba Polres Yahukimo Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Warga Kegiatan sosialisasi bahaya narkoba oleh personil Sat Resnarkoba Polres Yahukimo/dok.Humas Polda Papua

DEKAIwartaplus.com – Personel Satuan Resnarkoba Polres Yahukimo mensosialisasikan bahaya narkoba kepada warga berlangsung di GBI Bukit Tabor, Distrik  Dekai, Rabu (04/08)

Kegiatan sosialisasi narkoba dipimpin Ps. Kanit IDIK I Sat Resnarkoba Polres Yahukimo, Bripka I Gede Indra, S.H.

Adapun materi yang diberikan yakni tentang jenis-jenis narkoba serta dampak buruk dari penyalahgunaannya.

Bripka I Gede menjelaskan bahwa narkoba merupakan singkatan dari narkotika dan obat-obat terlarang,  dimana memilki banyak jenis.

"Sebenarnya narkoba hanya boleh digunakan di dunia medis untuk pengobatan namun seringkali banyak masyarakat bahkan remaja menyalahgunakannya hingga akhirnya banyak orang yang meninggal," jelasnya

Narkoba sendiri memiliki zat Adiktif yang membuat orang menjadi candu sehingga ingin terus mengkonsumsinya. Padahal, narkoba sangat berbahaya bagi dirinya sendiri dan jika terus dikonsumsi akan berakibat fatal yakni Kematian.

Setiap pelaku penyalahgunaan narkoba baik pengguna maupun pengedar akan diproses sesuai hukum yang berlaku, yang mana sesuai UU no. 35 thn 2009 tentang Narkotika untuk pelaku yang menyimpan, memiliki, menyediakan dan mengedarkan Narkotika gol 1 diancam dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. 

"Oleh karena itu, saya himbau kepada peserta yang hadir agar menjauhi narkoba karena hanya merugikan diri sendiri maupun orang lain," imbau I Gede 

Ia juga berharap para peserta dapat membagikan ilmu pengetahuan yang didapat dari sosialisasi ini  kepada keluarga, kerabat maupun tetangga agar mereka juga memahami bahaya dari narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.**

 

 


BACA JUGA

Gedung SMPN 2 Dekai Yahukimo Terbakar, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Kamis, 16 Maret 2023 | 14:24 WIB

Binmas Noken Polres Yahukimo Sambangi Toga di Kantor Sekertariat Suku Siep

Senin, 22 November 2021 | 17:13 WIB

Audit Kinerja Itwasda Polda Papua Tahap I di Polres Yahukimo

Selasa, 06 April 2021 | 04:24 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, TNI Polri di Yahukimo Gelar Patroli Gabungan

Selasa, 06 April 2021 | 04:23 WIB
TERKINI

Paulus Waterpauw Punya Prestasi Membanggakan di Pemerintahan dan Partai Golkar

40 Menit yang lalu

Paulus Waterpauw Untuk Papua Satu, Nitezen Kobarkan Semangat Menangkan Kaka Besar

2 Jam yang lalu

Melihat Upaya Pemerintah Dalam Meningkatkan Ekonomi Nelayan di Papua

2 Jam yang lalu

Tak Tahan Dikejar Polisi, Oknum ASN Pelaku Asusila di Jayapura Akhirnya Menyerahkan Diri

21 Jam yang lalu

Maret 2024, Tercatat 1,1 Juta Transaksi QRIS di Papua dengan Total Nominal Capai 181 Miliar

21 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com