MENU TUTUP

Akses Masuk Papua di Bandara dan Perbatasan Diperketat Selama PPKM Level 4

Rabu, 11 Agustus 2021 | 08:22 WIB / Andi Riri
Akses Masuk Papua di Bandara dan Perbatasan Diperketat Selama PPKM Level 4 Rapat koordinasi tim Satgas Covid-19 Papua/dok.Diskominfo Papua

JAYAPURAwartaplus.com - Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Papua Nomor : 440/8963/SET, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) COVID-19 Papua, dan pasca diperpanjangnya PPKM di Luar Jawa Bali berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri RI   Nomor 31 Tahun 2021, Satgas Covid-19 Papua melakukan rapat koordinasi, Selasa (10/08), guna membahas Penegakan Disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19 khususnya di area PPKM Level 4 Kota Jayapura, serta pintu masuk di Bandara sentani  dan Perbatasan Negara Skouw guna membatasi mobilsasi orang untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Papua. 

Ketua Harian Satgas Covid-19 Papua, Willem Manderi mengatakan, penegakan disiplin prokes melibatkan TNI/POLRI dalam bentuk Double Scanning menggunakan Rapid Antigen dan Pengecekan Dokumen Perjalanan, karena ditengarai adanya  Dokumen “ASPAL” yang beredar di Bandara Sentani bagi para penumpang dan juga penyekatan di beberapa area di Kota jayapura. 

Khusus operasi penyekatan, kata Willem, akan dimulai pada malam hari sesuai jam operasional yang telah diatur melalui kekentuan yang ada terhitung mulai 11 Agustus 2021 di beberapa area diantaranya batas kota Waena, PTC,taman Imbi dan jembatan merah 

"Di kawasan perbatasan Skouw akan dilakukan operasi atau pengecekan berkala pada pintu-pintu masuk non formal “Jalan Tikus” yang sudah ditutup bersama instansi terkait, serta juga Tracing pada masyarakat di kawasan," katanya. 

Untuk kegiatan ini akan berkoordinasi intens di tingkat teknis dengan Satgas Covid-19 Kota Jayapura untuk saling memberi penguatan, dengan harapan mencapai hal yang optimal.

Wakapolresta Kota Jayapura AKBP Supratono menyambut baik rencana ini sehingga rencana detail penegakan Disiplin PPKM Level 4 di Kota Jayapura akan lebih maksimal.

Khusus operasi di Kota Jayapura meliputi operasi yustisi dan bagi yang melanggar dikenakan denda atau kurungan  yang dibarengi dengan tracing dalam bentuk Rapaid Antigen dan pemberian vaksin. 

Jubir Covid-19 dr. S. Sumule, menegaskan selain penegakan disiplin prokes covid-19,  yang harus tetap dilakukan adalah percepatan vaksinasi.

"Untuk hal ini tim dari dinas kesehatan Provinsi Papua akan juga memperkuat tim penegakan displin dengan melakukan giat-giat Vaksin yang salaing terintegarasi," kata Sumule.**

 

 

 


BACA JUGA

Ruangan Kantor MRP Dipalang, Wakil Ketua II MRP Max Ohee: Segera Mengganti Seklis

Jumat, 23 Mei 2025 | 13:52 WIB

Rektor Uncen Sebut Tudingan Kenaikan UKT Adalah Pembohongan Publik

Kamis, 22 Mei 2025 | 20:33 WIB

Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025 Serahkan Tersangka Aske Mabel dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Wamena

Rabu, 21 Mei 2025 | 20:02 WIB

Freeport Tebar 10.000 Anakan Ikan Barramundi dan 500 Kepiting Bakau diĀ  Muara Sungai Ajkwa

Rabu, 21 Mei 2025 | 18:29 WIB

Momen Harkitnas, Indosat Ooredoo Hutchison Resmikan AI Experience Center di Jayapura

Rabu, 21 Mei 2025 | 16:30 WIB
TERKINI

Ruangan Kantor MRP Dipalang, Wakil Ketua II MRP Max Ohee: Segera Mengganti Seklis

1 Jam yang lalu

Sanksi Akademik dan Hukum Menanti Mahasiswa Yang Terlibat Demo Anarkis

18 Jam yang lalu

Rektor Uncen Sebut Tudingan Kenaikan UKT Adalah Pembohongan Publik

18 Jam yang lalu
Video Truk Mobil Yang Dibakar

Mobil Truk Polisi Dibakar, Mahasiswa Demo Tolak Kenaikan Uang Kuliah Tunggal

1 Hari yang lalu

Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025 Serahkan Tersangka Aske Mabel dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Wamena

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com