MENU TUTUP
Dugaan Kasus Korupsi Covid-19 di Mamberamo Raya

Gara-Gara Berita Media Online, Haji Topan Akan Lakukan Somasi

Kamis, 19 Agustus 2021 | 18:44 WIB / Roberth
Gara-Gara Berita Media Online, Haji Topan Akan Lakukan Somasi Yuliyanto SH.MH (kanan) didampingi oleh DR. Muhammad Yusuf SH.MH (kiri)/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com – Gara-gara berita https://koreri.com/2021/08/18/jadi-tumbal-politik-bupati-dorinus-dasinapa-dan-rifai[1]darus-keluarga-minta-sr-dibebaskan/.

H Muhammad Topansyah membantah dirinya melaporkan dugaan kasus korupsi di Mamberamo Raya ke Polda Papua, seperti yang dituduhkan Johan F.Wenehen yang dipublikasi di media Koreri.com 19 Agustus 2021 dengan

Bantahan tersebut disampaikan Kuasa Hukumnya Yuliyanto SH.MH didampingi oleh DR. Muhammad Yusuf SH.MH saat menggelar jumpa pers di salah satu hotel di Jayapura, Kamis (19/8/2021).

Tuduhan Johan F Wenehen selaku juru bicara keluarga tersangka SR, kata Yulianto telah menyerang pribadi kliennya H Topan sehingga akan melayangkan somasi.

“Dari semua hal itu telah menyerang harga diri kehormatan atau nama baik klien kami H. Muh Topansyah (H Topan). Dalam media online tersebut, klien kami Haji Topan di sampaikan sebagai pelapor terkait dugaan kasus covid 19 di Kabupaten Mamberamo Raya,” kata Yulianto.

Yulianto menambahkan kliennya tidak pernah dipanggil sebagai pelapor maupun saksi di kantor polisi, sehingga itu pemberitaan itu merupakan pencemaran nama baik dan pihaknya akan melayangkan somasi kepada Johan F Wenehen.

“Kami tidak melaporkan masalah covid 19 di Kabupaten Mamberamo Raya, dan tidak pernah diperiksa sebagai saksi di kasus tersebut. Atas tindakan Johan tersebut kami somasi agar Sdr . membuktikan kebenaran dan mempertanggung jawabkan atas pernyataannya di media online,’’tandasnya.*

 


BACA JUGA

Peringati Hari Otda ke-28, Pemprov Papua Siap Tindak Lanjuti Arahan Mendagri Terkait Ekonomi Hijau

Jumat, 26 April 2024 | 21:08 WIB

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

Jumat, 26 April 2024 | 08:47 WIB

Tryout UTBK SNBT 2024 Ilmupedia dan Ruangguru, Kerjasama Telkomsel dan Kuncie untuk Pelajar Papua

Jumat, 26 April 2024 | 07:18 WIB

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

Kamis, 25 April 2024 | 15:02 WIB

Menuju Papua Satu, Ini Catatan Sejarah Paulus Waterpauw

Kamis, 25 April 2024 | 14:44 WIB
TERKINI

Advokat Pieter Ell Terpilih jadi Kuasa Hukum KPU RI

28 Menit yang lalu

Peringati Hari Otda ke-28, Pemprov Papua Siap Tindak Lanjuti Arahan Mendagri Terkait Ekonomi Hijau

19 Jam yang lalu

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

1 Hari yang lalu

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

1 Hari yang lalu

Tryout UTBK SNBT 2024 Ilmupedia dan Ruangguru, Kerjasama Telkomsel dan Kuncie untuk Pelajar Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com