JAYAPURA,wartaplus.com - Kehadiran Organisasi Masyarskat Pemuda Batak Bersatu (Ormas PBB) di Papua mendapat sambutan positif dari Lejaksaan Tinggi Papua. Hal itu disampaikan Kejati Papua, Nikolaus Kondomo, SH, M.Hum saat menerima Pengurus DPD PBB Papua diruang kerjanya, Senin (29/11/2021)
Dalam pertemuan audens itu Ketua DPD PBB Papua, Tulus Sianipar menjelaskan kehadiran PBB di Papua dengan visi dan misi " satu rasa satu jiwa" dengan semangat solidaritas, toleransi, rukun dan gorong royong.
Tulus juga menyampaikan kehadiran PBB Papua yang baru saja dikukuhkan, telah melakukan berbagai aksi sosial antara lain menyedikan peti mati bagi orang yang tidak mampu dimasa pandemi Covid-19. Melakukan aksi sosial membatu orang sakit dan kurang mampu, membatu kebakaran, membantu orang yang kemalangan dan lainnya.
Menyambut penjelasan itu, Kajati Papua mengatakan sangat mendukung kegiatan - kegiatan yang positif dalam.membantu warga. "Siapa lagi kalau bukan kita, kondisi saat ini sangat penting untuk saling membatu. Itu yang diharapkan negara apalagi Tuhan. Kita sangat mendukung kejadiran PBB Papua," ujar Kejati Papua.
Disamping itu Ketua PBB Papua meminta kesediaan Pihak Kejaksaan untuk bisa memberikan penyuluhan hukum dikalangan anggota PBB Papua. "Kami uga berharap pihak Kejaksaan menjadi nara sumber bagi anggota PBB untuk sosialisasi hukum agar tau aturan. Agar setiap anggota PBB harus taat pada aturan karena negara kita negara hukum " pinta Ka Biro Hukum, Jan Saragih.
Tulus menambahkan, PBB sangat berbeda dengan ormas lain, karena PBB lebih dalam bidang sosial. " Kalau Kejasaan ada melakukan kegiatan sosial, kami juga bersedia untuk dilibatkan,"ujar Tulus. Kejati menyambut baik hal itu dia mengatakan, pekerjaan mulia harus mendapat dukungan. Kajati juga mengatakan bahwa keluarganya banyak orang batak, adik istri marga Silitongan dan Sembiring.
Audens antara Pengurus DPD PBB Papua dengan Kejati Papua dihadiri Ketua DPD PBB Tulus Sianipar, Sekjen, Naek Nainggolan, Ka Biro Hankam Victor Abraham Abaidata, Ka Biro Hukum Jan Saragih dan Biro MPP Papua,*