MENU TUTUP

Jelang Nataru, Pertamina Gelar Operasi Pasar Minyak Tanah di Timika

Senin, 06 Desember 2021 | 17:36 WIB / Andi Riri
Jelang Nataru, Pertamina Gelar Operasi Pasar Minyak Tanah di Timika Operasi pasar minyak tanah di kabupaten Mimika yang digelar Pertamina jelang perayaan Natal dan Tahun Baru/dok.Humas Pertamina Papua

TIMIKAwartaplus.com - Guna memastikan pelayanan dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah di pasaran sampai ke tangan konsumen, PT Pertamina (Persero) menggelar operasi pasar di Kabupaten Mimika selama 5 hari, dimulai pada tanggal 6 hingga 11 Desember 2021.

Edi Mangun, Area Manager Communication Relation and CSR Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial and Trading Regional Papua Maluku dalam siaran persnya, Senin (06/12) menjelaskan, operasi pasar dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku - Jobber Timika bekerja sama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika. 

Adapun sasarannya adalah masyarakat konsumen pengguna minyak tanah. Agenda operasi pasar, tutur Edi, merupakan agenda rutin tahunan menjelang hari besar keagamaan, seperti Natal dan Tahun baru.

"Untuk operasi pasar kali ini, minyak tanah yg dialokasikan dalam operasi pasar sebanyak 120 KL, dimana kami bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika telah menetapkan titik-titik dilakukannya operasi pasar agar masyarakat konsumen minyak tanah dapat langsung menjangkau operasi pasar tersebut," tutur Edi.

Untuk lokasinya, lanjut Edi, ada 24 Titik yg tersebar di 6 Distrik kabupaten Mimika.

"Untuk hari ini operasi pasar minyak tanah dilaksanakan di gereja Tiga Raja, Solafide  dan Gereja Marthen Luther," ujar Edi. 

Pada kesempatan ini Edi Mangun juga mengimbau kepada pihak kepolisian dan Disperindag Kabupaten Mimika agar dapat melakukan pengawasan dan penindakan secara tegas kepada pihak-pihak yang dengan sengaja melakukan penimbunan terhadap BBM subsidi.

"Bagi Pertamina jika ditemukan keterlibatan lembaga Penyalur yang ikut bermain mata dengan siapa saja untuk menimbun dan menjual Minyak Tanah dengan harga diluar harga resmi, maka kami akan menindak dengan tegas bila perlu hingga pada Pemutusan Hubungan Usaha (PHU)" tegas Edi Mangun.**


BACA JUGA

Pimpin Apel Pengamanan Nataru, Ini Pesan Pangdam Cenderawasih kepada Prajurit

Sabtu, 21 Desember 2024 | 08:15 WIB

Pasca Pilkada, LMA Kabupaten Waropen Imbau Masyarakat Tetap Jaga Kamtibmas

Jumat, 20 Desember 2024 | 06:21 WIB

Tokoh Muslim Papua Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru

Jumat, 13 Desember 2024 | 22:49 WIB

Papua Siap Terapkan Instruksi Mendagri Terkait PPKM Level 3 Libur Nataru

Selasa, 07 Desember 2021 | 06:55 WIB
TERKINI

Mika Sapan Pimpinan PORSEROSI Provinsi Papua

3 Jam yang lalu

Dukung Penegakan Hukum, Tokoh Pemuda Tanah Tabi Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz

7 Jam yang lalu

Militer Indonesia Tewaskan Warga Sipil di Intan Jaya, Pembalasan Dilakukan TPNPB  di Nabire

13 Jam yang lalu

Terpilih Pimpin Golkar Papua, Mathius Fakhiri Targetkan Raih Kursi DPR RI di Pemilu Mendatang

21 Jam yang lalu

Teror di Kali Semen: Warga Tewas dan Empat Luka Ditembak KKB, Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku

22 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com