MENU TUTUP

Jelang Nataru, Pertamina Gelar Operasi Pasar Minyak Tanah di Timika

Senin, 06 Desember 2021 | 17:36 WIB / Andi Riri
Jelang Nataru, Pertamina Gelar Operasi Pasar Minyak Tanah di Timika Operasi pasar minyak tanah di kabupaten Mimika yang digelar Pertamina jelang perayaan Natal dan Tahun Baru/dok.Humas Pertamina Papua

TIMIKAwartaplus.com - Guna memastikan pelayanan dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah di pasaran sampai ke tangan konsumen, PT Pertamina (Persero) menggelar operasi pasar di Kabupaten Mimika selama 5 hari, dimulai pada tanggal 6 hingga 11 Desember 2021.

Edi Mangun, Area Manager Communication Relation and CSR Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial and Trading Regional Papua Maluku dalam siaran persnya, Senin (06/12) menjelaskan, operasi pasar dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku - Jobber Timika bekerja sama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika. 

Adapun sasarannya adalah masyarakat konsumen pengguna minyak tanah. Agenda operasi pasar, tutur Edi, merupakan agenda rutin tahunan menjelang hari besar keagamaan, seperti Natal dan Tahun baru.

"Untuk operasi pasar kali ini, minyak tanah yg dialokasikan dalam operasi pasar sebanyak 120 KL, dimana kami bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika telah menetapkan titik-titik dilakukannya operasi pasar agar masyarakat konsumen minyak tanah dapat langsung menjangkau operasi pasar tersebut," tutur Edi.

Untuk lokasinya, lanjut Edi, ada 24 Titik yg tersebar di 6 Distrik kabupaten Mimika.

"Untuk hari ini operasi pasar minyak tanah dilaksanakan di gereja Tiga Raja, Solafide  dan Gereja Marthen Luther," ujar Edi. 

Pada kesempatan ini Edi Mangun juga mengimbau kepada pihak kepolisian dan Disperindag Kabupaten Mimika agar dapat melakukan pengawasan dan penindakan secara tegas kepada pihak-pihak yang dengan sengaja melakukan penimbunan terhadap BBM subsidi.

"Bagi Pertamina jika ditemukan keterlibatan lembaga Penyalur yang ikut bermain mata dengan siapa saja untuk menimbun dan menjual Minyak Tanah dengan harga diluar harga resmi, maka kami akan menindak dengan tegas bila perlu hingga pada Pemutusan Hubungan Usaha (PHU)" tegas Edi Mangun.**


BACA JUGA

Pimpin Apel Pengamanan Nataru, Ini Pesan Pangdam Cenderawasih kepada Prajurit

Sabtu, 21 Desember 2024 | 08:15 WIB

Pasca Pilkada, LMA Kabupaten Waropen Imbau Masyarakat Tetap Jaga Kamtibmas

Jumat, 20 Desember 2024 | 06:21 WIB

Tokoh Muslim Papua Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru

Jumat, 13 Desember 2024 | 22:49 WIB

Papua Siap Terapkan Instruksi Mendagri Terkait PPKM Level 3 Libur Nataru

Selasa, 07 Desember 2021 | 06:55 WIB
TERKINI

Tindakan Tegas Satgas Ops Damai Cartenz Terhadap Oknum Anggota Polri Penjual Amunisi di Papua Pegunungan

7 Jam yang lalu

Kopi Papua Bukukan Transaksi Dagang Senilai Rp1,6 Miliar di World of Coffee Jakarta 2025

8 Jam yang lalu

Pembangunan Untuk Kita Semua, Kepala Suku Besar Puncak : Mari Jaga Kedamaian di Tanah Papua

12 Jam yang lalu

Sertijab Dandim 1701/Jayapura dari Kolonel Inf Henry Widodo kepada Letkol Inf Taufik Hidayat

1 Hari yang lalu

Senyum di Pantai Hecnuk, Harapan Damai di Muara Tami

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com