MENU TUTUP

Jaringan Media Siber Indonesia di Papua Resmi Terbentuk

Jumat, 28 Januari 2022 | 17:23 WIB / Roberth
Jaringan Media Siber Indonesia di Papua Resmi Terbentuk Rinyanto Nae Ketua terplih JMSI Papua berfoto bersama Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (tengah) dan Bendahara JSMI Papua Abe Melmambesy

JAYAPURA,wartaplus.com - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Wilayah Papua Resmi Terbentuk lewat Musyawarah daerah Pertama (MUSDA I) yang berlangsung di Hotel Aston Jayapura, Jumat 28/01/22 siang.

Dari hasil musda yang dihadiri 10 Pemimpin Media Online itu, terpilih sebagai Ketua JMSI Papua, Riyanto Nay yang juga sebagai CEO Reportasepapua.co.id, Sementara Sekretaris Harlet Z Seipattiratu, CEO Teraspapua.co.id dan Bendahara Abe Melmambessy CEO Infopapua.id

Pengurus JMSI Papua terbentuk berdasarkan Surat Mandat Pengurus JMSI Pusat yang diketuai, Teguh Santosa dan Sekjend Mahmud Marhaba, usai JMSI ditetapkan sebagai konstituen Dewan PERS beberapa waktu lalu. 

Ketua JMSI Papua terpilih, Riyanto Nay mengatakan pihaknya akan berkomitmen menjalankan fungsi, tugas, dan tujuan organisasi untuk mewujudkan pers nasional yang sehat. “Sehat medianya, sehat wartawannya, dan beritanya sebagai produk jurnalistik juga harus sehat,” tegasnya.  

Dirinya juga merasa memiliki kebanggaan tersendiri mengingat JMSI pusat  sudah menjadi konstituen Dewan Pers. Hal tersebut tidak terlepas dari kerja keras Teguh Santosa dan rekan-rekan JMSI daerah.

“Kepada para rekan-rekan anggota JMSI Papua saya ucapkan terima kasih atas kerja keras dan komitmen serta kepercayaan dan saya berharap tidak ada senior dan junior, karena kemampuan yang kita punya adalah sebuah ukuran untuk kita bergerak bersama,” tuturnya. 

Rencananya pengukuhan pengurus JMSI Papua akan dilakukan dalam waktu beberapa bulan kedepan, oleh Ketua Umum JMSI Pusat Teguh Santosa. 
Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) adalah organisasi perusahaan media siber yang dideklarasikan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada hari Sabtu, 8 Februari 2020, oleh perwakilan dari 21 provinsi. SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0008715.AH.01.07.TAHUN2020.


BACA JUGA

Aksi Penghijauan di Grasberg Awali Rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024 di Kabupaten Mimika

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:11 WIB

Faturachman Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:02 WIB

Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat di Wilayah Tanah Papua

Sabtu, 18 Mei 2024 | 04:13 WIB

KKB Kembali Berulah, Tembak Mati Seorang Warga Sipil di Intan Jaya

Jumat, 17 Mei 2024 | 23:29 WIB

Pembukaan Festival Cenderawasih: Wujud Sinergi Ekonomi Kreatif, Digitalisasi, Eksyar, Pariwisata, dan Budaya Papua

Jumat, 17 Mei 2024 | 20:29 WIB
TERKINI

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Kota Solo

4 Jam yang lalu

Aksi Penghijauan di Grasberg Awali Rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024 di Kabupaten Mimika

13 Jam yang lalu

Faturachman Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua

15 Jam yang lalu

Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat di Wilayah Tanah Papua

17 Jam yang lalu

KKB Kembali Berulah, Tembak Mati Seorang Warga Sipil di Intan Jaya

22 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com