MENU TUTUP

Jaringan Media Siber Indonesia di Papua Resmi Terbentuk

Jumat, 28 Januari 2022 | 17:23 WIB / Roberth
Jaringan Media Siber Indonesia di Papua Resmi Terbentuk Rinyanto Nae Ketua terplih JMSI Papua berfoto bersama Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (tengah) dan Bendahara JSMI Papua Abe Melmambesy

JAYAPURA,wartaplus.com - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Wilayah Papua Resmi Terbentuk lewat Musyawarah daerah Pertama (MUSDA I) yang berlangsung di Hotel Aston Jayapura, Jumat 28/01/22 siang.

Dari hasil musda yang dihadiri 10 Pemimpin Media Online itu, terpilih sebagai Ketua JMSI Papua, Riyanto Nay yang juga sebagai CEO Reportasepapua.co.id, Sementara Sekretaris Harlet Z Seipattiratu, CEO Teraspapua.co.id dan Bendahara Abe Melmambessy CEO Infopapua.id

Pengurus JMSI Papua terbentuk berdasarkan Surat Mandat Pengurus JMSI Pusat yang diketuai, Teguh Santosa dan Sekjend Mahmud Marhaba, usai JMSI ditetapkan sebagai konstituen Dewan PERS beberapa waktu lalu. 

Ketua JMSI Papua terpilih, Riyanto Nay mengatakan pihaknya akan berkomitmen menjalankan fungsi, tugas, dan tujuan organisasi untuk mewujudkan pers nasional yang sehat. “Sehat medianya, sehat wartawannya, dan beritanya sebagai produk jurnalistik juga harus sehat,” tegasnya.  

Dirinya juga merasa memiliki kebanggaan tersendiri mengingat JMSI pusat  sudah menjadi konstituen Dewan Pers. Hal tersebut tidak terlepas dari kerja keras Teguh Santosa dan rekan-rekan JMSI daerah.

“Kepada para rekan-rekan anggota JMSI Papua saya ucapkan terima kasih atas kerja keras dan komitmen serta kepercayaan dan saya berharap tidak ada senior dan junior, karena kemampuan yang kita punya adalah sebuah ukuran untuk kita bergerak bersama,” tuturnya. 

Rencananya pengukuhan pengurus JMSI Papua akan dilakukan dalam waktu beberapa bulan kedepan, oleh Ketua Umum JMSI Pusat Teguh Santosa. 
Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) adalah organisasi perusahaan media siber yang dideklarasikan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada hari Sabtu, 8 Februari 2020, oleh perwakilan dari 21 provinsi. SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0008715.AH.01.07.TAHUN2020.


BACA JUGA

Telkomsel dan Pemprov Papua Pegunungan Siap Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Akses Internet 4G/LTE

Sabtu, 10 Mei 2025 | 14:22 WIB

Atlet Ice Skating Papua Raih Tiga Perunggu, Arnoldus Ramandey Pimpin FISI Papua

Jumat, 09 Mei 2025 | 06:02 WIB

Tokoh Adat Papua Dukung Tindakan Satgas Damai Cartenz-2025 dalam Penegakan Hukum

Kamis, 08 Mei 2025 | 17:06 WIB

Satgas Damai Cartenz-2025 Gelar Cukur Gratis untuk Anak-Anak di Sugapa, Wujudkan Kedekatan dengan Warga

Rabu, 07 Mei 2025 | 17:45 WIB

Karantina Papua Gagalkan Penyelundupan Tiga Ekor Kangguru Tanah

Rabu, 07 Mei 2025 | 06:14 WIB
TERKINI

Seorang WNA Diciduk Polisi, Kedapatan Bawa Ganja di Perbatasan RI- PNG

1 Jam yang lalu

Telkomsel dan Pemprov Papua Pegunungan Siap Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Akses Internet 4G/LTE

1 Jam yang lalu

Ops Damai Cartenz-2025 Wujudkan Pengamanan Humanis di Papua Lewat Patroli Dialogis Bersama Anak-anak di Kenyam, Nduga

20 Jam yang lalu

Patroli Dialogis Ops Damai Cartenz Sapa Anak-anak di Distrik Kenyam, Nduga

20 Jam yang lalu

2 Bulan Pimpin Kota Jayapura, ABR - Harus Genjot Selesaikan Program 100 Hari Kerja

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com