MENU TUTUP

Jaringan Media Siber Indonesia di Papua Resmi Terbentuk

Jumat, 28 Januari 2022 | 17:23 WIB / Roberth
Jaringan Media Siber Indonesia di Papua Resmi Terbentuk Rinyanto Nae Ketua terplih JMSI Papua berfoto bersama Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (tengah) dan Bendahara JSMI Papua Abe Melmambesy

JAYAPURA,wartaplus.com - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Wilayah Papua Resmi Terbentuk lewat Musyawarah daerah Pertama (MUSDA I) yang berlangsung di Hotel Aston Jayapura, Jumat 28/01/22 siang.

Dari hasil musda yang dihadiri 10 Pemimpin Media Online itu, terpilih sebagai Ketua JMSI Papua, Riyanto Nay yang juga sebagai CEO Reportasepapua.co.id, Sementara Sekretaris Harlet Z Seipattiratu, CEO Teraspapua.co.id dan Bendahara Abe Melmambessy CEO Infopapua.id

Pengurus JMSI Papua terbentuk berdasarkan Surat Mandat Pengurus JMSI Pusat yang diketuai, Teguh Santosa dan Sekjend Mahmud Marhaba, usai JMSI ditetapkan sebagai konstituen Dewan PERS beberapa waktu lalu. 

Ketua JMSI Papua terpilih, Riyanto Nay mengatakan pihaknya akan berkomitmen menjalankan fungsi, tugas, dan tujuan organisasi untuk mewujudkan pers nasional yang sehat. “Sehat medianya, sehat wartawannya, dan beritanya sebagai produk jurnalistik juga harus sehat,” tegasnya.  

Dirinya juga merasa memiliki kebanggaan tersendiri mengingat JMSI pusat  sudah menjadi konstituen Dewan Pers. Hal tersebut tidak terlepas dari kerja keras Teguh Santosa dan rekan-rekan JMSI daerah.

“Kepada para rekan-rekan anggota JMSI Papua saya ucapkan terima kasih atas kerja keras dan komitmen serta kepercayaan dan saya berharap tidak ada senior dan junior, karena kemampuan yang kita punya adalah sebuah ukuran untuk kita bergerak bersama,” tuturnya. 

Rencananya pengukuhan pengurus JMSI Papua akan dilakukan dalam waktu beberapa bulan kedepan, oleh Ketua Umum JMSI Pusat Teguh Santosa. 
Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) adalah organisasi perusahaan media siber yang dideklarasikan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada hari Sabtu, 8 Februari 2020, oleh perwakilan dari 21 provinsi. SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0008715.AH.01.07.TAHUN2020.


BACA JUGA

Satgas Ops Damai Cartenz Bersama Polres Puncak Jaya Gelar olah TKP Penembakan Brigpol Ronal M. Enok

Senin, 18 Agustus 2025 | 19:08 WIB

Hadiri Resepsi Kenegaraan, Pj Gubernur Agus Fatoni: Jadikan Momen Refleksi Kita Semua

Senin, 18 Agustus 2025 | 17:58 WIB

MARIYO Menang PSU Papua, Jubir: Rakyat Papua Telah Menentukan Pilihannya

Senin, 18 Agustus 2025 | 13:57 WIB

GPDI Parakletos Angkasapura Doakan Indonesia Pada HUT Ke-80

Senin, 18 Agustus 2025 | 13:47 WIB

Hadirkan Damai bagi Papua, Satgas Damai Cartenz Dapat Apresiasi dari Tokoh Agama

Senin, 18 Agustus 2025 | 13:36 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz Bersama Polres Puncak Jaya Gelar olah TKP Penembakan Brigpol Ronal M. Enok

9 Jam yang lalu

Hadiri Resepsi Kenegaraan, Pj Gubernur Agus Fatoni: Jadikan Momen Refleksi Kita Semua

11 Jam yang lalu

Hut ke-80 RI, Pj Gubernur Agus Fatoni Serahkan Remisi Kepada Ribuan Narapidana di Papua

11 Jam yang lalu

MARIYO Menang PSU Papua, Jubir: Rakyat Papua Telah Menentukan Pilihannya

15 Jam yang lalu

GPDI Parakletos Angkasapura Doakan Indonesia Pada HUT Ke-80

15 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com