Pentingnya Partisipasi Pemilih Pemula Dalam Pemilu di Papua
JAYAPURA,-Pemilihan umum atau pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih secara langsung pemimpin politik mereka untuk menempati kursi-kursi eksekutif dan kursi-kursi legislatif mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
Pemilihan umum dilaksanakan sebagai aspresiasi masyarakat terhadap pemerintah. Rakyat bisa menentukan sendiri siapa yang layak menjabat sebagai kepala pemerintahan baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah menurut keinginan mereka.
Pemilihan umum yang baik dan bersih tentulah didasari dengan adanya pemilih yang mempunyai pengetahuan, kesadaran, bebas dari intimidasi berbagai pihak, dan terhindar dari pengaruh jaminan uang atau money politic. Bagian ini yang sering dan masih dijumpai dalam setiap momentum pemilu utamanya terkait proses pemilu yang perlu ditanggapi secara kritis oleh masyarakat sebagai pemilih dalam pemilu.
"Secara khusus untuk pemilih pemula atau pemilih yang baru pertama kali menggunakan hak pilihnya berdasarkan UU No 7 Tahun 2017 tentang syarat-syarat yang harus dimiliki untuk menjadikan seseorang dapat memilih adalah berusia 17 tahun dan berdomisili di daerah pemilihannya," ujar Ketua Indonesian Journalis Network (IJN) Papua-Papua Barat, RI Vanwi Subiyat, Senin (26/2) pagi.
Kata dia, pemilih pemula dapat memilih calon-calon pemimpin politik, baik pada tingkal lokal (DPRD, Gubernur-wakili gubernur, bupati/walikota) maupun nasional (DPR RI atau Presiden/Wakil Presiden).
Lanjut dia, pemilih pemula akan mengalami masa rentan dalam penggunaan hak politik mereka ketika tidak diberikan dasar pendidikan politik (political education) yang memadai.
Selama bagian ini tidak mengalami perubahan, sudah bisa dipastikan bahwa keadaan ini hanya akan memicu lahirnya “eksploitasi politik” di kalangan pemilih pemula.
"Dan ketika suasana ini terjadi maka selamanya mereka hanya akan dijadikan objek penderita dari objek kepentingan kelompok dan golongan untuk kepentingan meraup suara semata. Sehingga itu, kami selaku jurnalis yang tergabung dalam organisasi pers (IJN) Papua-Papua Barat merasa prihatin dan terpanggil untuk memberikan pemahaman, pengetahuan dan pembelajaran kepada adik-adik pelajar SMA/SMK dan mahasiswa sebagai pemilih pemula dalam PEMILU tahun 2018," ujarnya.
Kata dia, saatnya adik-adik pelajar SMA/SMK dan mahasiswa sebagai pemilih pemula harus menjadi pemilih aktif, bukan pemilih pasif, karena sebagai warga negara harus aktif berpartisipasi dalam pemilu. Karena pemilih pemula ikut menentukan nasib dari maju mundurnya bangsa ini.
“Untuk itu kami akan melakukan workshop Peran Pers Dalam Mengedukasi Informasi Pemilu Kepada Masyarakat Pemilih Pemula, Selasa 27 Februari 2018 di Aula SMA YPK Diaspora Kotaraja pukul 9.00 WIT,” jelasnya.
Workshop ini akan menghadirkan Komisioner KPU Papua dengan materi “Sosialisasi Pemilu Kepada Pemilih Pemula” Ketua Aliansi Jurnalis Indepent (AJI) Kota Jayapura dengan materi “Peran Pers Dalam Mengedukasi Informasi Pemilu Kepada Masyarakat/Pemilih Pemula.
Pengamat Politik, “Dasar Pendidikan Politik (political education) Kepada Masyarakat/Pemilih Pemula”. Lalu Kapolres Kota Jayapura, judul materi “Menjaga Kamtibmas Dalam Pemilu Kepada Masyarakat/Pemilih Pemula”. [Fendi]