MENU TUTUP

Enam Belas Mahasiswa Ditangkap Polisi Karena Menjarah dan Menganiaya Karyawan Supermarket

Kamis, 14 April 2022 | 16:27 WIB / Andy
Enam Belas Mahasiswa Ditangkap Polisi Karena Menjarah dan Menganiaya Karyawan Supermarket Tampak supermarket yang dijarah oleh belasan mahasiswa ditutup/ Andy

SENTANI,wartaplus comI - Enam belas mahasiswa diamankan pihak kepolisian Polres Jayapura karena melakukan penjarahan sembako di salah satu supermarket di Sentani, Kabupaten Jayapura pada Rabu (13/04/2022) sore.

Selain menjarah sembako, belasan mahasiswa ini juga melakukan penganiyaan terhadap karyawan supermarket yang menyebabkan satu orang terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan medis.

Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen yang ditemui Kamis siang menjelaskan, saat itu belasan mahasiswa dengan membawa dua mobl mendatangi supermarket dan mengambil sembako dan langsung berupaya kabur tanpa membayar.

Saat itu sejumlah karyawan yang bertugas sempat menghadang para mahasisiwa, namun mereka melakukan penganiyaan yang menyebabkan satu orang terluka.

“ Kejadian terjadi sekitar pukul 17.30 WIT di salah satu supermarket. Mereka (mahasiswa-red) ini datang dan langsung mengambil sembako seperti beras, mie instan dan bebrapa kebutuhan lainnya dan langsung jalan tanpa membayar,” jelas Kapolres Fredrickus saat ditemui wartawan Kamis (14/04/2022) siang.

“ Selain menjarah, mereka ini juga melakukan kontak fisik (aniaya) salah satu karyawan di supermarket sehingga mengalami luka,” tabahnya.

Pasca penjarahan tersebut, aparat kepolisian Polres Jayapura berkoordinasi dengan Polsek Abepura untuk menangkap para pelaku. Namun saat para pelaku diamankan puluhan mahasiswa lainnya menghalangi aparat dan terlibat adu mulut.

Bahkan mereka berupaya menyerang aparat dengan melempar batu ke arah kepolisian sehingga aparat mengambil tindakan tegas dengan melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan mahasiswa.

“ Saat itu rekan kita di Polsek Abepura mengamankan para pelaku dan mau dibawa kesini (Polres Jayapura), tapi rekan-rekan mahasiswa ini datang dan menghalangi aparat serta meminta untuk dibebaskan. Mereka sudah diberikan penjelasan namun karena tidak mengidahkan maka aparat polsek melakukan tembakan peringatan untuk membubarkan massa ini,” ungkapnya.

Hingga Kamis sore, enam belas mahasiswa tersebut masih diperiksa secara intensif di Mapolres Jayapura untuk mengungkap aktor utama penjarahan dan penganiayaan.

“Belum ada penetapan tersangka, tapi pemeriksaan masih terus dilakukan. Kita masih memeriksa peran masing-masing dari keenam belas orang ini,” imbuhnya.*
 


BACA JUGA

Kejati Papua Tetapkan 3 Tersangka Dalam Kasus Korupsi LPMP Papua Yang Rugikan Negara Rp43 Miliar

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 13:29 WIB

Badminton Superhero Surya Cup V Siap Digelar di Jayapura, Rayakan Hari Pahlawan dengan Semangat Kebersamaan

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 11:31 WIB

Terlibat Tawuran, 41 Pelajar di Sentani Dihukum Hormat Bendera Selama 30 Menit 

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 10:46 WIB

Masyarakat Boven Digoel Gelar Aksi Demo Protes Pembakaran Mahkota Cenderawasih Ricuh, Seorang Polisi Terluka dan Terkena Panah

Kamis, 23 Oktober 2025 | 02:14 WIB

Aksi Demo Mahasiswa Peduli Tanah Adat Papua Berakhir Ricuh, Tiga Orang Terluka, 1 Unit Mobil Dibakar

Rabu, 15 Oktober 2025 | 20:21 WIB
TERKINI

Hari Sumpah Pemuda, Gubernur Papua: Tidak Ada Perbedaan, Semua Adalah Anak Papua

1 Jam yang lalu

Aktivitas Togel Merajalela, Masyarakat Desak Polisi Bertindak dan Tidak Tutup Mata

2 Jam yang lalu

Kanwil Kemenag Papua Ngobrol Bareng Media: Sinergi Publikasi Keagamaan yang Informatif dan Berimbang

7 Jam yang lalu

Amankan Keributan Akibat Miras, Personil dan Mapolres Mamberamo Raya Justru Diserang Warga

9 Jam yang lalu

Advokat Dr. Pieter Ell Dianiaya Preman: AAI Jakarta Timur Kirim Surat Kecaman ke Kapolri dan PT Sayana Integra Property

12 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com