Antisipasi Teroris, Pemprov Papua Bakal Berlakukan Wajib Lapor Bagi Pendatang dari Luar
JAYAPURA, - Penjabat Gubernur Papua Soedarmo menyambut baik usulan Kepolisian Papua untuk memberlakukan wajib lapor bagi siapa saja yang masuk ke wilayah bumi cenderawasih.
Menindaklanjuti usulan tersebut, Gubernur Soedarmo bakal menginstruksikan seluruh Kepala Daerah di 29 Kabupaten/Kota untuk memperketat pengawasan masuknya warga dari berbagai Daerah ke wilayah masing-masing.
"Ya setuju sekali. Ini kan untuk mengantisipasi teroris yang saat ini sedang marak. Semua Kepala Daerah saya minta untuk aktif melakukan razia kartu identitas dan juga diwajibkan bagi tamu untuk lapor ke RT/RW setempat," ujar Soedarmo kepada pers, Kamis (17/5) lalu.
Upaya ini, kata Soedarmo sebagai langkah untuk mengantisipasi, sekaligus dalam rangka deteksi dini, termasuk identifikasi bagi warga yang tidak dikenal atau bukan masyarakat papua yang nanti melakukan hal-hal yang kita kehendaki.
"Makanya harus dilakukan pendataan, harus diwajibkan melapor bagi mereka warga baru," tegasnya.
Soedarmo juga meminta setiap instansi terkait pendataan dan sweeping di Bandar Udara serta pelabuhan laut bagi warga yang baru datang di Kotanya masing-masing.
Sebelumnya, Kapolda Papua, Irjen Polisi Boy Rafli Amar mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemda di Papua untuk mewajibkan wajib lapor bagi siapa saja yang datang ke Papua. Mereka yang akan dikenakan sanksi wajib lapor adalah mereka yang baru 1x24 jam ada di Papua.
" Kami akan berkoordinasi dengan Pemda masing-masing untuk menerapkan wajib lapor bagi mereka yang baru tiba di Kota Jayapura," ujar Kapolda.
Kapolda menegaskan wajib lapor yang dimaksud, adalah untuk mendeteksi adanya potensi kerawanan atau tidak yang dilakukan oleh orang berjung ke Papua.
"Seperti halnya di Timika, ada dua warga pendatang baru yang kita tangkap, mereka ini diduga akan melakukan aksi pemboman di wilayah Timika, tapi Alhamdulillah sel-sel jaringan Jamaah Anshar Daulah (JAD) ini lebih dulu berhasil kita lumpuhkan," tegasnya.*