MENU TUTUP

Gugatan Pendukung Persipura Disidangkan Pagi Ini

Selasa, 26 April 2022 | 06:47 WIB / Roberth
Gugatan Pendukung Persipura Disidangkan Pagi Ini Sekertaris Tim Kuasa Hukum Michael Hilman, SH/Istimewa

JAKARTA ,wartaplus.com – Sehubungan dengan rencana gugatan pasca-pertandingan ugal-ugalan antara 2 klub yang memaksa klub kebanggaan masyarakat Papua,Persipura Jayapura mengangkat koper dari Liga 1 ke Liga 2 SepakBola Indonesia, maka telah dilakukan di Gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap beberapa pihak ke Pengadilan Jakarta Pusat dengan register perkara no 211/Pdt.G/2022/PN Jkt Pst. 

“Bahwa terhadap gugatan yang diajukan oleh pendukung Persipura atau tepatnya Komunitas Papua Jakarta (Kompaja) pendukung mutiara hitam,maka majelis Hakim telah menentukan sidang perdana yang akan disidangkan pada Selasa, tanggal 26 April 2022, pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, “ujar Sekertaris Tim Kuasa Hukum Michael Hilman, SH kepada wartaplus.com, Selasa pagi

Gugatan yang diajukan oleh pendukung Persipura sekaligus merupakan kado istimewa untuk ulang tahun PSSI yang ke 92 juga sebagai Tergugat 1 dalam perkara ini. Lalu Persib Bandung, Barito, David Da Silva serta BRI Pusat

“Indonesia adalah negara hukum sehingga setiap masyarakat bangsa berhak menempuh proses hukum dalam mencari keadilan dalam berbagai bidang dan kehidupan anak bangsa. Persipura adalah jati diri masyarakat Papua. Persipura itu kami,”tegasnya.*


BACA JUGA

PSU Papua

Memberikan Selamat Itu Adalah Sikap Negarawan, Jika Menempuh Jalur Hukum Adalah Hak Konstitusional

Kamis, 21 Agustus 2025 | 09:31 WIB
Pilgub Papua

Menang Tipis di PSU, Cagub Matius Fakhiri Ajak Pendukung BTM -CK Bersatu Bangun Papua

Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:24 WIB

KPU Papua Tetapkan Pasangan MARIYO sebagai Pemenang PSU Pilgub Papua Unggul 50,4 Persen dari BTM -CK

Rabu, 20 Agustus 2025 | 21:32 WIB

Ribuan Massa Pendukung MARIYO Lakukan Konvoi Kemenangan, Keliling Kota Jayapura

Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:48 WIB

Jubir Rifai Darus: Mariyo Menang Tapi Ada Banyak Drama Penundaan

Rabu, 20 Agustus 2025 | 10:35 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Terlibat Penembakan 2 Personil Brimob di Nabire

44 Menit yang lalu
PSU Papua

Memberikan Selamat Itu Adalah Sikap Negarawan, Jika Menempuh Jalur Hukum Adalah Hak Konstitusional

6 Jam yang lalu
Pilgub Papua

Menang Tipis di PSU, Cagub Matius Fakhiri Ajak Pendukung BTM -CK Bersatu Bangun Papua

8 Jam yang lalu

Kemenangan Mariyo: Kemenangan Rakyat

9 Jam yang lalu

Tok-tok-tok, Sah, Matius Fakhiri -Aryoko Rumaropen Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

18 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com