MENU TUTUP

Gugatan Pendukung Persipura Disidangkan Pagi Ini

Selasa, 26 April 2022 | 06:47 WIB / Roberth
Gugatan Pendukung Persipura Disidangkan Pagi Ini Sekertaris Tim Kuasa Hukum Michael Hilman, SH/Istimewa

JAKARTA ,wartaplus.com – Sehubungan dengan rencana gugatan pasca-pertandingan ugal-ugalan antara 2 klub yang memaksa klub kebanggaan masyarakat Papua,Persipura Jayapura mengangkat koper dari Liga 1 ke Liga 2 SepakBola Indonesia, maka telah dilakukan di Gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap beberapa pihak ke Pengadilan Jakarta Pusat dengan register perkara no 211/Pdt.G/2022/PN Jkt Pst. 

“Bahwa terhadap gugatan yang diajukan oleh pendukung Persipura atau tepatnya Komunitas Papua Jakarta (Kompaja) pendukung mutiara hitam,maka majelis Hakim telah menentukan sidang perdana yang akan disidangkan pada Selasa, tanggal 26 April 2022, pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, “ujar Sekertaris Tim Kuasa Hukum Michael Hilman, SH kepada wartaplus.com, Selasa pagi

Gugatan yang diajukan oleh pendukung Persipura sekaligus merupakan kado istimewa untuk ulang tahun PSSI yang ke 92 juga sebagai Tergugat 1 dalam perkara ini. Lalu Persib Bandung, Barito, David Da Silva serta BRI Pusat

“Indonesia adalah negara hukum sehingga setiap masyarakat bangsa berhak menempuh proses hukum dalam mencari keadilan dalam berbagai bidang dan kehidupan anak bangsa. Persipura adalah jati diri masyarakat Papua. Persipura itu kami,”tegasnya.*


BACA JUGA

Sabtu Halal Bihalal Jurnalis se Jayapura, Vanwi Subiyat: Jadi Ajang Temu Paling Romantis

Kamis, 18 April 2024 | 18:59 WIB

Freeport Indonesia Bina Pengusaha Muda Papua melalui Papuan Bridge Program

Kamis, 18 April 2024 | 18:48 WIB

Freeport Setor Rp3,35 Triliun Bagian Daerah atas Keuntungan Bersih 2023

Kamis, 18 April 2024 | 04:58 WIB

Seorang Anggota Polres Yahukimo Ditemukan Tewas dengan Kondisi Mengenaskan

Selasa, 16 April 2024 | 20:07 WIB

Sekda Kabupaten Keerom jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos Rp18,2 Miliar

Senin, 15 April 2024 | 19:57 WIB
TERKINI

Sabtu Halal Bihalal Jurnalis se Jayapura, Vanwi Subiyat: Jadi Ajang Temu Paling Romantis

17 Jam yang lalu

Freeport Indonesia Bina Pengusaha Muda Papua melalui Papuan Bridge Program

18 Jam yang lalu

Kembalikan Uang Pemudik Rp100 Juta, Aiptu Supriyanto Dihadiahi Sekolah Perwira dari Kapolda Lampung

20 Jam yang lalu

Tempat Produksi Miras CT di Wamena Jayawijaya Digerebek Polisi

20 Jam yang lalu

Jaga Sitkamtibmas dari Aksi KKB, Personel Damai Cartenz Rutin Gelar Patroli di Wilayah Kiwirok

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com