MENU TUTUP

Gugatan Pendukung Persipura Disidangkan Pagi Ini

Selasa, 26 April 2022 | 06:47 WIB / Roberth
Gugatan Pendukung Persipura Disidangkan Pagi Ini Sekertaris Tim Kuasa Hukum Michael Hilman, SH/Istimewa

JAKARTA ,wartaplus.com – Sehubungan dengan rencana gugatan pasca-pertandingan ugal-ugalan antara 2 klub yang memaksa klub kebanggaan masyarakat Papua,Persipura Jayapura mengangkat koper dari Liga 1 ke Liga 2 SepakBola Indonesia, maka telah dilakukan di Gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap beberapa pihak ke Pengadilan Jakarta Pusat dengan register perkara no 211/Pdt.G/2022/PN Jkt Pst. 

“Bahwa terhadap gugatan yang diajukan oleh pendukung Persipura atau tepatnya Komunitas Papua Jakarta (Kompaja) pendukung mutiara hitam,maka majelis Hakim telah menentukan sidang perdana yang akan disidangkan pada Selasa, tanggal 26 April 2022, pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, “ujar Sekertaris Tim Kuasa Hukum Michael Hilman, SH kepada wartaplus.com, Selasa pagi

Gugatan yang diajukan oleh pendukung Persipura sekaligus merupakan kado istimewa untuk ulang tahun PSSI yang ke 92 juga sebagai Tergugat 1 dalam perkara ini. Lalu Persib Bandung, Barito, David Da Silva serta BRI Pusat

“Indonesia adalah negara hukum sehingga setiap masyarakat bangsa berhak menempuh proses hukum dalam mencari keadilan dalam berbagai bidang dan kehidupan anak bangsa. Persipura adalah jati diri masyarakat Papua. Persipura itu kami,”tegasnya.*


BACA JUGA

Penegakan Hukum di Intan Jaya, Satu Anggota KKB Tewas dalam Kontak Tembak Dengan Satgas Ops Damai Cartenz 

Sabtu, 05 Juli 2025 | 12:36 WIB

Satgas JPH Papua Perkuat Pengawasan Produk Nonhalal di Lima Titik Retail Kota Jayapura

Jumat, 04 Juli 2025 | 14:56 WIB

Kloter 31 Gabungan Jemaah Haji Papua, Sulsel dan Sultra Tiba di Tanah Air

Jumat, 04 Juli 2025 | 14:51 WIB

Operasi Damai Cartenz Sambangi Kampung Walesi: Patroli Terpadu dan Bangun Kepercayaan Warga

Jumat, 04 Juli 2025 | 14:46 WIB

Kejati Papua Kembali Sita Uang Tunai Rp1,1 Miliar dari Vendor PON XX

Jumat, 04 Juli 2025 | 05:51 WIB
TERKINI

Penegakan Hukum di Intan Jaya, Satu Anggota KKB Tewas dalam Kontak Tembak Dengan Satgas Ops Damai Cartenz 

4 Jam yang lalu

Terduga Pelaku Pembunuhan Seorang Guru dan juga Pemilik Usaha Laundry di Jayapura, Berhasil Ditangkap

7 Jam yang lalu

Pembunuhan Warga Sipil di Dekai, Satgas Ops Damai Cartenz: Diduga Dilakukan KKB

8 Jam yang lalu

Berkontribusi Dalam Pengembangan Pendidikan dan SDM, Freeport Raih Penghargaan ITB

19 Jam yang lalu

Satgas JPH Papua Perkuat Pengawasan Produk Nonhalal di Lima Titik Retail Kota Jayapura

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com