MENU TUTUP

PSSI Mangkir Dalam Sidang Gugatan Persipura di Jakarta Pusat

Selasa, 24 Mei 2022 | 14:16 WIB / Andy
PSSI Mangkir Dalam Sidang Gugatan Persipura di Jakarta Pusat DR. Pierer Ell, SH, M.H/wartaplus.com

JAYAPURA,wartaplus.com - Sidang perdana gugatan Persipura berlangsung selasa 24 Mei  tepat pukul 12.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sidang dalam perkara perdata no register 211 tersebut di pimpin Hakim Ketua  Dewa Ketut Kartana,SH.M.Hum  yang dihadiri oleh Kuasa Hukum Pieter Ell dan Michael Himan sebagai Kuasa Hukum Penggugat dan juga Kuasa Hukum Turut Tergugat Bank Rakyat Indonesia.

"Setelah hakim memeriksa dokumen dan identitas para pihak di putuskan untuk ditunda karena PSSI sebagai Tergugat tidak hadir tanpa informasi dan sidang dilanjutkan tanggal 14 Juni 2022,"ujar Pieter Ell, Selasa (24/5/2022).

Pieter Ell selaku kuasa hukum Persipuramania menyayangkan sikap PSSI yang tidak kooperatif apalagi penggugat jauh jauh datang dari Papua 


BACA JUGA

Gubernur Papua ke Para Bupati: Jangan Biarkan Ada Daerah Tertinggal

Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:10 WIB

Papua Cetak Sejarah: Rakorwas Pertama 2025, APIP Jadi Pilar Anti-Korupsi

Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:05 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Respons Cepat Aksi Percobaan Penembakan oleh OTK di Yahukimo

Rabu, 29 Oktober 2025 | 19:54 WIB

Momen Harmonis Personel Satgas Ops Damai Cartenz Bersama Masyarakat dan Anak-Anak di Mimika

Rabu, 29 Oktober 2025 | 19:51 WIB

Hari Sumpah Pemuda, Gubernur Papua: Tidak Ada Perbedaan, Semua Adalah Anak Papua

Rabu, 29 Oktober 2025 | 15:04 WIB
TERKINI

Gubernur Papua ke Para Bupati: Jangan Biarkan Ada Daerah Tertinggal

4 Jam yang lalu

Pengkhianatan di Balik Lapangan Terbang: 4 ASN Mimika Diborgol atas Skandal Tender Fiktif Rp79 Miliar

13 Jam yang lalu

Papua Cetak Sejarah: Rakorwas Pertama 2025, APIP Jadi Pilar Anti-Korupsi

13 Jam yang lalu
Dualisme Kepala Kampung

Kuasa Hukum Bupati Yahukimo Ajukan PK ke-2 dengan 50 Novum ke PTUN Jayapura

23 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz Respons Cepat Aksi Percobaan Penembakan oleh OTK di Yahukimo

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com