MENU TUTUP

PSSI Mangkir Dalam Sidang Gugatan Persipura di Jakarta Pusat

Selasa, 24 Mei 2022 | 14:16 WIB / Andy
PSSI Mangkir Dalam Sidang Gugatan Persipura di Jakarta Pusat DR. Pierer Ell, SH, M.H/wartaplus.com

JAYAPURA,wartaplus.com - Sidang perdana gugatan Persipura berlangsung selasa 24 Mei  tepat pukul 12.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sidang dalam perkara perdata no register 211 tersebut di pimpin Hakim Ketua  Dewa Ketut Kartana,SH.M.Hum  yang dihadiri oleh Kuasa Hukum Pieter Ell dan Michael Himan sebagai Kuasa Hukum Penggugat dan juga Kuasa Hukum Turut Tergugat Bank Rakyat Indonesia.

"Setelah hakim memeriksa dokumen dan identitas para pihak di putuskan untuk ditunda karena PSSI sebagai Tergugat tidak hadir tanpa informasi dan sidang dilanjutkan tanggal 14 Juni 2022,"ujar Pieter Ell, Selasa (24/5/2022).

Pieter Ell selaku kuasa hukum Persipuramania menyayangkan sikap PSSI yang tidak kooperatif apalagi penggugat jauh jauh datang dari Papua 


BACA JUGA

Mari-Yo Tutup Debat Pamungkas Pilgub Papua dengan Lagu Koes Plus

Kamis, 21 November 2024 | 21:10 WIB

Debat Terakhir,  MARI-YO  Punya Cara Jitu Membangun Papua

Kamis, 21 November 2024 | 19:42 WIB

Jelang Pilkada, 300 Brimob Tiba di Papua

Kamis, 21 November 2024 | 19:09 WIB

Mathius Fakhiri - Aryoko Rumaropen Punya Kartu Sakti Mudahkan Segalanya Untuk Papua

Kamis, 21 November 2024 | 18:54 WIB

Mathius Fakhiri-Aryoko Rumaropen Siap Memimpin Papua

Kamis, 21 November 2024 | 18:22 WIB
TERKINI

Dua Tukang Ojek Tewas Ditembak Gerombolan OPM di Puncak

8 Jam yang lalu

Mari-Yo Tutup Debat Pamungkas Pilgub Papua dengan Lagu Koes Plus

8 Jam yang lalu

Debat Terakhir,  MARI-YO  Punya Cara Jitu Membangun Papua

10 Jam yang lalu

Jelang Pilkada, 300 Brimob Tiba di Papua

10 Jam yang lalu

Mathius Fakhiri - Aryoko Rumaropen Punya Kartu Sakti Mudahkan Segalanya Untuk Papua

10 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com