MENU TUTUP

PSSI Mangkir Dalam Sidang Gugatan Persipura di Jakarta Pusat

Selasa, 24 Mei 2022 | 14:16 WIB / Andy
PSSI Mangkir Dalam Sidang Gugatan Persipura di Jakarta Pusat DR. Pierer Ell, SH, M.H/wartaplus.com

JAYAPURA,wartaplus.com - Sidang perdana gugatan Persipura berlangsung selasa 24 Mei  tepat pukul 12.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sidang dalam perkara perdata no register 211 tersebut di pimpin Hakim Ketua  Dewa Ketut Kartana,SH.M.Hum  yang dihadiri oleh Kuasa Hukum Pieter Ell dan Michael Himan sebagai Kuasa Hukum Penggugat dan juga Kuasa Hukum Turut Tergugat Bank Rakyat Indonesia.

"Setelah hakim memeriksa dokumen dan identitas para pihak di putuskan untuk ditunda karena PSSI sebagai Tergugat tidak hadir tanpa informasi dan sidang dilanjutkan tanggal 14 Juni 2022,"ujar Pieter Ell, Selasa (24/5/2022).

Pieter Ell selaku kuasa hukum Persipuramania menyayangkan sikap PSSI yang tidak kooperatif apalagi penggugat jauh jauh datang dari Papua 


BACA JUGA

Pemuda Papua Nyatakan Dukungan untuk Satgas Damai Cartenz Tegakkan Hukum dan Jaga Keamanan di Papua

Kamis, 13 November 2025 | 14:56 WIB

Apresiasi Masyarakat Papua untuk Satgas Damai Cartenz: Jaga Kedamaian dan Hukum di Wilayah

Kamis, 13 November 2025 | 14:52 WIB

Tokoh Pemuda Papua Dukung Penuh Satgas Damai Cartenz Tegakkan Hukum

Kamis, 13 November 2025 | 14:49 WIB

Mayor Jenderal Lekagak Telenggen Desak Diplomat Papua Merdeka Bersatu dan Lobi Senjata untuk TPNPB

Kamis, 13 November 2025 | 10:10 WIB

Dewan Rakyat Papua Soroti Kegagalan Otsus 24 Tahun, Desak Solusi Konstitusional

Kamis, 13 November 2025 | 08:47 WIB
TERKINI

Pemuda Papua Nyatakan Dukungan untuk Satgas Damai Cartenz Tegakkan Hukum dan Jaga Keamanan di Papua

3 Menit yang lalu

Apresiasi Masyarakat Papua untuk Satgas Damai Cartenz: Jaga Kedamaian dan Hukum di Wilayah

7 Menit yang lalu

Tokoh Pemuda Papua Dukung Penuh Satgas Damai Cartenz Tegakkan Hukum

10 Menit yang lalu

Mayor Jenderal Lekagak Telenggen Desak Diplomat Papua Merdeka Bersatu dan Lobi Senjata untuk TPNPB

4 Jam yang lalu

Dewan Rakyat Papua Soroti Kegagalan Otsus 24 Tahun, Desak Solusi Konstitusional

6 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com