MENU TUTUP

PSSI Mangkir Dalam Sidang Gugatan Persipura di Jakarta Pusat

Selasa, 24 Mei 2022 | 14:16 WIB / Andy
PSSI Mangkir Dalam Sidang Gugatan Persipura di Jakarta Pusat DR. Pierer Ell, SH, M.H/wartaplus.com

JAYAPURA,wartaplus.com - Sidang perdana gugatan Persipura berlangsung selasa 24 Mei  tepat pukul 12.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sidang dalam perkara perdata no register 211 tersebut di pimpin Hakim Ketua  Dewa Ketut Kartana,SH.M.Hum  yang dihadiri oleh Kuasa Hukum Pieter Ell dan Michael Himan sebagai Kuasa Hukum Penggugat dan juga Kuasa Hukum Turut Tergugat Bank Rakyat Indonesia.

"Setelah hakim memeriksa dokumen dan identitas para pihak di putuskan untuk ditunda karena PSSI sebagai Tergugat tidak hadir tanpa informasi dan sidang dilanjutkan tanggal 14 Juni 2022,"ujar Pieter Ell, Selasa (24/5/2022).

Pieter Ell selaku kuasa hukum Persipuramania menyayangkan sikap PSSI yang tidak kooperatif apalagi penggugat jauh jauh datang dari Papua 


BACA JUGA

Kematian Ibu Hamil di Papua, Itjen Kemendagri Terjunkan Tim Khusus Fokus pada Pelayanan RSUD

Selasa, 25 November 2025 | 18:27 WIB

Papua Kirim 196 M³ Kayu Olahan ke China, Gubernur Fakhiri: sejalan dengan Misi Papua Produktif

Selasa, 25 November 2025 | 18:12 WIB

Kasus Ibu Irene Sokoy Ada Dugaan Pembiaran  Mengakibatkan Kematian, Ketua Komnas: Investigasi Sedang Dilakukan

Selasa, 25 November 2025 | 13:27 WIB
Polisi Buru Penyebar Foto Hoax

Polisi Bantah Isu Pembakaran dan Penyerangan RSUD Yowari, Foto Ternyata Rekayasa AI

Senin, 24 November 2025 | 14:41 WIB

Polda Papua Bentuk Tim Investigasi Meninggalnya Irene Sokoy dan Bayinya

Senin, 24 November 2025 | 13:39 WIB
TERKINI

Kematian Ibu Hamil di Papua, Itjen Kemendagri Terjunkan Tim Khusus Fokus pada Pelayanan RSUD

56 Menit yang lalu

Papua Kirim 196 M³ Kayu Olahan ke China, Gubernur Fakhiri: sejalan dengan Misi Papua Produktif

1 Jam yang lalu

33 Pengurus Pokja Bunda PAUD Puncak Jaya Resmi Dikukuhkan, Bupati Yuni Wonda: Saatnya Bangun Generasi Emas!

4 Jam yang lalu

Pengurus TP PKK Puncak Jaya Resmi Dikukuhkan, Siap Dorong Gerakan Pemberdayaan Keluarga

4 Jam yang lalu

Kasus Ibu Irene Sokoy Ada Dugaan Pembiaran  Mengakibatkan Kematian, Ketua Komnas: Investigasi Sedang Dilakukan

5 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com