A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

OJK Papua Ingatkan Masyarakat Waspada Kejahatan Social Engineering | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

OJK Papua Ingatkan Masyarakat Waspada Kejahatan Social Engineering

Selasa, 21 Juni 2022 | 17:46 WIB / Andi Riri
OJK Papua Ingatkan Masyarakat Waspada Kejahatan Social Engineering Kepala OJK Papua dan Papua Barat, Muhammad Ikhsan Hutahaean (kanan) saat memberikan keterangan pers, Selasa (21/06)/dok:Humas OJK

JAYAPURA, wartaplus.com - OJK Provinsi Papua dan Papua Barat menghimbau masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap kejahatan Social Engineering. 

Imbauan ini disampaikan Kepala OJK Provinsi Papua dan Papua Barat Muhammad Ikhsan Hutahaean dalam acara Bincang Media OJK Provinsi Papua dan Papua Barat, berlangsung di salah satu kafe Kota Jayapura, Selasa (21/06).

Ikhsan menjelaskan, Social Engineering atau Soceng adalah cara untuk mengelabui atau memanipulasi korban agar bisa mendapatkan informasi data pribadi atau akses yang diinginkan.

"Biasanya Soceng mempengaruhi pikiran korban melalui berbagai cara dan media yang persuasif dengan cara membuat korban senang atau panik sehingga korban tanpa sadar akan menjawab atau mengikuti instruksi pelaku," ungkap Ikhsan yang didampingi Kasubag Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK),  Mochammad Akbar.

Di kesempatan itu, Ikhsan memaparkan empat modus soceng yang marak dilakukan oleh para oknum yang tidak bertanggung-jawab.

Pertama, Info Perubahan Tarif Transfer Bank

Penipu berpura-pura sebagai pegawai bank dan menyampaikan informasi perubahan tarif transfer bank kepada korban. Penipu meminta korban mengisi link formulir yang meminta data pribadi seperti PIN, OTP dan password.

Kedua, Tawaran menjadi Nasabah Prioritas

Penipu menawarkan iklan upgrade menjadi nasabah prioritas dengan segudang rayuan promosi. Penipu akan meminta korban memberikan data pribadi seperti Nomor Kartu ATM, PIN, OTP, Nomor CVV/CVC, dan password.

Ketiga, Akun Layanan Konsumen Palsu

Akun media sosial palsu yang mengatasnamakan bank. "Akun biasanya muncul ketika ada nasabah yang menyampaikan keluhan terkait layanan perbankan. Pelaku akan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan keluhannya dengan mengarahkan ke website palsu pelaku atau meminta nasabah memberikan data pribadinya,"  sebut Ikhsan.

Keempat, Tawaran Menjadi Agen Laku Pandai.

Penipu penawaran jasa menjadi agen laku pandai bank tanpa persyaratan rumit. Penipu akan meminta korban mentransfer sejumlah uang untuk mendapatkan mesin EDC.

"Dalam menjalankan transaksi, petugas bank tidak akan meminta atau menanyakan password, PIN, MPIN, OTP atau data pribadi. Cek selalu keaslian telepon dan akun media sosial, email dan website bank," bebernya.**

 


BACA JUGA

OJK: Posisi April 2023 Perkembangan Pasar Modal di Papua Cukup Baik

Jumat, 16 Juni 2023 | 15:38 WIB

Perkuat Sinergitas, TPID Kabupaten Asmat Gelar Pertemuan Bersama BI dan OJK Papua

Rabu, 08 Maret 2023 | 17:13 WIB

OJK dan Kominfo Perkuat Sinergi Pelayanan dan Perlindungan Masyarakat di Ruang Digital

Senin, 29 Agustus 2022 | 05:16 WIB

Ketua MA Lantik Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022 - 2027

Kamis, 21 Juli 2022 | 07:48 WIB
TERKINI

Hoaks Kematian Bupati Yalimo Berakhir Damai, Pemilik Akun Sampaikan Klarifikasi di Polda Papua

1 Jam yang lalu

KNPB Serang Polisi dan Palak Warga di Sentani, Enam Orang Ditangkap

2 Jam yang lalu

Sambut HUT ke-26 dan Natal, DWP Puncak Jaya Tebar Kasih di RSUD Mulia

18 Jam yang lalu

Peduli Bencana Sumut, Pemuda dan Masyarakat Batak se-Tanah Papua akan Gelar Konser Amal

18 Jam yang lalu

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Uang Tunai Saat Nataru, BI Papua Gelar Serunai 8 - 23 Desember

19 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com