OJK Papua Ingatkan Masyarakat Waspada Kejahatan Social Engineering
JAYAPURA, wartaplus.com - OJK Provinsi Papua dan Papua Barat menghimbau masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap kejahatan Social Engineering.
Imbauan ini disampaikan Kepala OJK Provinsi Papua dan Papua Barat Muhammad Ikhsan Hutahaean dalam acara Bincang Media OJK Provinsi Papua dan Papua Barat, berlangsung di salah satu kafe Kota Jayapura, Selasa (21/06).
Ikhsan menjelaskan, Social Engineering atau Soceng adalah cara untuk mengelabui atau memanipulasi korban agar bisa mendapatkan informasi data pribadi atau akses yang diinginkan.
"Biasanya Soceng mempengaruhi pikiran korban melalui berbagai cara dan media yang persuasif dengan cara membuat korban senang atau panik sehingga korban tanpa sadar akan menjawab atau mengikuti instruksi pelaku," ungkap Ikhsan yang didampingi Kasubag Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK), Mochammad Akbar.
Di kesempatan itu, Ikhsan memaparkan empat modus soceng yang marak dilakukan oleh para oknum yang tidak bertanggung-jawab.
Pertama, Info Perubahan Tarif Transfer Bank
Penipu berpura-pura sebagai pegawai bank dan menyampaikan informasi perubahan tarif transfer bank kepada korban. Penipu meminta korban mengisi link formulir yang meminta data pribadi seperti PIN, OTP dan password.
Kedua, Tawaran menjadi Nasabah Prioritas
Penipu menawarkan iklan upgrade menjadi nasabah prioritas dengan segudang rayuan promosi. Penipu akan meminta korban memberikan data pribadi seperti Nomor Kartu ATM, PIN, OTP, Nomor CVV/CVC, dan password.
Ketiga, Akun Layanan Konsumen Palsu
Akun media sosial palsu yang mengatasnamakan bank. "Akun biasanya muncul ketika ada nasabah yang menyampaikan keluhan terkait layanan perbankan. Pelaku akan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan keluhannya dengan mengarahkan ke website palsu pelaku atau meminta nasabah memberikan data pribadinya," sebut Ikhsan.
Keempat, Tawaran Menjadi Agen Laku Pandai.
Penipu penawaran jasa menjadi agen laku pandai bank tanpa persyaratan rumit. Penipu akan meminta korban mentransfer sejumlah uang untuk mendapatkan mesin EDC.
"Dalam menjalankan transaksi, petugas bank tidak akan meminta atau menanyakan password, PIN, MPIN, OTP atau data pribadi. Cek selalu keaslian telepon dan akun media sosial, email dan website bank," bebernya.**