MENU TUTUP

1 Juli Upacara Proklamasi Kemerdekaan Papua Barat Tetap Dilakukan, Sebby Sambom: Perjuangan Terus Kami Lakukan

Senin, 27 Juni 2022 | 10:47 WIB / Roberth
1 Juli Upacara Proklamasi Kemerdekaan Papua Barat Tetap Dilakukan, Sebby Sambom: Perjuangan Terus Kami Lakukan Anggota Tentara Nasional Papua Barat (TNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) sedang memegang senjata/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com -  Perjuangan Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan sayap militernya, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, akan terus berjuang sampai menjadi negara yang berdaulat mandiri, terus bergelora.

Juru Bicara Komando Nasional (Komnas) Tentara Nasional Papua Barat (TNPB) Organisasi Papua Merdeka Sebby Sambom, kepada wartaplus.com, Senin (27/6/2022) pagi menegaskan pada tanggal 1 Juli nanti akan dilakukan upacara hari kemerdekaan.  “Perayaan itu untuk memperingati proklamasi kemerdekaan dan pendirian negara Papua Barat di Victoria pada 1 Juli 1971,”tegasnya.

Dikatakan, kami tidak main-main dengan perjuangan ini. “Untuk Papua Merdeka nyawa kami pertaruhkan dan kami selalu siap melakukan perlawanan terhadapa apparat keamanan di tanah Papua. Perjuangan terus kami lakukan,”tandasnya.

Sebby Sambom dikenal sebagai aktivis hak asasi manusia dan aktif mengampanyekan kemerdekaan Papua. Penangkapan Sebby kala itu, lantaran dirinya menggelar aksi damai mendukung peluncuran Parlemen Internasional untuk Papua Barat (IPWP) di London, Inggris, 16 Oktober 2008. Seusai aksi itu, aparat menangkap Buchtar Tabuni, ketua umum komite perencanaan aksi tersebut.

Sebby lantas menggelar konferensi pers di Taman Makam Theys Eluay aktivis pro-kemerdekaan yang wafat dibunuh tanggal 17 Desember 2018, untuk mendesak pembebasan Buchtar Tabuni.

Namun, dalam konferensi pers itu Sebby justru ditangkap. Ia lantas didakwa atas tuduhan makar dan konspirasi, serta menghasut publik untuk bertindak menggunakan kekerasan terhadap aparat keamanan terkait demonstrasi bulan Oktober.

Pada persidangan vonis tanggal 10 September 2009, Sebby divonis bersalah dengan hukuman 2 tahun penjara. Sebby dibebaskan secara bersyarat pada tanggal 14 Desember 2009, sebelum dia menyelesaikan masa hukumannya.

Seusai keluar penjara, ia beserta keluarga terpaksa bersembunyi ke daerah hutan. Namun, tanggal 4 Desember 2010, hampir setahun setelah pembebasan, Sebby kembali ditangkap di Jayapura saat sedang menunggu pesawat untuk terbang ke Hong Kong, menghadiri pelatihan dari Asian Human Rights Commission (AHRC).

Ia ditangkap atas alasan membawa bendera Bintang Kejora pada tas komputer jinjingnya. Sebby sendiri menegaskan tak pernah membawa bendera tersebut. Setelah sempat dipenjara untuk kali kedua, Sebby akhirnya dibebaskan bersyarat pada tanggal 26 Juli 2011.

Saat diwawancarai media massa sesaat setelah dibebaskan kala itu, Sebby menyatakan pernyataannya yang terkenal: “Saya belum bebas dari penjara. Saya akan bebas dari penjara setelah semua rakyat Papua bebas dari penjajahan.”

 

 

   

 

 

 

 


BACA JUGA

PSU Papua

Memberikan Selamat Itu Adalah Sikap Negarawan, Jika Menempuh Jalur Hukum Adalah Hak Konstitusional

Kamis, 21 Agustus 2025 | 09:31 WIB
Pilgub Papua

Menang Tipis di PSU, Cagub Matius Fakhiri Ajak Pendukung BTM -CK Bersatu Bangun Papua

Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:24 WIB

KPU Papua Tetapkan Pasangan MARIYO sebagai Pemenang PSU Pilgub Papua Unggul 50,4 Persen dari BTM -CK

Rabu, 20 Agustus 2025 | 21:32 WIB

Ribuan Massa Pendukung MARIYO Lakukan Konvoi Kemenangan, Keliling Kota Jayapura

Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:48 WIB

Jubir Rifai Darus: Mariyo Menang Tapi Ada Banyak Drama Penundaan

Rabu, 20 Agustus 2025 | 10:35 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Terlibat Penembakan 2 Personil Brimob di Nabire

1 Jam yang lalu
PSU Papua

Memberikan Selamat Itu Adalah Sikap Negarawan, Jika Menempuh Jalur Hukum Adalah Hak Konstitusional

7 Jam yang lalu
Pilgub Papua

Menang Tipis di PSU, Cagub Matius Fakhiri Ajak Pendukung BTM -CK Bersatu Bangun Papua

9 Jam yang lalu

Kemenangan Mariyo: Kemenangan Rakyat

10 Jam yang lalu

Tok-tok-tok, Sah, Matius Fakhiri -Aryoko Rumaropen Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

19 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com