MENU TUTUP

1 Juli Upacara Proklamasi Kemerdekaan Papua Barat Tetap Dilakukan, Sebby Sambom: Perjuangan Terus Kami Lakukan

Senin, 27 Juni 2022 | 10:47 WIB / Roberth
1 Juli Upacara Proklamasi Kemerdekaan Papua Barat Tetap Dilakukan, Sebby Sambom: Perjuangan Terus Kami Lakukan Anggota Tentara Nasional Papua Barat (TNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) sedang memegang senjata/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com -  Perjuangan Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan sayap militernya, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, akan terus berjuang sampai menjadi negara yang berdaulat mandiri, terus bergelora.

Juru Bicara Komando Nasional (Komnas) Tentara Nasional Papua Barat (TNPB) Organisasi Papua Merdeka Sebby Sambom, kepada wartaplus.com, Senin (27/6/2022) pagi menegaskan pada tanggal 1 Juli nanti akan dilakukan upacara hari kemerdekaan.  “Perayaan itu untuk memperingati proklamasi kemerdekaan dan pendirian negara Papua Barat di Victoria pada 1 Juli 1971,”tegasnya.

Dikatakan, kami tidak main-main dengan perjuangan ini. “Untuk Papua Merdeka nyawa kami pertaruhkan dan kami selalu siap melakukan perlawanan terhadapa apparat keamanan di tanah Papua. Perjuangan terus kami lakukan,”tandasnya.

Sebby Sambom dikenal sebagai aktivis hak asasi manusia dan aktif mengampanyekan kemerdekaan Papua. Penangkapan Sebby kala itu, lantaran dirinya menggelar aksi damai mendukung peluncuran Parlemen Internasional untuk Papua Barat (IPWP) di London, Inggris, 16 Oktober 2008. Seusai aksi itu, aparat menangkap Buchtar Tabuni, ketua umum komite perencanaan aksi tersebut.

Sebby lantas menggelar konferensi pers di Taman Makam Theys Eluay aktivis pro-kemerdekaan yang wafat dibunuh tanggal 17 Desember 2018, untuk mendesak pembebasan Buchtar Tabuni.

Namun, dalam konferensi pers itu Sebby justru ditangkap. Ia lantas didakwa atas tuduhan makar dan konspirasi, serta menghasut publik untuk bertindak menggunakan kekerasan terhadap aparat keamanan terkait demonstrasi bulan Oktober.

Pada persidangan vonis tanggal 10 September 2009, Sebby divonis bersalah dengan hukuman 2 tahun penjara. Sebby dibebaskan secara bersyarat pada tanggal 14 Desember 2009, sebelum dia menyelesaikan masa hukumannya.

Seusai keluar penjara, ia beserta keluarga terpaksa bersembunyi ke daerah hutan. Namun, tanggal 4 Desember 2010, hampir setahun setelah pembebasan, Sebby kembali ditangkap di Jayapura saat sedang menunggu pesawat untuk terbang ke Hong Kong, menghadiri pelatihan dari Asian Human Rights Commission (AHRC).

Ia ditangkap atas alasan membawa bendera Bintang Kejora pada tas komputer jinjingnya. Sebby sendiri menegaskan tak pernah membawa bendera tersebut. Setelah sempat dipenjara untuk kali kedua, Sebby akhirnya dibebaskan bersyarat pada tanggal 26 Juli 2011.

Saat diwawancarai media massa sesaat setelah dibebaskan kala itu, Sebby menyatakan pernyataannya yang terkenal: “Saya belum bebas dari penjara. Saya akan bebas dari penjara setelah semua rakyat Papua bebas dari penjajahan.”

 

 

   

 

 

 

 


BACA JUGA

Gubernur Mathius Fakhiri: Satu Pekan Kepemimpinan Penuh Cinta, Satu Bahasa Kasih untuk Seluruh Masyarakat Papua

Minggu, 19 Oktober 2025 | 12:03 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Beserta Polres Yahukimo Evakuasi Korban Penganiayaan di Yahukimo, Diduga Ulah Simpatisan KKB

Minggu, 19 Oktober 2025 | 11:27 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Pererat Hubungan dengan Mitra Media di Timika Lewat Silaturahmi Tatap Muka

Minggu, 19 Oktober 2025 | 04:22 WIB

Tokoh Pemuda Tanah Tabi Ajak Generasi Muda Dukung Upaya Damai dan Penegakan Hukum di Papua

Minggu, 19 Oktober 2025 | 04:19 WIB

Mika Sapan Pimpinan PORSEROSI Provinsi Papua

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:29 WIB
TERKINI

Gubernur Mathius Fakhiri: Satu Pekan Kepemimpinan Penuh Cinta, Satu Bahasa Kasih untuk Seluruh Masyarakat Papua

18 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz Beserta Polres Yahukimo Evakuasi Korban Penganiayaan di Yahukimo, Diduga Ulah Simpatisan KKB

18 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz Pererat Hubungan dengan Mitra Media di Timika Lewat Silaturahmi Tatap Muka

1 Hari yang lalu

Tokoh Pemuda Tanah Tabi Ajak Generasi Muda Dukung Upaya Damai dan Penegakan Hukum di Papua

1 Hari yang lalu

Mika Sapan Pimpinan PORSEROSI Provinsi Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com