Denpom XVII/1 Biak Amankan Satu Pucuk Senpi Rakitan dan Amunisi saat Pesta Rakyat
BIAK, wartaplus.com - Personil Denpom XVII/1 Biak mengamankan satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol berikut munisi kaliber 9 milimeter sebanyak 4 butir, dari tangan seorang pemuda berinisial HT (26).
Ia diamankan saat berlangsung Pesta Rakyat Biak-Numfor dalam rangka memeriahkan Hut ke-77 RI, di Hanggar Cenderawasih, Kabupaten Biak Numfor, Sabtu (13/08/2022).
Dandenpom XVII/I Biak Mayor CPM Sutoyo dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/8/2022) mengatakan, penemuan senpi rakitan dan munisi tersebut berawal dari kejelian anggota Denpom Biak, Pratu Agung Bella Permana dan Pratu Shodiq yang bertugas melakukan pengamanan di gerbang masuk Hanggar area Pesta Rakyat Biak Numfor.
HT saat diperiksa anggota Denpom XVII/I Biak
"Kedua Prajurit TNI itu memperhatikan dan melihat orang dengan gerak-gerik mencurigakan," ungkap Mayor Sutoyo.
Lanjut ia, melihat gerak gerik pemuda yang mencurigakan tersebut, kedua anggota Denpom tersebut mendatanginya dan langsung melaporkan kepada Letda CPM Hendy Evanda selaku personel Denpom XVII/1.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, HT langsung diamankan ke Pos Pengamanan Polres Biak untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sampai saat ini kita masih melakukan pendalaman kasusnya, termasuk asal usul kepemilikan senjata dan munisi tersebut," pungkas Sutoyo.**