Gubernur Waterpauw Serahkan Naskah Akademik Pemekaran PBD Ke Komisi II DPR RI
JAKARTA,wartaplus.com - Terobosan hadirkan percepatan sejak dinahkodai Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si tidak hanya sebatas penyelesaian 21 Raperdasi dan Raperdasus. Hari ini telah dijabarkan pokok pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya, bersama Ketua Komisi II DPR RI beserta anggota, Selasa (6/9/2022).
Dijelaskan Penjabat Gubernur Papua Barat pada prinsipnya selalu menindaklanjuti aspirasi dan memfasilitasi semua pokok pikiran mulai tingkat dusun, kampung, Distrik hingga Kabupaten/Kota.
"Tentang pemekaran, prinsipnya kami Pemerintah mengkanalisasi semua bentuk harapan, artinya bahwa kita bisa memediasi dan memfasilitasi semua pikiran. Ada pikiran dari dusun, kampung kemudian masuk ke distrik ke kabupaten. Kami fasilitasi itu,"ujar Gubernur Waterpauw.
Ditambahkannya, proses menjadi warna tersendiri antara penerimaan dan tidak, namun secara sistematis dirampungkan secara akademis. Diakui pihaknya diberi waktu singkat selama tiga hari untuk menyelesaikan semua dokumen sebelum paparan kepada para pimpinan di DPR RI.
"Yang jelas ada dinamika, ada yang usul pendapat begini dan terima dan tidak. Itu kami sampaikan beberapa hal yang secara mekanisme kita buat dalam naskah akademik, diberikan waktu tiga hari untuk siapkan ini semua. Tadi kami serahkan kepada pimpinan komisi II,"ujarnya.
"Maksud saya, kami wujudkan dalam bentuk tertulis. Teman-teman juga menyerahkan usul pandangan pendapat, biarlah nanti Ketua, Bapak/Ibu Komisi II menghitung dan menilai, serta berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat untuk berikan keputusan,"ujarnya.
Dirinya mengapresiasi langka Komisi II DPR RI yang telah memberi waktu dan kesempatan kepada dirinya beserta rombongan untuk menyampaikan paparan. Disamping itu kesempatan turut diberikan kepada Ketua DPR, MRP, Bupati dan Ketua Tim Pemekaran Papua Barat Daya.
"Bagi kami, melihat kebahagian karena aspirasi ditampung semua itu sangat membahagiakan. Bapak Ketua juga memberikan peluang untuk ketua DPR berpendapat, Ketua MRP dan para Bupati, juga Pak Lambert sebagai ketua Tim Pemekaran. Hari saya bersyukur sebagai penjabat Gubernur Papua barat dalam waktu 3 bulan tetapi membuat beberapa hal yang menjadi tanggungjawab kami,"tandasnya. *