MENU TUTUP

Kuasa Hukum Gubernur Papua Beberkan Pertemuan Kliennya dan Komnas HAM

Kamis, 29 September 2022 | 11:22 WIB / Andi Riri
Kuasa Hukum Gubernur Papua Beberkan Pertemuan Kliennya dan Komnas HAM Kuasa Hukum Gubernur Papua, Stefanus Roy Rening bersama Aloysisu Renwarin saat memberikan keterangan persdi Jayapura, Rabu (28/09) malam/istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia mengunjungi Gubernur Papua, Lukas Enembe di kediaman pribadinya, kawasan Koya Tengah, Distrik Muara Tami Kota Jayapura Papua, Rabu (28/09) siang.

Kedatangan Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik disampaikan Kuasa Hukum Gubernur Papua, Stefanus Roy Rening  kepada wartawan di Jayapura, Rabu malam.

Ia menuturkan, kedatangan Komnas HAM tidak lain untuk melihat kondisi Gubenur Papua Lukas Enembe yang saat ini masih belum pulih.

"Dalam pertemuan itu, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik memberikan motivasi untuk kesehatan bapak Gubernur,"  ujar Roy Rening.

"Ketua Komnas meminta agar bapak Lukas Enembe fokus pada kesehatannya terlebih dahulu tanpa harus memikirkan segala persoalan yang kini dihadapinya," sambung Roy.

Ia menjelaskan, inti dari pertemuan tersebut bahwa Komnas HAM ingin memastikan bahwa hak kesehatan Gubernur Lukas Enembe terpenuhi dengan baik.

"Komnas HAM hanya melihat saja kondisi kesehatan pak Lukas. Selain itu bertanya sakit apa dan pak Lukas sampaikan sudah empat kali stroke," bebernya.

Roy mengaku, belum mengetahui persis langkah apa yang akan diambil Komnas HAM setelah pertemuan tersebut.

"Setelah lihat kondisi serta bincang-bincang dengan Pak Lukas, saya tidak tahu rekomendasi apa yang akan dikeluarkan oleh Komnas HAM," akunya.

Sementara itu, penjelasan dari dokter pribadi Gubernur Papua, Anton Mote mengatakan saat ini Lukas Enembe belum bisa banyak bergerak lantaran kondisi kaki yang masih bengkak.

"Obat dari Singapura sudah ada meski kondisinya agak membaik dari sebelumnya tapi Pak Gubernur belum bisa duduk dan berjalan terlalu lama," terangnya.

Ia juga menegaskan, bahwa tim kesehatan Gubernur tetap berkomitmen dengan dokter di Singapura terkait kondisi Gubernur Papua.

"Masih komunikasi terkait perkembangan pak Lukas tiap harinya," imbuhnya.

Seperti diketahui, Gubernur Papua dua periode mengalami sejumlah penyakit komplikasi seperti stroke, jantung, diabetes hingga ginjal.

Terkait sakitnya ini, KPK yang telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi menawarkan solusi agar Gubernur menjalani proses pengobatannya di Singapura dengan catatan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan oleh dokter KPK dan IDI di Jakarta. Namun tawaran tersebut ditolak pihak Gubernur Papua.

Sebagai tersangka Gubernur sudah dua kali absen dalam pemanggilan KPK, karena alasan kondisi kesehatan yang belum pulih.**

 

 

 


BACA JUGA

DR. Pieter Ell: Bawaslu Papua Sudah Putuskan Kasus Pj Walikota, Tidak Puas Silahkan Menempuh Prosedur Hukum Lainnya

Jumat, 15 November 2024 | 08:36 WIB

Soal Rekaman Suara Pj Walikota Yang Viral, Pemprov Papua Tunggu Hasil Penyelidikan Bawaslu

Senin, 04 November 2024 | 08:02 WIB

Anwar Harun Damanik, Penjabat Gubernur Papua Tengah Termuda se-Indonesia

Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:47 WIB

Mendagri Lantik Anwar Damanik Sebagai Pj Gubernur dan Sekda Definitif Papua Tengah

Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:42 WIB

Pelantikan Pengurus NU Papua, Pj Gubernur Ajak Bersatu Membangun Papua

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:07 WIB
TERKINI
Korlap Harus Bertanggungjawab

Ditunggangi KNPB, Demo Tolak Transmigrasi di Jayapura Ricuh

18 Jam yang lalu

Ketua LMA Yahukimo ajak Masyarakat Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Pilkada

18 Jam yang lalu

DR. Pieter Ell: Bawaslu Papua Sudah Putuskan Kasus Pj Walikota, Tidak Puas Silahkan Menempuh Prosedur Hukum Lainnya

1 Hari yang lalu
.

Pemkab Biak Alokasi Rp2,5 Miliar Pemilihan Anggota DPRK Otsus

1 Hari yang lalu

Doa Lintas Agama Merajut Kebersamaan Menuju Sukses Penyelenggaraan Pilkada Damai

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com