MENU TUTUP

KPK Panggil Tujuh Saksi Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe

Senin, 21 November 2022 | 16:37 WIB / adm
KPK Panggil Tujuh Saksi Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri/Antara

JAKARTA,wartaplus.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). "Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua untuk tersangka LE. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.  

Tujuh saksi, yakni Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibbrael Isaak, pihak swasta Ng Hok Lam, Daniel Christian Lewi selaku pemilik Dablin Motor/pedagang jual beli mobil, karyawan "advantage" pemeliharaan ATM Muhammad Chusnul Khuluqi, ibu rumah tangga bernama Tika Putri Ardiani, karyawan swasta/Direktur PT Rinaldi Acbasindo/jasa angkutan laut Teuku Hamzah Husen, dan Doren Wakerwa selaku pokja proyek Entrop Hamadi.  

Sebelumnya, saksi Gibbrael Isaak tidak memenuhi panggilan pada Selasa (4/10) sehingga dijadwalkan pemanggilan kembali pada Senin ini.   Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka.  

Terkait konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.

Lukas Enembe telah dipanggil tim penyidik KPK, Senin (12/9), di Mako Brimob Papua, dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Lukas Enembe tidak hadir.

KPK kemudian memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9). Lukas pun tak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.

Tim penyidik KPK lalu menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11), dalam rangka pemeriksaan kasus. Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.

KPK juga telah menyita berbagai barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut. Terakhir, KPK menyita dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan dari penggeledahan dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen.  (Antara)
 


BACA JUGA

OTK Kembali Beraksi di Yahukimo, Dua Warga jadi Korban Pembacokan

Sabtu, 02 Desember 2023 | 07:44 WIB
Video TPNPB-OPM

HUT Organisasi Papua Merdeka, Revolusi Total Jalan Satu-satunya Merebut Kedaulatan Bangsa

Jumat, 01 Desember 2023 | 18:18 WIB

Jack Puraro: Persatuan dan Kesatuan Harga Mati

Jumat, 01 Desember 2023 | 18:05 WIB

1 Desember, Satgas TNI di Intan Jaya Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa

Jumat, 01 Desember 2023 | 16:14 WIB

Setahun Pimpin Papua Tengah, Ribka Haluk Akui Jadikan Tiga Hal Ini Sebagai Pegangan

Jumat, 01 Desember 2023 | 15:51 WIB
TERKINI

OTK Kembali Beraksi di Yahukimo, Dua Warga jadi Korban Pembacokan

8 Jam yang lalu

Bappeda Puncak Jaya Gelar Forum Konsultasi Publik RPJPD 2025-2045

8 Jam yang lalu

Freeport Sebut Pembangunan Smelter Fakfak Tunggu Perpanjangan Kontrak

9 Jam yang lalu
Video TPNPB-OPM

HUT Organisasi Papua Merdeka, Revolusi Total Jalan Satu-satunya Merebut Kedaulatan Bangsa

21 Jam yang lalu

Jack Puraro: Persatuan dan Kesatuan Harga Mati

22 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com