MENU TUTUP

KPK Periksa Dua Saksi Telusuri Penggunaan Uang Oleh Lukas Enembe

Selasa, 13 Desember 2022 | 18:17 WIB / Adm
KPK Periksa Dua Saksi Telusuri Penggunaan Uang Oleh Lukas Enembe Foto Istimewa

JAKARTA,wartaplus.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi untuk menelusuri penggunaan sejumlah uang oleh tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Dua saksi merupakan pihak swasta masing-masing Suminta dan Mala Riany Wattimena.

"Didalami pengetahuannya, antara lain, masih terkait dengan dugaan aliran penggunaan oleh tersangka LE," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

KPK memeriksa keduanya untuk tersangka LE dan kawan-kawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/12), dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

KPK juga memanggil seorang saksi lainnya, yaitu pihak swasta bernama Suci Marlina. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan.

"Saksi tidak hadir dan penjadwalan pemanggilan ulang segera diinformasikan kepada yang bersangkutan," kata Ali.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka.

Terkait dengan konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.

Lukas Enembe telah dipanggil tim penyidik KPK pada hari Senin (12/9) di Mako Brimob Papua dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Lukas Enembe tidak hadir.

KPK kemudian memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9). Lukas Enembe pun tak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.

Tim penyidik KPK lalu menemui Lukas Enembe di kediamannya, Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11), dalam rangka pemeriksaan kasus. Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.

KPK pun telah memiliki berita acara pemeriksaan (BAP) dari pemeriksaan tersebut sebagai salah satu syarat formal dalam penanganan sebuah kasus.

KPK juga telah menyita berbagai barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut. Terakhir, KPK menyita dokumen terkait dengan perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan dari penggeledahan dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen. [ANTARA]


BACA JUGA

Saat Debat Terakhir, Ini Ide dan Gagasan Brilian MARIYO Mewujudkan Papua Cerdas 

Jumat, 22 November 2024 | 08:06 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan, Ketua DPD PDIP Papua Ditangkap dan Dibawa ke Jayapura

Jumat, 22 November 2024 | 07:33 WIB

Kampanye Akbar Mari-Yo, Bakal Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis dengan 5 Dokter Spesialis

Jumat, 22 November 2024 | 06:24 WIB

Mari-Yo Tutup Debat Pamungkas Pilgub Papua dengan Lagu Koes Plus

Kamis, 21 November 2024 | 21:10 WIB

Debat Terakhir,  MARI-YO  Punya Cara Jitu Membangun Papua

Kamis, 21 November 2024 | 19:42 WIB
TERKINI

Freeport Indonesia Dukung Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin U-15 di Mimika Sport Complex

2 Jam yang lalu

Saat Debat Terakhir, Ini Ide dan Gagasan Brilian MARIYO Mewujudkan Papua Cerdas 

4 Jam yang lalu

Diduga Lakukan Pelecehan, Ketua DPD PDIP Papua Ditangkap dan Dibawa ke Jayapura

5 Jam yang lalu

Dua Tukang Ojek yang Ditembak KKB di Puncak, Berasal dari Gowa Sulsel

5 Jam yang lalu

Kampanye Akbar Mari-Yo, Bakal Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis dengan 5 Dokter Spesialis

6 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com