Polres Jayapura Wajibkan Anggota Polri Tanam Pohon Sagu Sebelum Menikah
SENTANI, wartaplus.com – Dalam rangka memperingati hari sagu dan menyambut HUT Bhayangkara ke-77, Polres Jayapura melaksanakan penanaman pohon sagu di Dusun Sagu Bityai Pay, Kampung Sabron Yaru, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, Rabu (21/06).
Aksi yang diinisiasi oleh Polres Jayapura ini adalah untuk menjaga dan melestarikan sagu yang merupakan makanan pokok bagi masyarakat papua.
“Ini merupakan semangat untuk merevitalisasi hutan sagu di Kabupaten Jayapura. Dari informasi yang kami dapatkan bahwa Kabupaten Jayapura mendapatkan luasan sekitar 200 hektar, sehingga harus dimanfaatkan dengan baik untuk pengembangan pohon sagu,” katanya.
Kapolres juga mengajak agar setiap orang yang menebang pohon sagu wajib menanam ulang untuk keberlangsungan sagu.
“Keberlangsungan sagu ini harus kita gelorakan dan juga kedepan bagi setiap orang yang menebang pohon sagu wajib menanam 3-4 pohon sagu,” imbuhnya.
Untuk menjaga keberlangsungan pohon sagu, Kapolres AKBP Fredrickus Maclarimboen juga mengeluarkan kebijakan wajib tanam sagu bagi anggota Polri yang akan menikah.
“Melestarikan tanaman sagu, maka ada kebijakan yang kami dorong bagi anggota Polri yang akan menikah diwajibkan untuk menanam sagu,” ujarnya.
Kapolres mengungkapkan, penanaman sagu ini merupakan simbol bahwa anggota yang akan menikah sudah siap untuk menjaga rumah tangganya.
“Pohon sagu itu simbol kehidupan, ketika anggota sudah menanam pohon sagu itu maka dia sudah siap untuk menjalani kehidupan rumah tangga itu,” jelasnya.
Ia mengaku, kebijakan ini sudah diterapkan sejak satu tahun terkahir, namun belum berjalan maksimal karena lahan tanam yang belum tersedia.
“Kami sudah jalan sejak tahun lalu namun belum maksimal karena lahan untuk tanam ini yang belum tersedia. Namun saat ini kami sementara berkomunikasi dengan sejumlah tokoh pemilik lahan agar program tanam sagu bagi anggota ini bisa berjalan baik,” pungkas Kapolres.**