MENU TUTUP

Oknum ASN di Dinas Lingkungan Hidup Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiyaan

Senin, 10 Juli 2023 | 19:00 WIB / Andy
Oknum ASN di Dinas Lingkungan Hidup Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiyaan Korban SM saat melapor ke Polres Jayapura pekan lalu/Andy

SENTANI,wartaplus.com – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura berinisial OM resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiyaan terhadap korban SM yang terjadi pada pekan lalu.

Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen, mengatakan bahwa pelaku OM ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yakni, keterangan korban dan hasil visum dari rumah sakit.

“Untuk perkembangan kasus penganiyaan yang dilakukan oleh oknum ASN di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura, hingga hari ini sudah ditingkatkan ke proses penyelidikan dan sudha ditetapkan sebagai tersangka terhitung hari ini,” kata Kapolres Fredrickus Maclarimboen kepada pers di Sentani pada Senin (10/7/1023) petang. Kapolres menyebut, saat ini tersangka OM sudah ditahan di Rutan Polres Jayapura selama 20 hari kedepan.

“Untuk saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Rutan Polres Jayapura untuk 20 hari kedepan guna proses hukum selanjutnya,” terangnya.

Pelaku OM dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan dan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun.  “Untuk pasal yang dikenakan yakni pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun,”tuturnya.

Sebelumnya, tersangka OM yang merupakan Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga melakukan penganiyaan terhadap korban SM yang merupakan Kepala Bidang Persampahan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura.
Akibat penganiyaan tersebut, korban SM mengalami luka pada beberapa bagian tubuhnya, seperti luka memar di tangan kiri dan kanan serta luka di hidung. (**)
 


BACA JUGA

LEMASA dan LEMASKO Dukung PTFI dalam Evakuasi Pekerja di Tambang Bawah Tanah

Minggu, 14 September 2025 | 16:15 WIB

7 Pekerja Belum Ditemukan, VP Corcom PTFI Katri Krisnanti: Mohon Doa Penyelamatan dan Keselamatan

Minggu, 14 September 2025 | 14:46 WIB

Kabid Humas Polda Papua Ajak Generasi Muda Lawan Hoaks dan Berpartisipasi Jaga Kamtibmas

Minggu, 14 September 2025 | 10:38 WIB

‎Mabuk dan Buat Keributan depan Dapur MBG Argapura, 4 Remaja Digelandang ke Mapolresta Jayapura

Sabtu, 13 September 2025 | 18:15 WIB

Kecelakaan di PT Freeport Indonesia, Komnas HAM Papua: Freeport Harus Segera Temukan Para Pekerja Mereka

Sabtu, 13 September 2025 | 15:12 WIB
TERKINI

LEMASA dan LEMASKO Dukung PTFI dalam Evakuasi Pekerja di Tambang Bawah Tanah

14 Jam yang lalu

7 Pekerja Belum Ditemukan, VP Corcom PTFI Katri Krisnanti: Mohon Doa Penyelamatan dan Keselamatan

15 Jam yang lalu

Danrem 172/PWY Raih Juara III Lomba Menembak Pistol Eksekutif Trisula Open Championship

19 Jam yang lalu

Kabid Humas Polda Papua Ajak Generasi Muda Lawan Hoaks dan Berpartisipasi Jaga Kamtibmas

19 Jam yang lalu

Ini Penyebab Penolakan PT Freeport Indonesia di Festival Musik Pestapora 2025

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com