MENU TUTUP

Oknum ASN di Dinas Lingkungan Hidup Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiyaan

Senin, 10 Juli 2023 | 19:00 WIB / Andy
Oknum ASN di Dinas Lingkungan Hidup Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiyaan Korban SM saat melapor ke Polres Jayapura pekan lalu/Andy

SENTANI,wartaplus.com – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura berinisial OM resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiyaan terhadap korban SM yang terjadi pada pekan lalu.

Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen, mengatakan bahwa pelaku OM ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yakni, keterangan korban dan hasil visum dari rumah sakit.

“Untuk perkembangan kasus penganiyaan yang dilakukan oleh oknum ASN di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura, hingga hari ini sudah ditingkatkan ke proses penyelidikan dan sudha ditetapkan sebagai tersangka terhitung hari ini,” kata Kapolres Fredrickus Maclarimboen kepada pers di Sentani pada Senin (10/7/1023) petang. Kapolres menyebut, saat ini tersangka OM sudah ditahan di Rutan Polres Jayapura selama 20 hari kedepan.

“Untuk saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Rutan Polres Jayapura untuk 20 hari kedepan guna proses hukum selanjutnya,” terangnya.

Pelaku OM dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan dan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun.  “Untuk pasal yang dikenakan yakni pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun,”tuturnya.

Sebelumnya, tersangka OM yang merupakan Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga melakukan penganiyaan terhadap korban SM yang merupakan Kepala Bidang Persampahan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura.
Akibat penganiyaan tersebut, korban SM mengalami luka pada beberapa bagian tubuhnya, seperti luka memar di tangan kiri dan kanan serta luka di hidung. (**)
 


BACA JUGA

Kabid Humas Polda Papua Gelar Silaturahmi Dengan Wartawan Jayapura

Rabu, 04 Juni 2025 | 07:00 WIB

Tingkatkan PAD, Bappenda Bergerak Menata Parkiran di Kabupaten Jayapura

Selasa, 03 Juni 2025 | 17:44 WIB

Pekan Depan Juru Parkir Resmi Mulai Beroperasi di Kabupaten Jayapura

Selasa, 03 Juni 2025 | 17:42 WIB

Koperasi Merah Putih Resmi Diluncurkan di Papua

Selasa, 03 Juni 2025 | 07:51 WIB

100 Casis Polki dan 12 Polwan Lolos Menuju Rikkes Tahap II Bintara Polda Papua Tengah

Selasa, 03 Juni 2025 | 06:57 WIB
TERKINI

Dua Pekerja Bangunan Tewas Di Jayawijaya Karena Ditembak KKB

1 Jam yang lalu

Dua Pekerja Sipil Bangunan Meninggal Dunia Ditembak KKB, Satgas Ops Damai Cartenz Sigap Lakukan Pengejaran dan Evakuasi Korban

1 Jam yang lalu

38 Unit Handphone dan Alat Tajam Disita Dari Narapidana Lapas Nabire

4 Jam yang lalu

Kabid Humas Polda Papua Gelar Silaturahmi Dengan Wartawan Jayapura

8 Jam yang lalu
Wamen Luar Negeri Menanggung Malu

Teriakan Save Raja Ampat dari Aktivis Greenpeace Warnai Aksi di Konferensi Nikel Internasional

18 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com