MENU TUTUP

Oknum ASN di Dinas Lingkungan Hidup Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiyaan

Senin, 10 Juli 2023 | 19:00 WIB / Andy
Oknum ASN di Dinas Lingkungan Hidup Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiyaan Korban SM saat melapor ke Polres Jayapura pekan lalu/Andy

SENTANI,wartaplus.com – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura berinisial OM resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiyaan terhadap korban SM yang terjadi pada pekan lalu.

Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen, mengatakan bahwa pelaku OM ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yakni, keterangan korban dan hasil visum dari rumah sakit.

“Untuk perkembangan kasus penganiyaan yang dilakukan oleh oknum ASN di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura, hingga hari ini sudah ditingkatkan ke proses penyelidikan dan sudha ditetapkan sebagai tersangka terhitung hari ini,” kata Kapolres Fredrickus Maclarimboen kepada pers di Sentani pada Senin (10/7/1023) petang. Kapolres menyebut, saat ini tersangka OM sudah ditahan di Rutan Polres Jayapura selama 20 hari kedepan.

“Untuk saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Rutan Polres Jayapura untuk 20 hari kedepan guna proses hukum selanjutnya,” terangnya.

Pelaku OM dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan dan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun.  “Untuk pasal yang dikenakan yakni pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun,”tuturnya.

Sebelumnya, tersangka OM yang merupakan Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga melakukan penganiyaan terhadap korban SM yang merupakan Kepala Bidang Persampahan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura.
Akibat penganiyaan tersebut, korban SM mengalami luka pada beberapa bagian tubuhnya, seperti luka memar di tangan kiri dan kanan serta luka di hidung. (**)
 


BACA JUGA

Kurikulum Merdeka Bagi Seluruh Anak Indonesia

Kamis, 02 Mei 2024 | 18:14 WIB

Pemprov Papua: Penerapan Merdeka Belajar Butuh Kerja Sama Orang Tua

Kamis, 02 Mei 2024 | 18:07 WIB

MURI : Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 10 Km di Kota Jayapura Raih Rekor Dunia

Kamis, 02 Mei 2024 | 12:54 WIB

Kapolda Sebut Tidak Ada Aksi Demo di Peringatan Hari Buruh Internasional di Papua

Rabu, 01 Mei 2024 | 18:55 WIB

KKB Berulah di Intan Jaya, Bakar Sekolah Negeri Pogapa

Rabu, 01 Mei 2024 | 11:34 WIB
TERKINI

Kurikulum Merdeka Bagi Seluruh Anak Indonesia

10 Jam yang lalu

Pemprov Papua: Penerapan Merdeka Belajar Butuh Kerja Sama Orang Tua

10 Jam yang lalu

Memikul Tanggung Jawab Renteng Pendidikan Akhlak Generasi Emas

10 Jam yang lalu

MURI : Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 10 Km di Kota Jayapura Raih Rekor Dunia

16 Jam yang lalu

Kukuhkan Organisasi Keagamaan, Pj Bupati: Harus Berinovasi Angkat Nama Baik Puncak Jaya

16 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com