Polisi Tangkap 3 Terduga Penadah Motor Curanmor di Kota Jayapura
JAYAPURA, wartaplus.com - Tiga terduga pelaku penadah hasil pencurian motor (curanmor) diamankan Personel Pos Patmor Heram, saat melakukan patroli di daerah Perumnas III Waena, tepatnya di Halte depan Perumahan Dosen Uncen Atas, Kota Jayapura, Papua, Kamis (27/07) pagi.
Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota AKP Septinus Osleky saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ia menuturkan, ketiga pelaku masing masing berinisial MJ (24), AJ (16) dan JK (18), diamankan anggota piket pos Patmor Heram yang sedang melaksanakan patroli rutin di seputaran wilayah hukum Polresta Jayapura.
"Saat patroli di halte depan perumahan dosen Uncen atas, anggota melihat terduga pelaku MJ yang dipengaruhi miras sedang mengutak atik motor di pinggir jalan. Kemudian anggota berhenti dan menanyakan bukti kepemilkan kepada terduga pelaku, namun tidak bisa menunjukkan kepada anggota," ungkap Septinus soal kronologis penangkapan pelaku.
"Selanjutnya anggota mengamankan yang bersangkutan beserta motor tersebut ke pos Patmor Heram guna mengecek identitas motor dan meminta keterangan dari pelaku," sambungnya.
Setelah tiba di pos patmor heram, MJ mengaku bahwa dia disuruh oleh rekannya AJ untuk membeli miras dengan mengendarai sepeda motor tersebut. Kemudian anggota bersama MJ bergerak menjemput rekannya tersebut.
Lanjut kata AKP Osleky, saat setelah mengamankan rekannya tersebut, anggota kembali ke pos Patmor Heram dan menanyakan kedua terduga pelaku namun keduanya mengaku bahwa motor tersebut bukan milik mereka berdua melainkan satu rekan mereka berinisial JK.
"Selanjutnya anggota bersama pelaku menjemput dan mengamankan yang bersangkutan. Setelah di mintai keterangan, JK juga tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan dan mengaku membeli motor tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya dengan harga Rp. 3.000.000," jelasnya.
Septinus menambahkan, dari data Samsat yang diperoleh anggota menemukan pemilik asli yang bernama Teddy Mantindom lalu menghubunginya.
Menurut keterangan dari korban, bahwa benar motornya telah hilang pada hari Jumat tanggal 14 Juli 2023 sekitar pukul 24.00 wit di Perumnas 3 dan belum sempat membuat Laporan Polisi.
"Kemudian anggota meminta korban untuk datang mengecek motor korban dengan membawa bukti kepemilikan. Setibanya di Pos Patmor Heram, korban menunjukkan bukti kepemilkan dan sesuai dengan fisik motor yang telah diamankan oleh anggota," terangnya lagi.
Selanjutnya anggota menghubungi Polsek Heram untuk dilakukan penyelidikan proses hukum lebih lanjut, lalu menyerahkan pelaku dan barang bukti.
Kini barang bukti dan terduga pelaku sudah diserahkan ke Polsek Heram untuk dikembangkan terkait motor hasil curian yang dibeli seharga 3 juta rupiah tersebut.**