A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

Pimpinan OPD Papua Barat Wajib Hadir Saat Rapat Dengar Pendapat Dengan DPR | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

Pimpinan OPD Papua Barat Wajib Hadir Saat Rapat Dengar Pendapat Dengan DPR

Jumat, 01 September 2023 | 11:52 WIB / Andy
Pimpinan OPD Papua Barat Wajib Hadir Saat Rapat Dengar Pendapat Dengan DPR Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw.,M.Si., bersama Ketua TP PKK Provinsi Papua Barat, Ny. Roma Megawanti Waterpauw, S.Kom, M.Si/Istimewa

MANOKWARI,wartaplus.com - DPR Papua Barat untuk mewajibkan semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintahan provinsi Papua Barat hadir dalam hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) pada saat pembahasan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2023 mendapat dukungan penuh dari Penjabat Gubernur Drs. Paulus Waterpauw,M.Si.

Paulus Waterpauw sangat sepakat dengan keputusan lembaga legislatif itu sehingga mengingatkan kepada para pembantunya untuk wajib menghadiri rapat dengar pendapat bersama mitra alat kelengkapan dewan untuk membahas tentang anggaran dan program pembangunan daerah.

“Saya setuju, pimpinan OPD wajib hadir dalam hearing dengan komisi-komisi tanpa diwakili,”kata Gubernur Waterpauw kepada wartawan saat meresmikan ruas jalan cor di Kampung Wariori, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, Jumat (1/9/2023).

Meski diakuinya bahwa sejumlah pimpinan OPD di lingkup pemerintahan provinsi Papua Barat mengalami pergantian sehingga ada yang berstatus Penjabat (Pj) Pelaksana Tugas (Plt) dan pelaksana harian (Plh) mengakibatkan pelaksanaan pemerintahan belum berjalan maksimal, namun akan dikoreksi kedepan.

Sebelumnya Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor,S.IP dalam keterangan persnya kepada wartawan di Manokwari, Kamis (31/8/2023) mengatakan, salah satu catatan badan musyawarah bahwa dalam RDP harus dihadiri pejabat eselon II atau pimpinan OPD tidak boleh diwakili.

Pasalnya, hearing ini berkaitan dengan evaluasi program dan serapan APBD induk tahun anggaran 2023 yang harus dipresentasikan kepala dinas bukan pejabat eselon III, IV atau stafnya, konsekuensi ketidahakan pimpinan OPD akan mempengaruhi pembahasan RAPBD Perubahan 2023.

“KIta minta perhatian Pak Sekda seketika sudah ada jadwal dan kita sampaikan sebagai ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) maka segera menyampaikan kepada pimpinan OPD supaya tetap berada di Manokwari dan wajib hadir dalam hearing bersama sesuai jadwal,” harap Wonggor.

Pimpinan lembaga legislatif Papua Barat ini kembali mengingatkan kepada eksekutif untuk tidak menganggap sepele pembahasan rancangan APBD, karena berkaitan dengan program yang menjadi tanggung jawab bersama.*


BACA JUGA

Jelang Nataru, Gercin Papua Barat Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi Kamtibmas

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:54 WIB

Sidak Jelang Nataru, Gubernur Papua Pastikan Stok Bapok dan BBM Aman

Rabu, 03 Desember 2025 | 20:48 WIB

Gubernur Fakhiri: Rakor KNPI Berperan Tentukan Arah Masa Depan Generasi Muda Papua

Selasa, 02 Desember 2025 | 19:57 WIB

Gubernur Fakhiri Sebut Penanggulangan HIV/AIDS, Salah satu Program Prioritas Kepemimpinannya

Senin, 01 Desember 2025 | 18:38 WIB

Hadiri Livin' Fest 2025, Gubernur Fakhiri Minta Libatkan UMKM Mama Papua

Kamis, 27 November 2025 | 20:21 WIB
TERKINI

Rapat Paripurna ke-1 : Bupati Serahkan Rancangan APBD Puncak Jaya Tahun Anggaran 2026

26 Menit yang lalu

Bupati Yuni Wonda Hadiri Natal IKT: Sukacita dan Persaudaraan Penuhi GKI Bethel Mulia

41 Menit yang lalu

Theis Wonda Serukan Persatuan Masyarakat Puncak Hadapi Isu Negatif Menjelang Hari HAM dan Natal 2025

1 Jam yang lalu

Jelang Nataru, Gercin Papua Barat Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi Kamtibmas

9 Jam yang lalu

Program P3-TGAI 2025: BWS Papua Bangun 11.703 Meter Saluran Irigasi Tersier di Papua dan Papua Tengah

9 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com