Kapolres Nduga: Penangkapan Lima Orang Diduga KKB di Area Gereja Kenyam Telah Diselesaikan
WAMENA, wartaplus.com - Kapolres Nduga Kompol Vinsensius Jimmy Parapaga menegaskan, insiden penggeledahan dan penahanan lima orang yang diduga simpatisan KKB di area gereja Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Dimana kelima orang yang sempat diamankan, telah dikembalikan kepada keluarganya dalam keadaan sehat.
Kapolres Nduga Kompol Vinsensius Jimmy Parapaga dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (07/10) menyatakan, meski kelima orang tersebut terindikasi terlibat dengan kelompok KKB pimpinan Egianus Kogoya.
Namun karena adanya permintaan pemerintah daerah setempat serta para tokoh, serta adanya penandatanganan pernyataan untuk mereka tidak lagi terlibat dengan KKB, sehingga akhirnya diputuskan untuk dikembalikan ke keluarganya.
"Dalam kasus ini, sebenarnya Polisi memiliki bukti dugaan keterlibatan mereka sebagai simpatisan KKB, bahkan mereka mengakui hal tersebut dalam pemeriksaan. Namun karena permintaan pemerintah, kelima orang tersebut dilepas dengan syarat melakukan penandatanganan surat pernyataan," terang Kapolres.
Doa Bersama
Ia menegaskan, Polres Nduga, Pemerintah Kabupaten Nduga, dan tokoh agama (tokoh gereja), telah bergandengan tangan dan bersepakat bahwa masalah di Nduga termasuk insiden itu telah dianggap selesai.
"Bentuk dari penyelesaian masalah tersebut, kita buat dari doa bersama. Pemulihan Kabupaten Nduga, itu sudah didoakan. Sehingga kita menganggap semua permasalahan di Nduga telah selesai termasuk insiden itu," tegasnya.
Jika insiden tersebut masih diungkit-ungkit dan dipertanyakan pihak-pihak tertentu yang berada di luar Kenyam, maka ia mempertanyakan keberadaan pihak tersebut saat permasalahan telah diselesaikan.
Kapolres meminta pihak-pihak yang masih menyinggung permasalahan tersebut, agar dapat melihat fakta bahwa insiden itu telah mencapai kesepakatan bersama.
"Saya tanya ke beberapa pihak dan seyogyanya orang-orang ini harus lihat dan datang jangan hanya dengar dari orang lain. Karena terkait tindakan kekerasan dalam penggeledahan itu juga telah diselesaikan, pintu yang rusak telah diperbaiki," ujarnya.
Anggota Terlibat Dipindahkan
Tak hanya itu, aparat kepolisian yang terlibat dalam penggeledahan tersebut pun telah dipindahkan dan tak bertugas lagi di Kenyam.
"Dan keputusan ini semua yang ada di Kenyam senang, semua sepakat dan sudah selesai," imbuhnya.
Kapolres juga telah memerintahkan anggotanya agar dapat berkoordinasi lebih dulu dengan pendeta atau kepala gembala jika hendak melakukan penindakan di lingkungan gereja.
Polisi sebelumnya mengamankan 5 warga sipil di bangunan dalam area gereja pada 17 September 2023.
Mereka diduga menjalin komunikasi dengan KKB. Penangkapan sempat mendapat perlawanan, yang akibat terjadi pengrusakan pintu rumah. Belakangan diketahui bangunan itu adalah Kantor Klasis sehingga mendapat perhatian berbagai pihak.**