MENU TUTUP
KPK Akan Terus Menganalisa

Diminta Periksa Kapolda Papua, KPK : Belum Memenuhi Fakta Hukum

Rabu, 15 November 2023 | 13:57 WIB / Andy
Diminta Periksa Kapolda Papua, KPK : Belum Memenuhi Fakta Hukum Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri saat memberikan keteragan kepada wartawan di Kota Jayapura/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com – Desakan Mantan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri ditanggapi oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Kepada wartawan di Kota Jayapura, Ali Fikri menjelaskan bahwa pihaknya belum bertindak karena saat ini proses persidangan masih berlangsung. KPK akan bertindak setelah ada putusan hakim.

“Ini baru tuntutan, nanti ada pembelaan dan kemudian putusan hakim. Dari putusan hakim itu pasti KPK akan menganalisis fakta-fakta hukumnya apakah ada keterlibatan pihak lain seperti yang disebutkan atau tidak,” ujarnya di Kota Jayapura, Selasa (13/11/2023).

Ali Fikri menjelaskan, fakta dalam persidangan belum bisa ditindaklanjuti KPK jika belum memenuhi fakta hukum yaitu memiliki dua alat bukti.

“ Jadi keterangan terdakwa dalam persidangan dan keterangan saksi-saksi bahwa si A diduga menerima misalnya, seratus fakta pun itu masih fakta harus dibuktikan dengan alat bukti yang lain, misalnya surat, petunjuk, keterangan terdakwa, jadi kita harus memahami secara utuh dan melihat fakta persidangan dan fakta hukumnya,” jelasnya.

“ Kalau sudah ada fakta hukum seperti keterangan saksi, petunjuk ada, alat bukti ada bahkan terdakwa mengaku kemudian tidak ditindaklanjuti, baru dipertanyakan kepada kami,” tambahnya.

Ia memastikan bahwa jika fakta hukum sudah terpenuhi, maka KPK akan mengambil tindakan.

“ Kalau fakta hukumnya terpenuhi, maka kami (KPK) akan lakukan analisis dan akan kembangkan karena semua perkara yang ada di KPK pasti dikambangkan,” terangnya. (**)

 


BACA JUGA

MARIYO Menang PSU Papua, Jubir: Rakyat Papua Telah Menentukan Pilihannya

Senin, 18 Agustus 2025 | 13:57 WIB

GPDI Parakletos Angkasapura Doakan Indonesia Pada HUT Ke-80

Senin, 18 Agustus 2025 | 13:47 WIB

Hadirkan Damai bagi Papua, Satgas Damai Cartenz Dapat Apresiasi dari Tokoh Agama

Senin, 18 Agustus 2025 | 13:36 WIB

Herlin Monim Tutup Rangkaian Semarak Hut ke-80 Kemerdekaan RI yang Digelar DPR Papua

Senin, 18 Agustus 2025 | 06:29 WIB

Memperingati HUT RI ke-80, Satgas Ops Damai Cartenz Ajak Anak-anak Iwaka Kenali Arti Kemerdekaan

Senin, 18 Agustus 2025 | 04:02 WIB
TERKINI

MARIYO Menang PSU Papua, Jubir: Rakyat Papua Telah Menentukan Pilihannya

3 Jam yang lalu

GPDI Parakletos Angkasapura Doakan Indonesia Pada HUT Ke-80

3 Jam yang lalu

Apresiasi Tokoh Agama terhadap Peran Operasi Damai Cartenz dalam Mewujudkan Keamanan Papua

3 Jam yang lalu

Hadirkan Damai bagi Papua, Satgas Damai Cartenz Dapat Apresiasi dari Tokoh Agama

3 Jam yang lalu

Herlin Monim Tutup Rangkaian Semarak Hut ke-80 Kemerdekaan RI yang Digelar DPR Papua

10 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com