MENU TUTUP

H- 2 Pemungutan Suara, Pj Bupati Puncak Jaya Imbau Masyarakat Jangan Miras dan Bawa Sajam

Senin, 12 Februari 2024 | 13:24 WIB / Andi Riri
H- 2 Pemungutan Suara, Pj Bupati Puncak Jaya Imbau Masyarakat Jangan Miras dan Bawa Sajam Pj Bupati Puncak Jaya, Dr. H. Tumiran, S.Sos, M.AP/ProkompimPJ

MULIA, wartaplus.com - Dua hari jelang pelaksanaan pemungutan suara, 14 Februari 2024, Penjabat Bupati Puncak Jaya, Dr. H. Tumiran, S.Sos, M.AP kembali mengimbau masyarakat agar tidak miras dan membawa senjata tajam.

Imbauan ini disampaikan Pj Tumiran saat memimpin apel gabungan Senin (12/02/2024) pagi.

“Siapapun yang membawa senjata tajam kita akan melakukan razia besar-besaran, karena hal tersebut dapat menjadi pemicu hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Tumiran.

Lanjut katanya, selain larangan membawa senjata tajam, kondisi keamanan juga dapat dipicu oleh minuman keras

"Apabila ada yang menjual minuman keras, maka segera laporkan dan akan segera dilakukan tindakan tegas," sambung Tumiran.

Dalam amanatnya, Pj Bupati juga kembali mengingatkan kepada seluruh OPD bahwa tahun anggaran 2023 telah berakhir, untuk itu tanggung jawab harus segera diselesaikan karena dalam waktu dekat BPK RI akan datang untuk melakukan pemeriksaan.

Siapkan SPJ

Pj Bupati juga menekankan Kepala OPD untuk mempersiapkan laporan pertanggung jawaban. Selain itu, OPD juga diharapkan dapat mengikuti monitoring untuk mengetahui sampai dimana SPJ yang telah dikerjakan.

“Kita harus mempertahankan WTP dan salah satu indikatornya ialah laporan pertanggung jawaban,” tegasnya mengingatkan.

Lanjut Tumiran, DPA Tahun 2024 sudah bisa diterima di kantor BPKAD. "Dalam DPA banyak yang tidak sesuai dengan harapan, untuk itu kita harus memahami bahwa saat ini kita sedang menghadapi masa-masa pemilu sehingga hal itu berdampak pada DPA,” terangnya.

Dalam menghadapi agenda besar pemilu, Pemerintah Daerah bersama seluruh stakeholder dan masyarakat, diharapkan dapat bekerjasama mensukseskan pemilu dan pemilukada dengan menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar.

Dirinya kembali mengingatkan agar seluruh ASN harus netral, “Pilihan boleh berbeda, tetapi seorang asn harus memahami aturan dan bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga tetap menjunjung tinggi netralitas,” tekannya lagi.(adv/valent)


BACA JUGA

Kecelakaan di PT Freeport Indonesia, Komnas HAM Papua: Freeport Harus Segera Temukan Para Pekerja Mereka

Sabtu, 13 September 2025 | 15:12 WIB

Bupati Mimika: Selamatkan 7 Pekerja Tambang

Sabtu, 13 September 2025 | 05:35 WIB

7 Pekerja Freeport Yang Terjebak Longsor Belum Ditemukan

Jumat, 12 September 2025 | 18:54 WIB
Pekerja Terjebak Tambang Bawah Tanah

Keluarga Pekerja Didatangkan, Tony Wenas: Fokus Penyelamatan dan Keselamatan 7 Karyawan

Jumat, 12 September 2025 | 05:58 WIB

Apel Pagi Pemda Puncak Jaya: Risa Siswojo Tekankan Disiplin dan Apresiasi Kinerja OPD

Senin, 01 September 2025 | 20:30 WIB
TERKINI

Ini Penyebab Penolakan PT Freeport Indonesia di Festival Musik Pestapora 2025

8 Jam yang lalu

Memastikan Kondisi Fisik Peronil Satgas Operasi Damai Cartenz Gelar Pengecekan Kesehatan dan Psikologi

8 Jam yang lalu

Dukungan Psikologi dan Pengecekan Kesehatan Personel Satgas Operasi Damai Cartenz

8 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Support Psikologi dan Pengecekan Kesehatan Personel di Lanny Jaya

8 Jam yang lalu

‎Mabuk dan Buat Keributan depan Dapur MBG Argapura, 4 Remaja Digelandang ke Mapolresta Jayapura

9 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com