MENU TUTUP

H- 2 Pemungutan Suara, Pj Bupati Puncak Jaya Imbau Masyarakat Jangan Miras dan Bawa Sajam

Senin, 12 Februari 2024 | 13:24 WIB / Andi Riri
H- 2 Pemungutan Suara, Pj Bupati Puncak Jaya Imbau Masyarakat Jangan Miras dan Bawa Sajam Pj Bupati Puncak Jaya, Dr. H. Tumiran, S.Sos, M.AP/ProkompimPJ

MULIA, wartaplus.com - Dua hari jelang pelaksanaan pemungutan suara, 14 Februari 2024, Penjabat Bupati Puncak Jaya, Dr. H. Tumiran, S.Sos, M.AP kembali mengimbau masyarakat agar tidak miras dan membawa senjata tajam.

Imbauan ini disampaikan Pj Tumiran saat memimpin apel gabungan Senin (12/02/2024) pagi.

“Siapapun yang membawa senjata tajam kita akan melakukan razia besar-besaran, karena hal tersebut dapat menjadi pemicu hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Tumiran.

Lanjut katanya, selain larangan membawa senjata tajam, kondisi keamanan juga dapat dipicu oleh minuman keras

"Apabila ada yang menjual minuman keras, maka segera laporkan dan akan segera dilakukan tindakan tegas," sambung Tumiran.

Dalam amanatnya, Pj Bupati juga kembali mengingatkan kepada seluruh OPD bahwa tahun anggaran 2023 telah berakhir, untuk itu tanggung jawab harus segera diselesaikan karena dalam waktu dekat BPK RI akan datang untuk melakukan pemeriksaan.

Siapkan SPJ

Pj Bupati juga menekankan Kepala OPD untuk mempersiapkan laporan pertanggung jawaban. Selain itu, OPD juga diharapkan dapat mengikuti monitoring untuk mengetahui sampai dimana SPJ yang telah dikerjakan.

“Kita harus mempertahankan WTP dan salah satu indikatornya ialah laporan pertanggung jawaban,” tegasnya mengingatkan.

Lanjut Tumiran, DPA Tahun 2024 sudah bisa diterima di kantor BPKAD. "Dalam DPA banyak yang tidak sesuai dengan harapan, untuk itu kita harus memahami bahwa saat ini kita sedang menghadapi masa-masa pemilu sehingga hal itu berdampak pada DPA,” terangnya.

Dalam menghadapi agenda besar pemilu, Pemerintah Daerah bersama seluruh stakeholder dan masyarakat, diharapkan dapat bekerjasama mensukseskan pemilu dan pemilukada dengan menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar.

Dirinya kembali mengingatkan agar seluruh ASN harus netral, “Pilihan boleh berbeda, tetapi seorang asn harus memahami aturan dan bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga tetap menjunjung tinggi netralitas,” tekannya lagi.(adv/valent)


BACA JUGA

Pemprov Papua Tengah Berharap Segera Ada Solusi Penyelesaian Konflik Antar Warga di Nabire

Sabtu, 27 April 2024 | 21:30 WIB

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:27 WIB

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

Jumat, 26 April 2024 | 08:47 WIB

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

Kamis, 25 April 2024 | 15:02 WIB

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Penutupan Rakorda se-Papua Tengah

Kamis, 25 April 2024 | 14:41 WIB
TERKINI

Tak Tahan Dikejar Polisi, Oknum ASN Pelaku Asusila di Jayapura Akhirnya Menyerahkan Diri

14 Jam yang lalu

Maret 2024, Tercatat 1,1 Juta Transaksi QRIS di Papua dengan Total Nominal Capai 181 Miliar

14 Jam yang lalu

Menaker Apresiasi PKB Manajemen dan Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia

15 Jam yang lalu

Ketua umum Persekutuan Gereja Gereja Kabupaten Jayapura: Paulus Waterpauw Gubernur Papua

1 Hari yang lalu

Pemprov Papua Tengah Berharap Segera Ada Solusi Penyelesaian Konflik Antar Warga di Nabire

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com