MENU TUTUP

H- 2 Pemungutan Suara, Pj Bupati Puncak Jaya Imbau Masyarakat Jangan Miras dan Bawa Sajam

Senin, 12 Februari 2024 | 13:24 WIB / Andi Riri
H- 2 Pemungutan Suara, Pj Bupati Puncak Jaya Imbau Masyarakat Jangan Miras dan Bawa Sajam Pj Bupati Puncak Jaya, Dr. H. Tumiran, S.Sos, M.AP/ProkompimPJ

MULIA, wartaplus.com - Dua hari jelang pelaksanaan pemungutan suara, 14 Februari 2024, Penjabat Bupati Puncak Jaya, Dr. H. Tumiran, S.Sos, M.AP kembali mengimbau masyarakat agar tidak miras dan membawa senjata tajam.

Imbauan ini disampaikan Pj Tumiran saat memimpin apel gabungan Senin (12/02/2024) pagi.

“Siapapun yang membawa senjata tajam kita akan melakukan razia besar-besaran, karena hal tersebut dapat menjadi pemicu hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Tumiran.

Lanjut katanya, selain larangan membawa senjata tajam, kondisi keamanan juga dapat dipicu oleh minuman keras

"Apabila ada yang menjual minuman keras, maka segera laporkan dan akan segera dilakukan tindakan tegas," sambung Tumiran.

Dalam amanatnya, Pj Bupati juga kembali mengingatkan kepada seluruh OPD bahwa tahun anggaran 2023 telah berakhir, untuk itu tanggung jawab harus segera diselesaikan karena dalam waktu dekat BPK RI akan datang untuk melakukan pemeriksaan.

Siapkan SPJ

Pj Bupati juga menekankan Kepala OPD untuk mempersiapkan laporan pertanggung jawaban. Selain itu, OPD juga diharapkan dapat mengikuti monitoring untuk mengetahui sampai dimana SPJ yang telah dikerjakan.

“Kita harus mempertahankan WTP dan salah satu indikatornya ialah laporan pertanggung jawaban,” tegasnya mengingatkan.

Lanjut Tumiran, DPA Tahun 2024 sudah bisa diterima di kantor BPKAD. "Dalam DPA banyak yang tidak sesuai dengan harapan, untuk itu kita harus memahami bahwa saat ini kita sedang menghadapi masa-masa pemilu sehingga hal itu berdampak pada DPA,” terangnya.

Dalam menghadapi agenda besar pemilu, Pemerintah Daerah bersama seluruh stakeholder dan masyarakat, diharapkan dapat bekerjasama mensukseskan pemilu dan pemilukada dengan menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar.

Dirinya kembali mengingatkan agar seluruh ASN harus netral, “Pilihan boleh berbeda, tetapi seorang asn harus memahami aturan dan bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga tetap menjunjung tinggi netralitas,” tekannya lagi.(adv/valent)


BACA JUGA

Mari Bersama Kita Bangun Papua Pegunungan

Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:01 WIB

TNI Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Warga Kampung Yalinggua Puncak Jaya

Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:47 WIB

Mahasiswa dan Pelajar Minta Kekerasan dan Operasi Militer di Wilayah Puncak Jaya Dihentikan

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:22 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Ringkus Anggota KKB di Puncak Jaya

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 05:49 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Konara Enumbi di Puncak Jaya yang Terlibat Penembakan Personil Polri

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 05:47 WIB
TERKINI

Mari Bersama Kita Bangun Papua Pegunungan

1 Jam yang lalu

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan 2 Personel Brimob di Nabire, Satgas Ops Damai Cartenz Peragakan 21 Adegan

1 Jam yang lalu

Tim Fire & Rescue Freeport Indonesia Juara Umum IMERC 2025 di Balikpapan

17 Jam yang lalu

TNI Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Warga Kampung Yalinggua Puncak Jaya

18 Jam yang lalu

Perdana, SPPG Polda Papua Salurkan 1.499 Makanan Bergizi Gratis ke Berbagai Sekolah di Kota Jayapura

19 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com