MENU TUTUP

H- 2 Pemungutan Suara, Pj Bupati Puncak Jaya Imbau Masyarakat Jangan Miras dan Bawa Sajam

Senin, 12 Februari 2024 | 13:24 WIB / Andi Riri
H- 2 Pemungutan Suara, Pj Bupati Puncak Jaya Imbau Masyarakat Jangan Miras dan Bawa Sajam Pj Bupati Puncak Jaya, Dr. H. Tumiran, S.Sos, M.AP/ProkompimPJ

MULIA, wartaplus.com - Dua hari jelang pelaksanaan pemungutan suara, 14 Februari 2024, Penjabat Bupati Puncak Jaya, Dr. H. Tumiran, S.Sos, M.AP kembali mengimbau masyarakat agar tidak miras dan membawa senjata tajam.

Imbauan ini disampaikan Pj Tumiran saat memimpin apel gabungan Senin (12/02/2024) pagi.

“Siapapun yang membawa senjata tajam kita akan melakukan razia besar-besaran, karena hal tersebut dapat menjadi pemicu hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Tumiran.

Lanjut katanya, selain larangan membawa senjata tajam, kondisi keamanan juga dapat dipicu oleh minuman keras

"Apabila ada yang menjual minuman keras, maka segera laporkan dan akan segera dilakukan tindakan tegas," sambung Tumiran.

Dalam amanatnya, Pj Bupati juga kembali mengingatkan kepada seluruh OPD bahwa tahun anggaran 2023 telah berakhir, untuk itu tanggung jawab harus segera diselesaikan karena dalam waktu dekat BPK RI akan datang untuk melakukan pemeriksaan.

Siapkan SPJ

Pj Bupati juga menekankan Kepala OPD untuk mempersiapkan laporan pertanggung jawaban. Selain itu, OPD juga diharapkan dapat mengikuti monitoring untuk mengetahui sampai dimana SPJ yang telah dikerjakan.

“Kita harus mempertahankan WTP dan salah satu indikatornya ialah laporan pertanggung jawaban,” tegasnya mengingatkan.

Lanjut Tumiran, DPA Tahun 2024 sudah bisa diterima di kantor BPKAD. "Dalam DPA banyak yang tidak sesuai dengan harapan, untuk itu kita harus memahami bahwa saat ini kita sedang menghadapi masa-masa pemilu sehingga hal itu berdampak pada DPA,” terangnya.

Dalam menghadapi agenda besar pemilu, Pemerintah Daerah bersama seluruh stakeholder dan masyarakat, diharapkan dapat bekerjasama mensukseskan pemilu dan pemilukada dengan menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar.

Dirinya kembali mengingatkan agar seluruh ASN harus netral, “Pilihan boleh berbeda, tetapi seorang asn harus memahami aturan dan bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga tetap menjunjung tinggi netralitas,” tekannya lagi.(adv/valent)


BACA JUGA

Wamendagri Ribka Haluk Tiba di Nabire Langsung Tinjau Pembangunan Bandara Douw Aturure

Selasa, 12 November 2024 | 07:31 WIB

Pj Gubernur Papua Tengah Buka Diklatsar Satpol PP yang Diikuti 100 Tenaga Kontrak

Selasa, 05 November 2024 | 15:52 WIB

TP-PKK Papua Tengah Siapkan Sarapan Sehat Bergizi untuk 3.300 Pelajar

Selasa, 05 November 2024 | 07:54 WIB

Pj Gubernur Papua Tengah Serahkan Dokumen APBD-Perubahan 2024 kepada SKPD

Senin, 04 November 2024 | 14:46 WIB

Hari Kedua Ujian SKD CPNS Papua Tengah, Panitia Temukan Joki

Selasa, 29 Oktober 2024 | 15:17 WIB
TERKINI

Sasaran Awal Program Makanan Bergizi gratis

1 Jam yang lalu

Menteri Transmigrasi: Saya Pastikan Tidak Ada Perpindahan Penduduk dari Luar Papua ke Papua

1 Jam yang lalu

Pemprov Ajak Warga Papua Periksa Kesehatan Rutin di Momen HKN

1 Jam yang lalu

Dinkes Jayapura: 14 Puskesmas Sudah Lakukan layanan Kesehatan Digital

1 Jam yang lalu

Agus Kogoya : Masyarakat Ujung Tombak Kamtibmas jelang Pilkada

5 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com