MENU TUTUP

H- 2 Pemungutan Suara, Pj Bupati Puncak Jaya Imbau Masyarakat Jangan Miras dan Bawa Sajam

Senin, 12 Februari 2024 | 13:24 WIB / Andi Riri
H- 2 Pemungutan Suara, Pj Bupati Puncak Jaya Imbau Masyarakat Jangan Miras dan Bawa Sajam Pj Bupati Puncak Jaya, Dr. H. Tumiran, S.Sos, M.AP/ProkompimPJ

MULIA, wartaplus.com - Dua hari jelang pelaksanaan pemungutan suara, 14 Februari 2024, Penjabat Bupati Puncak Jaya, Dr. H. Tumiran, S.Sos, M.AP kembali mengimbau masyarakat agar tidak miras dan membawa senjata tajam.

Imbauan ini disampaikan Pj Tumiran saat memimpin apel gabungan Senin (12/02/2024) pagi.

“Siapapun yang membawa senjata tajam kita akan melakukan razia besar-besaran, karena hal tersebut dapat menjadi pemicu hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Tumiran.

Lanjut katanya, selain larangan membawa senjata tajam, kondisi keamanan juga dapat dipicu oleh minuman keras

"Apabila ada yang menjual minuman keras, maka segera laporkan dan akan segera dilakukan tindakan tegas," sambung Tumiran.

Dalam amanatnya, Pj Bupati juga kembali mengingatkan kepada seluruh OPD bahwa tahun anggaran 2023 telah berakhir, untuk itu tanggung jawab harus segera diselesaikan karena dalam waktu dekat BPK RI akan datang untuk melakukan pemeriksaan.

Siapkan SPJ

Pj Bupati juga menekankan Kepala OPD untuk mempersiapkan laporan pertanggung jawaban. Selain itu, OPD juga diharapkan dapat mengikuti monitoring untuk mengetahui sampai dimana SPJ yang telah dikerjakan.

“Kita harus mempertahankan WTP dan salah satu indikatornya ialah laporan pertanggung jawaban,” tegasnya mengingatkan.

Lanjut Tumiran, DPA Tahun 2024 sudah bisa diterima di kantor BPKAD. "Dalam DPA banyak yang tidak sesuai dengan harapan, untuk itu kita harus memahami bahwa saat ini kita sedang menghadapi masa-masa pemilu sehingga hal itu berdampak pada DPA,” terangnya.

Dalam menghadapi agenda besar pemilu, Pemerintah Daerah bersama seluruh stakeholder dan masyarakat, diharapkan dapat bekerjasama mensukseskan pemilu dan pemilukada dengan menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar.

Dirinya kembali mengingatkan agar seluruh ASN harus netral, “Pilihan boleh berbeda, tetapi seorang asn harus memahami aturan dan bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga tetap menjunjung tinggi netralitas,” tekannya lagi.(adv/valent)


BACA JUGA

Puncak Jaya Bersatu, Adat Belah Kayu Doli Tandai Rekonsiliasi Pasca Pilkada

Senin, 12 Mei 2025 | 18:20 WIB

Kebakaran Beruntun di Mulia Puncak Jaya, 13 Unit Rumah Hangus Dilahap Api

Minggu, 11 Mei 2025 | 17:40 WIB

Rekonsiliasi Pasca Konflik Pilkada, Masyarakat Puncak Jaya Siap Gelar Adat Belah Doli

Kamis, 08 Mei 2025 | 17:05 WIB

Selamat Melayani Masyarakat Puncak Jaya, Miren Kogoya: Kami Mendukung Pemerintahan Yuni Wonda dan Mus Kogoya

Senin, 05 Mei 2025 | 10:53 WIB

Jelang Sidang Putusan MK, Aparat Gabungan Intensifkan Patroli dan Razia Alat Perang di Puncak Jaya

Minggu, 04 Mei 2025 | 19:20 WIB
TERKINI

Harumkan Daerah, Tim Taekwondo Pegunungan Bintang Bawa Pulang 35 Medali dari Papua Open 2025

6 Jam yang lalu

Dua Personel Gugur di Puncak Jaya, Jenazah Telah Dievakuasi Dan Diserahkan Kepada Keluarga Dengan Upacara Militer

6 Jam yang lalu

BI Papua akan Kembali Menggelar Festival Cenderawasih 2025 pada 13 - 15 Juni di Jayapura

10 Jam yang lalu

Indosat Perluas Jaringan di Papua, Perkuat Akses Digital Merata di Indonesia Timur

11 Jam yang lalu

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025, BI Papua Bawa Uang Tunai Rp14,8 Miliar

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com