MENU TUTUP

Perludem Mencatat Provinsi Papua Tengah Paling Banyak Daftarkan Sengketa Hasil Pemilu ke MK

Rabu, 27 Maret 2024 | 15:46 WIB / Andi Riri
Perludem Mencatat Provinsi Papua Tengah Paling Banyak Daftarkan Sengketa Hasil Pemilu ke MK Pemilu dengan menggunakan sistem noken di daerah Papua/dok:Jubi.id

JAKARTA, wartaplus.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat Provinsi Papua Tengah sebagai daerah terbanyak mendaftarkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Ironis, dari 277 sengketa yang masuk, hampir 10 persen terjadi di Provinsi yang baru dua tahun dimekarkan dari provinsi induk Papua itu.

Nampak sekali kurangnya persiapan penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu Papua Tengah. Bisa jadi salah satu penyebabnya personil KPU dan Bawaslu tidak profesional. Ini juga berangkat dari proses perekrutan yang terkesan apa adanya.  Ini harus menjadi koreksi bagi penyelenggara Pemilu di tingkat pusat.

Data dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebutkan, ada 21 PHPU di Papua Tengah yang didaftarkan ke MK. Seperti diketahui, hanya sekitar dua daerah di Papua Tengah yang melaksanakan Pemilu secara langsung. Selebihnya, sekitar 6 daerah masih menggunakan sistem noken yakni, Kabupaten Puncak Jaya, Puncak, Paniai, Intan Jaya, Deiyai, dan Dogiyai.

Tak hanya itu, saat pelaksanaan Pemilu 2024, terjadi kekerasan horizontal, yang mengakibatkan jatuhnya puluhan korban jiwa, di mana terjadi saling serang dengan panah dan senjata tajam lainnya demi perebutan suara kelompok masyarakat tertentu. Banyak warga tidak setuju Pemilu menggunakan sistem noken.

"Munculnya berbagai masalah dalam pelaksanaan Pemilu bisa diakibatkan kekurangprofesionalan dari penyelenggaranya yakni, KPU dan Bawaslu. Harusnya untuk provinsi-provinsi baru, KPU RI melakukan supervisi secara langsung, tidak dibiarkan 'main' sendiri. Apalagi faktanya bukan hanya banyak sengketa, tapi juga terjadi pertikaian hingga mengakibatkan jatuh korban," kata peneliti Perludem, Ihsan Maulana, Selasa (26/03/2024).

Peneliti Perludem, Ihsan Maulana

Perlu Perubahan Sistem Noken

Hal lainnya, menurut Ihsan, tingginya angka sengketa Pemilu di Papua Tengah menjadi sinyal perlunya dilakukan perubahan dari sistem yang lama (noken) ke pelibatan partisipasi publik secara aktif. "Warga di sana harus diedukasi guna memberikan suaranya secara langsung sebagai bagian dari haknya sebagai warga negara. Tidak lagi diwakilkan kepada kepala suku atau yang lainnya," ujarnya.

Namun, bagaimana mungkin hal tersebut bila personil KPU dan Bawaslu di sana masih tergolong amatiran?

Kondisi demikian, lanjutnya, bila tidak dibenahi, akan terus berulang masalahnya. Malah bisa jadi ajang balas dendam. Bahkan, kalaupun sistem noken mau dipertahankan, pelaksanaannya harus secara transparan, akuntabel, dan membuka ruang keterlibatan publik secara luas.

"Untuk kepentingan jangka panjang, ketentuan sistem noken perlu dibenahi kembali. Sehingga setiap keunikan dalam metode pemilihan noken dapat diakomodir secara legal dan dengan standar yang baik. Hak-hak politik setiap warga negara harus dapat dijamin dan dilindungi dalam ketentuan noken," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini.

Titi juga mendukung pembenahan sumber daya manusia (SDM) sebagai pelaksana Pemilu. "Perekrutan dilakukan secara profesional, melalui seleksi yang ketat, bukan karena kedekatan atau nepostime. Kalau belum memungkinkan penduduk lokal, maka baik KPU provinsi induk maupun KPU RI harus memberikan supervisi secara langsung," sarannya.

Kata Titi, belajar dari kejadian-kejadian terdahulu, seharusnya dilakukan upaya preventif dari perspektif penyelenggara pemilu dan perspektif kepolisian.

Secara umum, dari 5 provinsi di Pulau Cendrawasih, 3 di antaranya masuk dalam 10 besar provinsi di Indonesia yang paling banyak melaporkan sengketa Pemilu 2024 ke MK. Selain Papua Tengah, ada juga Papua dengan 15 sengketa dan Papua Pegunungan (11 kasus). Mereka bergabung bersama Aceh, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Maluku Utara, dan Maluku.(rilis)


BACA JUGA

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

Jumat, 26 April 2024 | 08:47 WIB

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

Kamis, 25 April 2024 | 15:02 WIB

Respon Cepat Pemprov Papua Tengah dan PJN Nabire Atasi Longsor di Jalan Trans Paniai

Selasa, 23 April 2024 | 13:54 WIB

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Resmi Dilantik Sebagai Ketua Pembina Posyandu

Selasa, 23 April 2024 | 13:23 WIB

Pj Gubernur Papua Tengah Sampaikan Duka Cita Mendalam Meninggalnya Danramil Aradide, Letda Oktovianus Sogalrey

Jumat, 12 April 2024 | 15:26 WIB
TERKINI

Advokat Pieter Ell Terpilih jadi Kuasa Hukum KPU RI

1 Jam yang lalu

Peringati Hari Otda ke-28, Pemprov Papua Siap Tindak Lanjuti Arahan Mendagri Terkait Ekonomi Hijau

20 Jam yang lalu

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

1 Hari yang lalu

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

1 Hari yang lalu

Tryout UTBK SNBT 2024 Ilmupedia dan Ruangguru, Kerjasama Telkomsel dan Kuncie untuk Pelajar Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com