MENU TUTUP

Polisi Beberkan Penyerahan Tiga Terduga KKB dari Satgas 300/Bjw, Salah Satunya Korban Penyiksaan

Kamis, 28 Maret 2024 | 03:43 WIB / Andi Riri
Polisi Beberkan Penyerahan Tiga Terduga KKB dari Satgas 300/Bjw, Salah Satunya Korban Penyiksaan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Benny Adi Prabowo/Humas Polda Papua

JAYAPURA, wartaplus.com – Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo membeberkan kronologis penyerahan 3 orang yang diduga sebagai anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) oleh personil Satgas Yon R 300/Bjw ke Polres Puncak pada Sabtu, 3 Februari 2024 lalu. Dimana dari tiga orang tersebut, satu diantaranya berinisial DK merupakan korban penyiksaan yang videonya viral di masyarakat.

Kombes Benny mengungkapkan, penyerahan ketiga orang terduga KKB yaitu berinisial DK, WM dan AM dilakukan setelah sebelumnya terjadi kontak tembak dengan aparat keamanan TNI Polri di Kampung Eromaga, Distrik Omukia, Puncak.

"Ketiganya diamankan di dua lokasi berbeda pasca kontak tembak antara aparat gabungan TNI-Polri dengan KKB," ungkap Benny kepada wartawan di Jayapura, Rabu (27/03/2024).

Lanjut jelasnya, saat diserahkan, salah satu diantaranya yakni WM dalam kondisi tidak sadarkan diri. "Sehingga ketiganya langsung dibawa menuju Rumah Sakit Ilaga untuk dilakukan pengecekan kesehatan," jelasnya.

"Setelah dilakukan pengecekan kesehatan, WM dinyatakan meninggal dunia, sambung Benny.

WM diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus penyerangan terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia pada bulan Oktober 2023, dan juga terlibat dalam kasus Pembakaran SMA Negeri 1 Ilaga.

Kapolres Puncak, Kompol I Nyoman Punia, S.Sos, menambahkan, bahwa selain penangkapan, aparat juga menyita barang bukti berupa 1 pucuk Senjata Api Jenis Mouzer beserta 18 Butir Amunisi, yang masih diamankan oleh personil YR 300 BJW.

Kompol I Nyoman menyebutkan bahwa DK dan AM hanya menjalani pemeriksaan keterangan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Puncak selama 2 hari, namun tidak ditahan karena kurangnya bukti. Keduanya kemudian diserahkan kembali kepada keluarga.**


BACA JUGA

Danlanud Silas Papare Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-78 TNI Angkatan Udara

Selasa, 23 April 2024 | 06:46 WIB

Pemuda Katolik Dorong Penanganan Kasus Penyiksaan Oknum Aparat Terhadap Warga

Selasa, 09 April 2024 | 20:46 WIB

Baku Tembak Aparat Keamanan dan KKB, Bocah Tak Berdosa Tewas Tertembak

Senin, 08 April 2024 | 19:49 WIB

Dua Anak Jadi Korban Dalam Kontak Tembak Brimob Dengan KKB di Intan Jaya 

Senin, 08 April 2024 | 18:11 WIB
Video

Demo Untuk Warga Sipil Yang Disiksa Dalam Drum, Pendemo Dibubarkan Dengan Tembakan Gas Air Mata

Selasa, 02 April 2024 | 08:51 WIB
TERKINI

Advokat Pieter Ell Terpilih jadi Kuasa Hukum KPU RI

31 Menit yang lalu

Peringati Hari Otda ke-28, Pemprov Papua Siap Tindak Lanjuti Arahan Mendagri Terkait Ekonomi Hijau

19 Jam yang lalu

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

1 Hari yang lalu

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

1 Hari yang lalu

Tryout UTBK SNBT 2024 Ilmupedia dan Ruangguru, Kerjasama Telkomsel dan Kuncie untuk Pelajar Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com