A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

Pemkab: Serapan Dana Otsus Papua di 18 OPD senilai Rp29,4 miliar | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

Pemkab: Serapan Dana Otsus Papua di 18 OPD senilai Rp29,4 miliar

Selasa, 18 Juni 2024 | 11:33 WIB / Adm
Pemkab: Serapan Dana Otsus Papua di 18 OPD senilai Rp29,4 miliar Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Kabupaten Supiori, Papua Aldy SE memperlihatkan sertifikat penghargaan pengelolaan dana Otsus Papua 2024 dari Kementerian Keuangan. (ANTARA/Muhsidin)

BIAK,wartaplus.com - Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua telah merealisasikan serapan dana otonomi khusus (otsus ) Papua triwulan pertama tahun anggaran 2024 senilai Rp29,4 miliar kepada 18 organisasi perangkat daerah sebagai pengelola anggaran.

"Serapan dana otsus Papua triwulan pertama 2024 diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan program Papua sehat, Papua cerdas dan Papua produktif," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Supiori Aldy SE di Biak, Sabtu.

Ia mengatakan percepatan penyaluran dana otsus untuk meningkatkan target percepatan pembangunan yang diprogramkan 18 OPD bagi kesejahteraan orang asli Papua.

Dari realisasi cepat salur dana otsus Papua pada triwulan 2024, menurut Aldy, pihak Pemkab Supiori mendapat penghargaan reward dan penghargaan dari Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus Keistimewaan Kementerian Kewangan Republik Indonesia. Ia mengatakan jajaran Pemkab Supiori terus memberikan perhatian spesial untuk pemanfaatan dana otsus di 18 OPD.

Sebagai kapasitas bendahara umum daerah Pemkab Supiori, lanjut Aldy, jajaran BPKAD Supiori terus berkomitmen merealisasikan permintaan anggaran otsus secepat mungkin untuk OPD sebagai pelaksana program.

"Dengan demikian lewat percepatan dana otsus dapat meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua di 38 kampung dan lima distrik, " harapnya.

Ia mengajak pimpinan OPD yang bertanggungjawab mengelola anggaran otsus untuk memperhatikan kelengkapan laporan pertanggungjawaban pemanfaatan dana otsus. "Ya ini sebagai syarat untuk proses pencairan dana otsus tahap dua tahun anggaran 2024," katanya

.


BACA JUGA

Peduli Bencana Sumut, Pemuda dan Masyarakat Batak se-Tanah Papua akan Gelar Konser Amal

Sabtu, 06 Desember 2025 | 14:26 WIB

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Uang Tunai Saat Nataru, BI Papua Gelar Serunai 8 - 23 Desember

Sabtu, 06 Desember 2025 | 14:14 WIB

Mari Kita Jaga Kamtibmas Menjelang Hari HAM dan Perayaan Natal,

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:05 WIB

Theis Wonda Serukan Persatuan Masyarakat Puncak Hadapi Isu Negatif Menjelang Hari HAM dan Natal 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 19:17 WIB

Jelang Nataru, Gercin Papua Barat Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi Kamtibmas

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:54 WIB
TERKINI

Sambut HUT ke-26 dan Natal, DWP Puncak Jaya Tebar Kasih di RSUD Mulia

2 Jam yang lalu

Peduli Bencana Sumut, Pemuda dan Masyarakat Batak se-Tanah Papua akan Gelar Konser Amal

3 Jam yang lalu

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Uang Tunai Saat Nataru, BI Papua Gelar Serunai 8 - 23 Desember

3 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kamtibmas Menjelang Hari HAM dan Perayaan Natal,

6 Jam yang lalu

Mencegah Kekerasan Terhadap Anak, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia: Memutus Rantai Kekerasan

7 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com