Pemkab: Serapan Dana Otsus Papua di 18 OPD senilai Rp29,4 miliar
BIAK,wartaplus.com - Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua telah merealisasikan serapan dana otonomi khusus (otsus ) Papua triwulan pertama tahun anggaran 2024 senilai Rp29,4 miliar kepada 18 organisasi perangkat daerah sebagai pengelola anggaran.
"Serapan dana otsus Papua triwulan pertama 2024 diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan program Papua sehat, Papua cerdas dan Papua produktif," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Supiori Aldy SE di Biak, Sabtu.
Ia mengatakan percepatan penyaluran dana otsus untuk meningkatkan target percepatan pembangunan yang diprogramkan 18 OPD bagi kesejahteraan orang asli Papua.
Dari realisasi cepat salur dana otsus Papua pada triwulan 2024, menurut Aldy, pihak Pemkab Supiori mendapat penghargaan reward dan penghargaan dari Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus Keistimewaan Kementerian Kewangan Republik Indonesia. Ia mengatakan jajaran Pemkab Supiori terus memberikan perhatian spesial untuk pemanfaatan dana otsus di 18 OPD.
Sebagai kapasitas bendahara umum daerah Pemkab Supiori, lanjut Aldy, jajaran BPKAD Supiori terus berkomitmen merealisasikan permintaan anggaran otsus secepat mungkin untuk OPD sebagai pelaksana program.
"Dengan demikian lewat percepatan dana otsus dapat meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua di 38 kampung dan lima distrik, " harapnya.
Ia mengajak pimpinan OPD yang bertanggungjawab mengelola anggaran otsus untuk memperhatikan kelengkapan laporan pertanggungjawaban pemanfaatan dana otsus. "Ya ini sebagai syarat untuk proses pencairan dana otsus tahap dua tahun anggaran 2024," katanya
.