MENU TUTUP

Tim Opsnal Narkoba Polda Papua Ungkap Ratusan Paket Sabu di Mimika

Senin, 09 September 2024 | 08:12 WIB / Andi Riri
Tim Opsnal Narkoba Polda Papua Ungkap Ratusan Paket Sabu di Mimika Pelaku, Supriadi bersama barang bukti ratusan paket kecil sabu sabu saat diamankan tim Opsnal Narkoba Polda Papua/istimewa

MIMIKA, wartaplus.com - Sebanyak 210 paket narkoba jenis sabu sabu berhasil disita Tim Opsnal Narkoba Polda Papua dari tangan seorang pemuda bernama Supardi di Timika, Papua Tengah, Sabtu (07/09/2024).

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian mengatakan, pengungkapan kasus sabu ini berawal dari laporan masyarakat kepada polisi, yang mencurigai adanya kepemilikan sabu oleh pelaku.

"Mendapat laporan dari warga tim Opsnal Subdit 3 lalu melakukan penyelidikan di jalan Nuri klinik Mandiri, Kota Timika kemudian setelah yakin akan target operasi yang dituju, sekitar pukul 12.10 Wit tepatnya di jalan Ahmad Yani Depan Pin Celuler timika, tim mengamankan Supardi," ungkap Kombes Alfian, di Jayapura, Minggu (08/09/2024).

Ia menjelaskan, saat pelaku ditangkap, tim opsnal tidak menemukan barang bukti sabu. Namun setelah pelaku diinterogasi, akhirnya ia mengaku memiliki barang haram tersebut dan menyimpannya di rumah.

" Atas pengakuan tersebut, tim kemudian membawa Supardi ke rumahnya di Jalan Nuri depan Klinik Mandiri dan setelah memeriksa kediamannya, tim menemukan 110 bungkus paket Narkoba jenis Sabu," jelas Kombes Alfian.

Selanjutnya, Tim kembali menemukan 100 Paket sabu lainnya yang disembunyikan di dalam botol minum aluminium.
"Jadi totalnya semua ada 210 plastik kecil yang berisikan narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan dari rumah saudara Supardi," ujar Alfian.

Kombes Alfian juga menerangkan bila dari pengakuan Supardi bahwa dari barang bukti yang dimiliki telah dijual 10 bungkus paket kecil sabu dan barang haram tersebut didapatkan dari saudaranya bernama Saipudin Alias Udin.

"Menurut pengakuan Supardi paket Sabu tersebut di dapatkan dari saudaranya yang berada di Madura, atas nama Matsale alias Malik dan oleh Malik Supardi diminta untuk menyimpan barang haram tersebut sambil menunggu pembeli dalam jumlah besar," jelas Kombes Alfian.

Hjngga kini Supardi telah di tetapkan sebagai tersangka dan telah dibawa ke Ditnarkoba Polda Papua guna menjalani proses selanjutnya.

"Kita juga tengah menyelidiki dua orang lainnya yang diduga terkait dengan kasus ini. Pastinya kami Ditnarkoba Polda Papua akan serius memberantas peredaran Narkoba di Papua," tegas Alfian.**


BACA JUGA

Polda Papua Gelar Tes CAT Akademik Calon Taruna Akpol 2025

Minggu, 04 Mei 2025 | 18:19 WIB

Modus Baru Kirim Ganja Via Jasa Pengiriman, YW Dibekuk Opsnal Narkoba Polresta Jayapura

Jumat, 02 Mei 2025 | 19:26 WIB

Berawal dari Kasus Laka Lantas, Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Boven Digoel

Minggu, 27 April 2025 | 17:16 WIB

Biro SDM Polda Papua Gelar CAT Psikologi Bintara Polri T.A 2025

Kamis, 24 April 2025 | 18:24 WIB

Kapolda Patrige Pimpin Penandatanganan Kerjasama Perumahan Subsidi PNPP Polda Papua

Kamis, 17 April 2025 | 07:44 WIB
TERKINI

Warga Kampkey Keluhkan Tidak Ada Pelayanan Kesehatan di Pustu Awiyo

15 Menit yang lalu

Harumkan Daerah, Tim Taekwondo Pegunungan Bintang Bawa Pulang 35 Medali dari Papua Open 2025

8 Jam yang lalu

Dua Personel Gugur di Puncak Jaya, Jenazah Telah Dievakuasi Dan Diserahkan Kepada Keluarga Dengan Upacara Militer

9 Jam yang lalu

BI Papua akan Kembali Menggelar Festival Cenderawasih 2025 pada 13 - 15 Juni di Jayapura

13 Jam yang lalu

Indosat Perluas Jaringan di Papua, Perkuat Akses Digital Merata di Indonesia Timur

13 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com