MENU TUTUP

Tim Opsnal Narkoba Polda Papua Ungkap Ratusan Paket Sabu di Mimika

Senin, 09 September 2024 | 08:12 WIB / Andi Riri
Tim Opsnal Narkoba Polda Papua Ungkap Ratusan Paket Sabu di Mimika Pelaku, Supriadi bersama barang bukti ratusan paket kecil sabu sabu saat diamankan tim Opsnal Narkoba Polda Papua/istimewa

MIMIKA, wartaplus.com - Sebanyak 210 paket narkoba jenis sabu sabu berhasil disita Tim Opsnal Narkoba Polda Papua dari tangan seorang pemuda bernama Supardi di Timika, Papua Tengah, Sabtu (07/09/2024).

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian mengatakan, pengungkapan kasus sabu ini berawal dari laporan masyarakat kepada polisi, yang mencurigai adanya kepemilikan sabu oleh pelaku.

"Mendapat laporan dari warga tim Opsnal Subdit 3 lalu melakukan penyelidikan di jalan Nuri klinik Mandiri, Kota Timika kemudian setelah yakin akan target operasi yang dituju, sekitar pukul 12.10 Wit tepatnya di jalan Ahmad Yani Depan Pin Celuler timika, tim mengamankan Supardi," ungkap Kombes Alfian, di Jayapura, Minggu (08/09/2024).

Ia menjelaskan, saat pelaku ditangkap, tim opsnal tidak menemukan barang bukti sabu. Namun setelah pelaku diinterogasi, akhirnya ia mengaku memiliki barang haram tersebut dan menyimpannya di rumah.

" Atas pengakuan tersebut, tim kemudian membawa Supardi ke rumahnya di Jalan Nuri depan Klinik Mandiri dan setelah memeriksa kediamannya, tim menemukan 110 bungkus paket Narkoba jenis Sabu," jelas Kombes Alfian.

Selanjutnya, Tim kembali menemukan 100 Paket sabu lainnya yang disembunyikan di dalam botol minum aluminium.
"Jadi totalnya semua ada 210 plastik kecil yang berisikan narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan dari rumah saudara Supardi," ujar Alfian.

Kombes Alfian juga menerangkan bila dari pengakuan Supardi bahwa dari barang bukti yang dimiliki telah dijual 10 bungkus paket kecil sabu dan barang haram tersebut didapatkan dari saudaranya bernama Saipudin Alias Udin.

"Menurut pengakuan Supardi paket Sabu tersebut di dapatkan dari saudaranya yang berada di Madura, atas nama Matsale alias Malik dan oleh Malik Supardi diminta untuk menyimpan barang haram tersebut sambil menunggu pembeli dalam jumlah besar," jelas Kombes Alfian.

Hjngga kini Supardi telah di tetapkan sebagai tersangka dan telah dibawa ke Ditnarkoba Polda Papua guna menjalani proses selanjutnya.

"Kita juga tengah menyelidiki dua orang lainnya yang diduga terkait dengan kasus ini. Pastinya kami Ditnarkoba Polda Papua akan serius memberantas peredaran Narkoba di Papua," tegas Alfian.**


BACA JUGA

Satnarkoba Polresta Jayapura Musnahkan Barang Bukti Triwulan Pertama Tahun 2025

Rabu, 26 Maret 2025 | 08:16 WIB

Polda Papua Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Bio Solar di Merauke

Minggu, 23 Maret 2025 | 04:15 WIB

Dua Oknum ASN dan Satu Anggota Polri, jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas Perhubungan Tolikara

Jumat, 21 Maret 2025 | 19:43 WIB

Kapolda Papua Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Pengamanan Idul Fitri 1446 H/2025

Jumat, 21 Maret 2025 | 03:49 WIB

Pelaku Pembakaran Rumah Kontrakan di Jayapura Ditangkap, Akui Membakar Karena Cemburu

Kamis, 20 Maret 2025 | 05:52 WIB
TERKINI

TPNPB OPM: Pilot-Pilot Bawa Senjata Akan Kami Tembak

21 Jam yang lalu

Sinergi dengan Warga, Ops Damai Cartenz-2025 Pastikan Yalimo Tetap Damai

21 Jam yang lalu
PSU Pilgub Papua

Kader Partai Golkar Diminta Tegak Lurus Ikuti Perintah DPP, Jangan Bermain Dua Kaki

1 Hari yang lalu
Prajurit TNI Gugur

TPNPB Bertanggungjawab Atas Tertembaknya Prada Fuad, Sugapa Akan Diserang

1 Hari yang lalu

Penguatan Sinergi Satgas Damai Cartenz, Polres, dan Muspida Yahukimo Jaga Stabilitas Keamanan

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com