MENU TUTUP

Tim Opsnal Narkoba Polda Papua Ungkap Ratusan Paket Sabu di Mimika

Senin, 09 September 2024 | 08:12 WIB / Andi Riri
Tim Opsnal Narkoba Polda Papua Ungkap Ratusan Paket Sabu di Mimika Pelaku, Supriadi bersama barang bukti ratusan paket kecil sabu sabu saat diamankan tim Opsnal Narkoba Polda Papua/istimewa

MIMIKA, wartaplus.com - Sebanyak 210 paket narkoba jenis sabu sabu berhasil disita Tim Opsnal Narkoba Polda Papua dari tangan seorang pemuda bernama Supardi di Timika, Papua Tengah, Sabtu (07/09/2024).

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian mengatakan, pengungkapan kasus sabu ini berawal dari laporan masyarakat kepada polisi, yang mencurigai adanya kepemilikan sabu oleh pelaku.

"Mendapat laporan dari warga tim Opsnal Subdit 3 lalu melakukan penyelidikan di jalan Nuri klinik Mandiri, Kota Timika kemudian setelah yakin akan target operasi yang dituju, sekitar pukul 12.10 Wit tepatnya di jalan Ahmad Yani Depan Pin Celuler timika, tim mengamankan Supardi," ungkap Kombes Alfian, di Jayapura, Minggu (08/09/2024).

Ia menjelaskan, saat pelaku ditangkap, tim opsnal tidak menemukan barang bukti sabu. Namun setelah pelaku diinterogasi, akhirnya ia mengaku memiliki barang haram tersebut dan menyimpannya di rumah.

" Atas pengakuan tersebut, tim kemudian membawa Supardi ke rumahnya di Jalan Nuri depan Klinik Mandiri dan setelah memeriksa kediamannya, tim menemukan 110 bungkus paket Narkoba jenis Sabu," jelas Kombes Alfian.

Selanjutnya, Tim kembali menemukan 100 Paket sabu lainnya yang disembunyikan di dalam botol minum aluminium.
"Jadi totalnya semua ada 210 plastik kecil yang berisikan narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan dari rumah saudara Supardi," ujar Alfian.

Kombes Alfian juga menerangkan bila dari pengakuan Supardi bahwa dari barang bukti yang dimiliki telah dijual 10 bungkus paket kecil sabu dan barang haram tersebut didapatkan dari saudaranya bernama Saipudin Alias Udin.

"Menurut pengakuan Supardi paket Sabu tersebut di dapatkan dari saudaranya yang berada di Madura, atas nama Matsale alias Malik dan oleh Malik Supardi diminta untuk menyimpan barang haram tersebut sambil menunggu pembeli dalam jumlah besar," jelas Kombes Alfian.

Hjngga kini Supardi telah di tetapkan sebagai tersangka dan telah dibawa ke Ditnarkoba Polda Papua guna menjalani proses selanjutnya.

"Kita juga tengah menyelidiki dua orang lainnya yang diduga terkait dengan kasus ini. Pastinya kami Ditnarkoba Polda Papua akan serius memberantas peredaran Narkoba di Papua," tegas Alfian.**


BACA JUGA

Satgas Pangan Polda Papua Temukan Minyakita 1 Liter Tidak Sesuai Takaran

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:19 WIB

Kapolda Papua Hadiri Kegiatan Serah Terima Kunci Rumah Susun dari Kementerian PUPR

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:15 WIB

Sejak Januari 2025, Polresta Jayapura telah Menetapkan 11 Tersangka Kasus Ganja, 2 WNA

Selasa, 11 Maret 2025 | 19:23 WIB

Kapolda Papua Hadiri Groundbreaking Pembangunan Perumahan Bersubsidi Serentak oleh Kapolri di Kampung Holtekamp

Rabu, 05 Maret 2025 | 11:41 WIB

Polda Papua dan Jurnalis Gelar Safari Ramadhan, Bantu Sembako Warga Komunitas Muslim Angkasa

Jumat, 28 Februari 2025 | 12:49 WIB
TERKINI

Antusiasme Masyarakat dalam Pembangunan Masjid

8 Jam yang lalu

Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Oksibil

8 Jam yang lalu

MDF Tiba di Jayapura, Siap Rebut Kemenangan di PSU Pilgub Papua

12 Jam yang lalu
Saling Lempar Batu dan Saling Serang

Syukuran Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya 'Ternoda'

16 Jam yang lalu
Bahagia Berbalut Duka

Syukuran Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya Berujung Ricuh, Tujuh Kendaraan Dibakar Massa

19 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com