MENU TUTUP

Dua Klinik Kolaborasi Pemkab Mimika-Freeport Indonesia Raih Kenaikan Akreditasi Kemenkes

Jumat, 04 Oktober 2024 | 13:34 WIB / Roberth
Dua Klinik Kolaborasi Pemkab Mimika-Freeport Indonesia Raih Kenaikan Akreditasi Kemenkes Suasana pelayanan kesehatan masyarakat di klinik Pemda Utikini SP 12 dan Wangirja SP 9/Corcom PTFI

TIMIKA,wartapluw.com – Sebanyak dua Klinik Kesehatan yang merupakan kolaborasi Dinas 
Kesehatan Kabupaten Mimika dan PT Freeport Indonesia (PTFI) yakni Klinik Wangirja dan Klinik Utikini Baru meraih kenaikan akreditasi dari Kementerian Kesehatan.

“Freeport Indonesia akan terus mendukung operasional klinik dengan mendukung pemeliharan bangunan, tenaga kesehatan (mantri) serta mendukung pemenuhan kebutuhan obat-obatan agar selalu tersedia sesuai dengan perjanjian hibah klinik kepada pemerintah pada tahun 2021 lalu,”kata Direktur & Executive Vice President (EVP) Sustainable Development & Community Relations PTFI, Claus Wamafma. 

Klinik Wangirja yang berlokasi di SP 9 kini berstatus akreditasi Madya dan Klinik Utikini Baru yang berada di SP 12 menyandang berstatus akreditasi Utama. Kedua klinik ini berada di Kabupaten Mimika, tidak jauh dari wilayah dataran rendah PTFI. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Reynold Ubra mengapresiasi pencapaian dari kedua klinik yang berada di Distrik Kuala Kencana 
dan Distrik Iwaka ini. 

“Hasil dari akreditasi Utama Klinik Pemda Utikini Baru SP 12 akan ada peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat dengan hadirnya satu dokter spesialis bersertifikasi sesuai standar pemerintah. Sedangkan hasil dari peningkatan akreditasi Klinik Pemda Wangirja SP 9 menjadi status Madya, akan Dinkes akan mendapat memberi perhatian khusus dengan mengevaluasi perbaikan pelayanan dari Klinik ini di segala aspek,” kata Reynold Ubra.

Reynold menjelaskan dalam proses meraih akreditasi, kedua klinik telah melakukan pemenuhan standar sarana dan prasarana alat kesehatan, pemenuhan syarat Sumber Daya Manusia (SDM), penyusunan program rencana kerja, serta pengukuran indikator mutu dan insiden keselamatan 
pasien. Selain itu, proses akreditasi klinik ini diraih berdasarkan pemenuhan lima standard yang ditetapkan Pemerintah, yaitu regulasi, dokumen, observasi, wawancara dan simulasi. 

“Kami berharap agar status akreditasi Klinik ini dapat membantu perubahan status Klinik tersebut menjadi Puskesmas di kemudian hari,” pungkas Reynold Ubra. Untuk diketahui, proses akreditasi dua klinik dilakukan dua lembaga di bawah koordinasi Kemenkes. Proses akreditasi Klinik Wangirja SP 9 dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Fasilator Kesehatan Indonesia (LAFKI).

Sementara itu, untuk proses akreditasi Klinik Utikini Baru SP 12  dilakukan oleh Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP).
“Kami berharap kedua klinik ini dapat terus memberikan pelayanan kesehatan yang lebih 
berkualitas bagi masyarakat sekitar sesuai standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Claus


BACA JUGA

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz: Masyarakat diharapkan Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi oleh Propaganda KKB

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:28 WIB
Polri

Mengedepankan Fakta dan Kebenaran di Papua

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:22 WIB

Polri Pastikan Klaim KKB Soal Pencurian Dua Senjata adalah Hoax

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:28 WIB

Tim Penggerak PKK se-Papua siap wujudkan Astacita Presiden Prabowo

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:29 WIB

Polri Tegaskan Kehadirannya untuk Membawa Kedamaian di Tanah Papua

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:03 WIB
TERKINI

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz: Masyarakat diharapkan Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi oleh Propaganda KKB

2 Jam yang lalu
Polri

Mengedepankan Fakta dan Kebenaran di Papua

2 Jam yang lalu

Sengketa Pilkada Fakfak di MK, Pieter Ell Bantah Tuduhan Pasangan Utayoh

2 Jam yang lalu

Polri Pastikan Klaim KKB Soal Pencurian Dua Senjata adalah Hoax

3 Jam yang lalu

Tim Penggerak PKK se-Papua siap wujudkan Astacita Presiden Prabowo

9 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com