MENU TUTUP

Tak Punya Pekerjaan, Uang Kiriman Kakak Digunakan Beli Sabu

Selasa, 19 November 2024 | 16:29 WIB / Andy
Tak Punya Pekerjaan, Uang Kiriman Kakak Digunakan Beli Sabu Tersangka NAH (23) ketika diamankan di Mapolda Papua/ Andy

JAYAPURA,wartaplus.com – Kurang lebih 3 bulan tinggal di Kota Jayapura, seorang pemuda berinisial NAH (23) diciduk Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Papua atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,52 gram pada Sabtu (16/11/2024) pagi.

Pria asal Bulukumba, Sulawesi Selatan ini tak berkutik ketika ditangkap polisi di kediamannya di Jl. Mangga III Kotaraja, Distrik Wahno, Kota Jayapura.

Direktur Reserses Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian menjelaskan, penangkapan ini dilakukan usai pelaku mengambil paketan di jasa pengiriman JNE Padang Bulan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

“Setelah yang bersangkutan mengambil paketan di jasa pengiriman, anggota kami mengikuti pelaku dan menangkapnya di Kotaraja Dalam serta mengamankan barang bukti berupa 5 bungkus sabu dengan berat 0,52 gram sabu beserta alat hisap,” jelasnya saat memberikan keterangan pers pada Senin (18/11/2024).

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, terungkap bahwa pelaku NAH (23) mendapatkan sabu dari luar papua dan sudah beberapa kali pemesanan.

“Pengakuannya barang ini dipesan dari luar papua dan dikirim melalui jasa pengiriman. Untuk saat ini, tim masih menyelidiki asal barang ini,” ujarnya.

Sementara itu, tersangka NAH (23) mengaku baru datang ke Kota Jayapura 3 bulan lalu untuk mencari pekerjaan.

“Saya baru disini sekitar 3 bulan. Saya datang kesini untuk mencari pekerjaan, namun sampai saat ini belum bekerja,” ujarnya.

Meski begitu, NAH mengaku bisa membeli sabu ini dari uang kiriman dari kakaknya. “Kalau untuk beli saya dapat uang dari kakak karena sampe sekarang saya belum dapat pekerjaan,” akunya.

Atas perbuatannya, pelaku NAH dikenakan pasal 114 ayat 2 undang-undang narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. *

 


BACA JUGA

Bawa 27 Plastik Ganja, Seorang Pemuda Diciduk Polisi

Selasa, 19 November 2024 | 16:31 WIB

Temu Responden BI Papua 2024, Jalin Sinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Bumi Cenderawasih

Selasa, 19 November 2024 | 16:07 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Buntut Ricuh Demo KNPB Tolak Transmigrasi di Jayapura

Selasa, 19 November 2024 | 15:58 WIB

Kepala Suku Damal Puncak: Jangan Bikin Kacau Pilkada Serentak 2024

Selasa, 19 November 2024 | 05:21 WIB
TERKINI

Bawa 27 Plastik Ganja, Seorang Pemuda Diciduk Polisi

2 Jam yang lalu

Tak Punya Pekerjaan, Uang Kiriman Kakak Digunakan Beli Sabu

2 Jam yang lalu

Temu Responden BI Papua 2024, Jalin Sinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Bumi Cenderawasih

2 Jam yang lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Buntut Ricuh Demo KNPB Tolak Transmigrasi di Jayapura

2 Jam yang lalu

Kepala Suku Damal Puncak: Jangan Bikin Kacau Pilkada Serentak 2024

13 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com