MENU TUTUP

Penangkapan HAN, Komnas HAM Perwakilan Papua Menghormati Proses Hukum

Selasa, 26 November 2024 | 15:59 WIB / Roberth
Penangkapan HAN, Komnas HAM Perwakilan Papua Menghormati Proses Hukum Frits Bernard Ramandey/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Komnas HAM Perwakilan Provinsi Papua menghormati langkah Polda Papua dalam penegakan hukum terhadap HAN, mantan Bupati Biak Numfor yang terjerat dugaan kasus asusila kepada anak laki-laki di bawah umur.
Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua, Frits Ramandey menjelaskan kasus yang menjerat HAN merupakan delik aduan.

“Pada prinsipnya, kami menghargai langkah kepolisian dalam penegakan hukum.  Terlepas kasus ini terbukti atau tidak,  menjadi tugas kepolisian untuk membuktikannya,”katanya, Selasa (26/11/2024).

Frits mengaku pasca penangkapan HAN, Kamis (21/11/2024), dirinya langsung menuju ke Biak untuk memantau situasi dan memastikan kondisi di Biak dalam keadaan kondusif. 

Dari hasil pengamatannya di tanggal 22 November 2024, terjadi sedikit eskalasi di tengah masyarakat, misalnya, ada sekelompok orang di jalan-jalan, lalu sekelompok orang juga mendatangi bandara.

“Secara garis besar, setelah penangkapan HAN, situasinya kondusif, walaupun ditemukan adanya edaran aksi solidaritas, tetapi kemudian tidak jadi dilakukan. Artinya, ada kesadaran hukum dari masyarakat untuk menghormati proses penegakan hukum dan menjunjung asas praduga tak bersalah dan lainnya,”kata Frits.

Komnas HAM Provinsi Papua berharap kepolisian setempat dapat memastikan HAN dapat menyalurkan hak politiknya pada 27 November 2024. *


BACA JUGA

Wamen Komdigi Berikan Apresiasi Pelaksanaan MBG di Kota Jayapura

Jumat, 23 Mei 2025 | 17:02 WIB

Perayaan Idul Adha 1446/H, Papua Terima Bantuan 13 Ekor Sapi Qurban dari Presiden

Jumat, 23 Mei 2025 | 16:57 WIB

Ruangan Kantor MRP Dipalang, Wakil Ketua II MRP Max Ohee: Segera Mengganti Seklis

Jumat, 23 Mei 2025 | 13:52 WIB

Rektor Uncen Sebut Tudingan Kenaikan UKT Adalah Pembohongan Publik

Kamis, 22 Mei 2025 | 20:33 WIB

Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025 Serahkan Tersangka Aske Mabel dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Wamena

Rabu, 21 Mei 2025 | 20:02 WIB
TERKINI

Satgas Damai Cartenz 2025 Sapa Mama Papua dan Anak-anak di Intan Jaya dalam Patroli Dialogis

2 Jam yang lalu

Wamen Komdigi Berikan Apresiasi Pelaksanaan MBG di Kota Jayapura

2 Jam yang lalu

Perayaan Idul Adha 1446/H, Papua Terima Bantuan 13 Ekor Sapi Qurban dari Presiden

2 Jam yang lalu

Tokoh Agama Imbau Warga Jaga Perdamaian dan Stabilitas di Puncak Jaya

3 Jam yang lalu

Ruangan Kantor MRP Dipalang, Wakil Ketua II MRP Max Ohee: Segera Mengganti Seklis

5 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com