MENU TUTUP

Ada Konspirasi dan Pembiaran Kejahatan dari KPU Mamberamo Raya juga KPU Provinsi

Minggu, 15 Desember 2024 | 12:26 WIB / Redaksi
Ada Konspirasi dan Pembiaran Kejahatan dari KPU Mamberamo Raya juga KPU Provinsi Dr. A.G. Socratez Yoman/Foto Istimewa

SAYA tetap Menulis untuk membuka mata semua orang di Tanah Papua  dari Sorong-Merauke dan juga di seluruh Indonesia tentang kejahatan dan pelanggaran serius  yang disebut kejadian luar biasa  ialah tidak ada pemilihan di 8 distrik Kabupaten Mamberamo Raya. Kejahatan dan pelanggaran ini dilakukan secara sistematis, terstruktur, masif, meluas dan kolektif. 

Kejadian Luar Biasa dan Kasus Khusus di 8 Distrik kabupaten Mamberamo Raya terlihat ada konspirasi dan pembiaran yang dilakukan oleh KPU Kabupaten dan KPU Provinsi. 

Konspirasi, diskriminatif dan pembiaran yang luar biasa dan sistematis dan terstruktur ini terbukti juga dengan sikap Ketua KPU Provinsi Papua menskors Rapat Pleno dan Perintahkan Jemput Paksa Rio Pengimput Data Distrik Jayapura Selatan. 

"Sekarang siapkan mobil, cari pengawal polisi atau petugas keamanan jemput Rio di rumah atau dimana pun bawa ke ruang rapat, dan sementara saya skorskan rapat ini selama 1 jam". 

Lalu pertanyaannya ialah:

( 1) Dimana sikap tegas Ketua KPU Provinsi Papua tentang kasus luar biasa di Kabupaten Mamberamo Raya? 

(2)  Apakah ini dikategorikan konspirasi, diskriminasi dan kejahatan sistematis dan terstruktur? 

(3) Apakah ini disebut kasus pembiaran dan bersifat sengaja untuk meloloskan calon gub Papua dengan cara yang kotor dan tidak terpuji? 

Kasus luar biasa lain juga terjadi di Kabupaten Sarmi dan Kabupaten Waropen para saksi Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor 02 diintimidasi dan diusir dari Tempat Pemungutan Suara. 

Saya harap kejahatan ini semua harus dibongkar supaya suluruh rakyat Papua mengetahui dan pada saat Mahkamah Konstitusi mempelajari dan mengetahui dan memutuskannya rakyat Papua tidak kaget dan tidak membuat reaksi berlebihan.

Saya yakin, Paslon Gubernur dan Wagub nomor 02 Mathius-Aryoko pasti mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, maka menurut analisa saya akan terjadi empat kemungkinan besar, yaitu:

(1) MK bisa menggugurkan dan membatalkan suara dari Kabupaten Mamberamo Raya, maka  Benhur-Yermias, calon gubernur nomor urut 1, meraih 269.970 suara atau 50,7 persen juga ikut berpengaruh.

Konsekwensi dibatalkan dan digugurkan suara Kabupaten Mamberamo Raya, maka calon gubernur nomor urut 2, Mathius-Aryoko, yang meraih 262.777 suara atau 49,3 persen bisa berbalik arah dan kembali pada kemenangan Hari H 27 November 2024  paslon Gub dan wagub nomor 02 berdasarkan Quick Count yang dinyatakan MARI-YO sebagai pemenang Hari H.

(2) MK akan memerintahkan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 8 distrik di Kabupaten Mamberamo Raya dengan transparan dan demokratis, dan diawasi oleh tim independen yang kredibel dan dipercaya.

(3) MK bisa perintahkan periksa KPU Kabupaten Mamberamo Raya dan KPU Provinsi kalau kasus 8 Distrik Kabupaten Mamberamo Raya adalah konspirasi, diskriminasi dan kejahatan bersifat khusus. Pemberhentian KPU Kabupaten dan KPU Provinsi kalau ditemukan pembiaran kasus ini secara sistematis.

(4) MK  menerima perolehan suara pasangan nomor urut 01 sebanyak 269.970 suara atau 50,7 persen sebagai  Gubernur Papua periode 2024-2029 dengan mengabaikan masalah serius di Kabupaten Mamberamo Raya.

Pertanyaan tentang kasus serius pemilihan gubernur  di 8 distrik Kabupaten Mamberamo Raya yang paling memusingkan dan menjadi pintu terbongkarnya kejahatan ini sebagai berikut:

1. Apakah semua logistik Pilgub sampai di 8 distrik?

2. Apakah semua 8 distrik rakyat memilih sendiri di TPS?

3. Ataukah atas nama 8 distrik dicoplos oleh beberapa orang tanpa melibatkan masyarakat Kabupaten Mamberamo Raya?

3. Apakah ada saksi calon gubermur nomor urut 01 dan 02 di TPS dan menjadi saksi dan tanda tangan berita acara pemilihan secara bersama-sama? 

4. Ataukah saksi hanya dari salah satu calon gubernur Papua periode 2024-2029?

5. Siapa yang menginput data laporan C Hasil dan D Hasil dan apakah ada saksi dari dua calon Gubernur dan wakil Gubernur? 

Kita berdoa dan bekerja supaya keadilan diperjuangkan dan kebenaran ditegakkan. Terima kasih.

****

Penulis: Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua, Dr. A.G. Socratez Yoman. 


BACA JUGA

Pimpin Upacara Parade Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Papua Tegaskan Komitmen Polri untuk Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025 | 18:05 WIB

Jaga Papua Tetap Damai Pendeta Yones Wenda Sampaikan begini

Selasa, 01 Juli 2025 | 17:31 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Gelar Kegiatan Humanis dan Bagikan Sembako di Desa Lantipo, Wamena

Senin, 30 Juni 2025 | 17:53 WIB

Personel Polres Intan Jaya Alami Luka Akibat Dianiaya KKB

Minggu, 29 Juni 2025 | 09:58 WIB

Kerjasama Kodam Cenderawasih dan Yayasan Gema Valentine, Tingkatkan Kualitas Pendidikan SMA Taruna Cenderawasih

Sabtu, 28 Juni 2025 | 06:59 WIB
TERKINI

Pimpin Upacara Parade Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Papua Tegaskan Komitmen Polri untuk Masyarakat

10 Jam yang lalu

Jaga Papua Tetap Damai Pendeta Yones Wenda Sampaikan begini

11 Jam yang lalu

Patroli Humanis dan Layanan Kesehatan Satgas Ops Damai Cartenz Warnai Kondusivitas di Wamena, Jayawijaya

11 Jam yang lalu

Bobol Counter HP, Tiga Pemuda Pesta Miras, ini Kata AKP Alamsyah

18 Jam yang lalu

Sopir Truk Ngantuk, Tabrak Dua Motor, Satu Korban Meninggal Dunia

23 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com