MENU TUTUP

Pemkab Biak Salurkan Dana Otsus Rp3 Miliar Bantu 1.501 Pengusaha

Senin, 13 Januari 2025 | 07:55 WIB / Redaksi
Pemkab Biak Salurkan Dana Otsus Rp3 Miliar Bantu 1.501 Pengusaha Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Biak Numfor, Papua Evelin Wambrauw S.STP membuka kegiatan bimbingan teknis dan pendampingan bagi 100 pelaku usaha mikro kecil menengah dalam pengadaan barang jasa pemerintah.ANTARA/Muhsidin

BIAK,wartaplus.com - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua melalui Dinas Koperasi menyalurkan dana otonomi khusus (Otsus) Tahun 2024 sebesar Rp3 miliar untuk bantuan modal ke 1.501 pelaku usaha orang asli Papua (OAP).

"Penyaluran bantuan modal usaha dana Otsus dilakukan dengan sistem transfer langsung ke rekening penerima 1.501 pelaku usaha OAP lewat Bank Papua," ujar Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Biak Numfor Evelin Wambrauw di Biak, Jumat.

Ia mengaku, besaran bantuan modal usaha bagi pelaku usaha OAP bervariasi dengan kisaran antara Rp1,5 juta hingga Rp5 juta/pengusaha OAP.

Ia mengharapkan, bantuan modal usaha yang disalurkan pemda diharapkan dapat digunakan untuk mengembangkan usahanya dalam upaya menjawab kebutuhan konsumen.

"Bantuan modal usaha dari pemerintah sifatnya stimulan guna meningkatkan produktivitas pelaku usaha orang asli Papua dalam memenuhi permintaan pasar," harapnya.

Evelin berharap dari seribuan pelaku usaha yang dibantu dapat berhasil mengelola bisnis usahanya guna menambah penghasilan bagi keluarga.

Disinggung pengawasan yang diberikan pemerintah, menurut Evelin, akan melakukan pendampingan secara administrasi dan pembinaan dalam manajemen keuangan.

"Harapan kami bantuan modal usaha yang sudah diberikan pemerintah benar-benar digunakan untuk menunjang kegiatan peningkatan produksi usahanya masing-masing," harap alumni STPDN Jati Nanggor,Jawa Barat.

Sebelumnya, Kadis Koperasi Evelin Wambrauw memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis serta pendampingan bagi 100 pelaku usaha mikro kecil menengah orang asli Papua mengikuti tender pengadaan barang jasa di lingkungan Pemkab Biak Numfor.


BACA JUGA

Tinjau Posko Satgas Pam Amole PFI, Ini Pesan Kapolda Papua

Selasa, 14 Januari 2025 | 06:14 WIB

Merasakan Manfaat Otonomi Khusus Papua

Selasa, 14 Januari 2025 | 06:06 WIB

Pererat Silaturahmi Jurnalis Papua lewat Perayaan Nataru 2024/2025

Minggu, 12 Januari 2025 | 11:39 WIB

Pemain Persib Tahan Imbang PSBS Biak di Stadion Lukas Enembe

Sabtu, 11 Januari 2025 | 20:24 WIB
TERKINI

Komisaris Besar Polisi Ahmad Musthofa Kamal: Pengabdian dan Prestasi untuk Bangsa

2 Jam yang lalu

DPRK Sahkan Raperda APBD TA 2025 Kabupaten Puncak Jaya

10 Jam yang lalu

Tinjau Posko Satgas Pam Amole PFI, Ini Pesan Kapolda Papua

13 Jam yang lalu

Merasakan Manfaat Otonomi Khusus Papua

14 Jam yang lalu
15 Januari

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ke Merauke

14 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com