MENU TUTUP

DPRK Sahkan Raperda APBD TA 2025 Kabupaten Puncak Jaya

Selasa, 14 Januari 2025 | 09:47 WIB / Andi Riri
DPRK Sahkan Raperda APBD TA 2025 Kabupaten Puncak Jaya Pj Bupati Puncak Jaya, Yopi Murib menerima RAPBD tahun 2025 yang diserahkan pimpinan DPRK/dok.ProkompimPJ

MULIA, wartaplus.com - Penjabat Bupati Puncak Jaya, Yopi Murib SE, MM, didampingi Sekretaris Daerah, Dr. H. Tumiran, S.Sos, M.AP, Dandim 1714/Pj dan Wakapolres Puncak Jaya, menghadiri Rapat Paripurna Penetapan dan Penutupan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRK) Puncak Jaya, Selasa (14/01/2025)

Membuka rapat, Sekretaris DPRK Elita Telenggen, S.Pd membacakan daftar hadir Anggota DPRK Puncak Jaya sebanyak 25 orang menghadiri rapat dari jumlah seharusnya 30 orang sehingga telah memenuhi quorum sidang.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Yopi Murib menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan anggaran yang tepat guna bagi masyarakat.

Ia berharap Raperda yang ditetapkan dapat menjadi dasar yang kuat untuk pembangunan daerah ke depan.

"Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Puncak Jaya tahun anggaran 2025 mencakup rencana pendapatan, rencana belanja dan rencana pembiayaan daerah tahun 2025 dengan mengacu pada program RKP tahun 2025, RPJMD 2023-2026, dan RKPD tahun 2025," jelasnya.

Lebih lanjut, Pj. Bupati Yopi Murib menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Puncak Jaya tahun anggaran 2025, dengan rincian sebagai berikut:

- Pendapatan Daerah: Rp1.690.679.829.587,00

- Belanja Daerah: Rp1.690.679.829.587,00

- Pembiayaan Daerah: Rp1.000.000.000,00 (penyertaan modal daerah pada PT. Bank Papua)

Total Rancangan APBD Kabupaten Puncak Jaya Tahun 2025 adalah sebesar Rp1.690.679.829.587,00.



Menutup sambutannya, PJ Bupati Yopi Murib menyampaikan terima kasih yang tulus kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRK Puncak Jaya atas kerja sama yang telah terjalin.

"Sinergi yang terjalin dalam bingkai eksekutif dan legislatif akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.

Dengan demikian, diharapkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi acuan bagi pemerintah dan masyarakat Puncak Jaya dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.(adv/Valent)


BACA JUGA

33 Pengurus Pokja Bunda PAUD Puncak Jaya Resmi Dikukuhkan, Bupati Yuni Wonda: Saatnya Bangun Generasi Emas!

Selasa, 25 November 2025 | 15:01 WIB

Pengurus TP PKK Puncak Jaya Resmi Dikukuhkan, Siap Dorong Gerakan Pemberdayaan Keluarga

Selasa, 25 November 2025 | 14:57 WIB

Kasus Ibu Irene Sokoy Ada Dugaan Pembiaran  Mengakibatkan Kematian, Ketua Komnas: Investigasi Sedang Dilakukan

Selasa, 25 November 2025 | 13:27 WIB

Dari Tragedi ke Janji: Pemkab Jayapura Gratiskan Persalinan di RSUD Yowari Pasca Insiden Maut Ibu dan Bayi

Senin, 24 November 2025 | 19:32 WIB
Polisi Buru Penyebar Foto Hoax

Polisi Bantah Isu Pembakaran dan Penyerangan RSUD Yowari, Foto Ternyata Rekayasa AI

Senin, 24 November 2025 | 14:41 WIB
TERKINI

33 Pengurus Pokja Bunda PAUD Puncak Jaya Resmi Dikukuhkan, Bupati Yuni Wonda: Saatnya Bangun Generasi Emas!

1 Jam yang lalu

Pengurus TP PKK Puncak Jaya Resmi Dikukuhkan, Siap Dorong Gerakan Pemberdayaan Keluarga

1 Jam yang lalu

Kasus Ibu Irene Sokoy Ada Dugaan Pembiaran  Mengakibatkan Kematian, Ketua Komnas: Investigasi Sedang Dilakukan

2 Jam yang lalu

Dari Tragedi ke Janji: Pemkab Jayapura Gratiskan Persalinan di RSUD Yowari Pasca Insiden Maut Ibu dan Bayi

20 Jam yang lalu
Polisi Buru Penyebar Foto Hoax

Polisi Bantah Isu Pembakaran dan Penyerangan RSUD Yowari, Foto Ternyata Rekayasa AI

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com