MENU TUTUP

DPRK Sahkan Raperda APBD TA 2025 Kabupaten Puncak Jaya

Selasa, 14 Januari 2025 | 09:47 WIB / Andi Riri
DPRK Sahkan Raperda APBD TA 2025 Kabupaten Puncak Jaya Pj Bupati Puncak Jaya, Yopi Murib menerima RAPBD tahun 2025 yang diserahkan pimpinan DPRK/dok.ProkompimPJ

MULIA, wartaplus.com - Penjabat Bupati Puncak Jaya, Yopi Murib SE, MM, didampingi Sekretaris Daerah, Dr. H. Tumiran, S.Sos, M.AP, Dandim 1714/Pj dan Wakapolres Puncak Jaya, menghadiri Rapat Paripurna Penetapan dan Penutupan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRK) Puncak Jaya, Selasa (14/01/2025)

Membuka rapat, Sekretaris DPRK Elita Telenggen, S.Pd membacakan daftar hadir Anggota DPRK Puncak Jaya sebanyak 25 orang menghadiri rapat dari jumlah seharusnya 30 orang sehingga telah memenuhi quorum sidang.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Yopi Murib menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan anggaran yang tepat guna bagi masyarakat.

Ia berharap Raperda yang ditetapkan dapat menjadi dasar yang kuat untuk pembangunan daerah ke depan.

"Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Puncak Jaya tahun anggaran 2025 mencakup rencana pendapatan, rencana belanja dan rencana pembiayaan daerah tahun 2025 dengan mengacu pada program RKP tahun 2025, RPJMD 2023-2026, dan RKPD tahun 2025," jelasnya.

Lebih lanjut, Pj. Bupati Yopi Murib menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Puncak Jaya tahun anggaran 2025, dengan rincian sebagai berikut:

- Pendapatan Daerah: Rp1.690.679.829.587,00

- Belanja Daerah: Rp1.690.679.829.587,00

- Pembiayaan Daerah: Rp1.000.000.000,00 (penyertaan modal daerah pada PT. Bank Papua)

Total Rancangan APBD Kabupaten Puncak Jaya Tahun 2025 adalah sebesar Rp1.690.679.829.587,00.



Menutup sambutannya, PJ Bupati Yopi Murib menyampaikan terima kasih yang tulus kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRK Puncak Jaya atas kerja sama yang telah terjalin.

"Sinergi yang terjalin dalam bingkai eksekutif dan legislatif akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.

Dengan demikian, diharapkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi acuan bagi pemerintah dan masyarakat Puncak Jaya dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.(adv/Valent)


BACA JUGA

Penemuan Jenazah Pekerja Bangunan di Yahukimo, Tim Gabungan Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Lakukan Evakuasi

Jumat, 21 November 2025 | 05:54 WIB

Evakuasi jenazah Pekerja Bangunan di Yahukimo, Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Bertindak Cepat

Jumat, 21 November 2025 | 05:51 WIB

Penemuan Mayat Pekerja Bangunan di Yahukimo, Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Lakukan Evakuasi

Jumat, 21 November 2025 | 05:48 WIB

Gubernur Papua Lantik Christian Sohilait Sebagai Pj. Sekda dan 2 Pejabat Tinggi Pratama

Jumat, 21 November 2025 | 05:06 WIB

Perkuat Peran Posyandu, Ketua TP Posyandu Puncak Jaya Ikut Rakor se-Papua Tengah

Jumat, 21 November 2025 | 05:01 WIB
TERKINI

Penemuan Jenazah Pekerja Bangunan di Yahukimo, Tim Gabungan Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Lakukan Evakuasi

30 Menit yang lalu

Evakuasi jenazah Pekerja Bangunan di Yahukimo, Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Bertindak Cepat

33 Menit yang lalu

Penemuan Mayat Pekerja Bangunan di Yahukimo, Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Lakukan Evakuasi

36 Menit yang lalu

Gubernur Papua Lantik Christian Sohilait Sebagai Pj. Sekda dan 2 Pejabat Tinggi Pratama

1 Jam yang lalu

Perkuat Peran Posyandu, Ketua TP Posyandu Puncak Jaya Ikut Rakor se-Papua Tengah

1 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com