MENU TUTUP

DPRK Sahkan Raperda APBD TA 2025 Kabupaten Puncak Jaya

Selasa, 14 Januari 2025 | 09:47 WIB / Andi Riri
DPRK Sahkan Raperda APBD TA 2025 Kabupaten Puncak Jaya Pj Bupati Puncak Jaya, Yopi Murib menerima RAPBD tahun 2025 yang diserahkan pimpinan DPRK/dok.ProkompimPJ

MULIA, wartaplus.com - Penjabat Bupati Puncak Jaya, Yopi Murib SE, MM, didampingi Sekretaris Daerah, Dr. H. Tumiran, S.Sos, M.AP, Dandim 1714/Pj dan Wakapolres Puncak Jaya, menghadiri Rapat Paripurna Penetapan dan Penutupan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRK) Puncak Jaya, Selasa (14/01/2025)

Membuka rapat, Sekretaris DPRK Elita Telenggen, S.Pd membacakan daftar hadir Anggota DPRK Puncak Jaya sebanyak 25 orang menghadiri rapat dari jumlah seharusnya 30 orang sehingga telah memenuhi quorum sidang.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Yopi Murib menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan anggaran yang tepat guna bagi masyarakat.

Ia berharap Raperda yang ditetapkan dapat menjadi dasar yang kuat untuk pembangunan daerah ke depan.

"Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Puncak Jaya tahun anggaran 2025 mencakup rencana pendapatan, rencana belanja dan rencana pembiayaan daerah tahun 2025 dengan mengacu pada program RKP tahun 2025, RPJMD 2023-2026, dan RKPD tahun 2025," jelasnya.

Lebih lanjut, Pj. Bupati Yopi Murib menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Puncak Jaya tahun anggaran 2025, dengan rincian sebagai berikut:

- Pendapatan Daerah: Rp1.690.679.829.587,00

- Belanja Daerah: Rp1.690.679.829.587,00

- Pembiayaan Daerah: Rp1.000.000.000,00 (penyertaan modal daerah pada PT. Bank Papua)

Total Rancangan APBD Kabupaten Puncak Jaya Tahun 2025 adalah sebesar Rp1.690.679.829.587,00.



Menutup sambutannya, PJ Bupati Yopi Murib menyampaikan terima kasih yang tulus kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRK Puncak Jaya atas kerja sama yang telah terjalin.

"Sinergi yang terjalin dalam bingkai eksekutif dan legislatif akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.

Dengan demikian, diharapkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi acuan bagi pemerintah dan masyarakat Puncak Jaya dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.(adv/Valent)


BACA JUGA

Video Aksi Demo

Setelah Yahukimo, Pelajar Wamena Papua Pegunungan Tolak Program Presiden Prabowo 'Makan Bergizi Gratis'

Senin, 17 Februari 2025 | 07:39 WIB

Anggota KPU RI dan Ketua KPU Papua Dilaporkan ke DKPP

Senin, 17 Februari 2025 | 06:53 WIB

Sepanjang 2024 Kasus Malaria di Kota Jayapura Masih Tinggi, Capai 45.247 Kasus

Senin, 17 Februari 2025 | 06:38 WIB

Tanpa Ramai Rumakiek, Persipura Target Tiga Poin di Markas Persikas Subang

Minggu, 16 Februari 2025 | 18:27 WIB

Tokoh Agama Papua: Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi Masa Depan Anak-Anak Papua

Minggu, 16 Februari 2025 | 10:04 WIB
TERKINI
Video Aksi Demo

Setelah Yahukimo, Pelajar Wamena Papua Pegunungan Tolak Program Presiden Prabowo 'Makan Bergizi Gratis'

1 Jam yang lalu

Anggota KPU RI dan Ketua KPU Papua Dilaporkan ke DKPP

1 Jam yang lalu

Sepanjang 2024 Kasus Malaria di Kota Jayapura Masih Tinggi, Capai 45.247 Kasus

2 Jam yang lalu

Tanpa Ramai Rumakiek, Persipura Target Tiga Poin di Markas Persikas Subang

14 Jam yang lalu

Tokoh Agama Papua: Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi Masa Depan Anak-Anak Papua

22 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com