MENU TUTUP

DPRK Sahkan Raperda APBD TA 2025 Kabupaten Puncak Jaya

Selasa, 14 Januari 2025 | 09:47 WIB / Andi Riri
DPRK Sahkan Raperda APBD TA 2025 Kabupaten Puncak Jaya Pj Bupati Puncak Jaya, Yopi Murib menerima RAPBD tahun 2025 yang diserahkan pimpinan DPRK/dok.ProkompimPJ

MULIA, wartaplus.com - Penjabat Bupati Puncak Jaya, Yopi Murib SE, MM, didampingi Sekretaris Daerah, Dr. H. Tumiran, S.Sos, M.AP, Dandim 1714/Pj dan Wakapolres Puncak Jaya, menghadiri Rapat Paripurna Penetapan dan Penutupan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRK) Puncak Jaya, Selasa (14/01/2025)

Membuka rapat, Sekretaris DPRK Elita Telenggen, S.Pd membacakan daftar hadir Anggota DPRK Puncak Jaya sebanyak 25 orang menghadiri rapat dari jumlah seharusnya 30 orang sehingga telah memenuhi quorum sidang.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Yopi Murib menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan anggaran yang tepat guna bagi masyarakat.

Ia berharap Raperda yang ditetapkan dapat menjadi dasar yang kuat untuk pembangunan daerah ke depan.

"Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Puncak Jaya tahun anggaran 2025 mencakup rencana pendapatan, rencana belanja dan rencana pembiayaan daerah tahun 2025 dengan mengacu pada program RKP tahun 2025, RPJMD 2023-2026, dan RKPD tahun 2025," jelasnya.

Lebih lanjut, Pj. Bupati Yopi Murib menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Puncak Jaya tahun anggaran 2025, dengan rincian sebagai berikut:

- Pendapatan Daerah: Rp1.690.679.829.587,00

- Belanja Daerah: Rp1.690.679.829.587,00

- Pembiayaan Daerah: Rp1.000.000.000,00 (penyertaan modal daerah pada PT. Bank Papua)

Total Rancangan APBD Kabupaten Puncak Jaya Tahun 2025 adalah sebesar Rp1.690.679.829.587,00.



Menutup sambutannya, PJ Bupati Yopi Murib menyampaikan terima kasih yang tulus kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRK Puncak Jaya atas kerja sama yang telah terjalin.

"Sinergi yang terjalin dalam bingkai eksekutif dan legislatif akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.

Dengan demikian, diharapkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi acuan bagi pemerintah dan masyarakat Puncak Jaya dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.(adv/Valent)


BACA JUGA

Satgas Damai Cartenz Persempit Ruang Gerak KKB, DPO Maam Taplo Ditangkap di Keerom

Sabtu, 22 November 2025 | 18:09 WIB

Pelaku Pembunuhan Nakes Kiwirok Berhasil Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz di Keerom

Sabtu, 22 November 2025 | 18:06 WIB

Agustinus Kres Tegas Menolak Konflik Jelang 1 Desember: “Wilayah Kami Zona Damai, Tidak Ada Gerakan Tambahan!”

Sabtu, 22 November 2025 | 17:53 WIB

Ibu Hamil dan Bayinya Tewas Karena Prosedur, Gubernur Papua: Kebobrokan Pelayanan Kesehatan di Papua

Sabtu, 22 November 2025 | 06:42 WIB

Personel Satgas Damai Cartenz Ajak Anak-Anak Pegunungan Bintang Berbagi Keceriaan di Oksibil

Jumat, 21 November 2025 | 18:20 WIB
TERKINI

Satgas Damai Cartenz Persempit Ruang Gerak KKB, DPO Maam Taplo Ditangkap di Keerom

6 Jam yang lalu

Pelaku Pembunuhan Nakes Kiwirok Berhasil Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz di Keerom

6 Jam yang lalu

Agustinus Kres Tegas Menolak Konflik Jelang 1 Desember: “Wilayah Kami Zona Damai, Tidak Ada Gerakan Tambahan!”

7 Jam yang lalu

Ibu Hamil dan Bayinya Tewas Karena Prosedur, Gubernur Papua: Kebobrokan Pelayanan Kesehatan di Papua

18 Jam yang lalu

Personel Satgas Damai Cartenz Ajak Anak-Anak Pegunungan Bintang Berbagi Keceriaan di Oksibil

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com