MENU TUTUP

DPRK Sahkan Raperda APBD TA 2025 Kabupaten Puncak Jaya

Selasa, 14 Januari 2025 | 09:47 WIB / Andi Riri
DPRK Sahkan Raperda APBD TA 2025 Kabupaten Puncak Jaya Pj Bupati Puncak Jaya, Yopi Murib menerima RAPBD tahun 2025 yang diserahkan pimpinan DPRK/dok.ProkompimPJ

MULIA, wartaplus.com - Penjabat Bupati Puncak Jaya, Yopi Murib SE, MM, didampingi Sekretaris Daerah, Dr. H. Tumiran, S.Sos, M.AP, Dandim 1714/Pj dan Wakapolres Puncak Jaya, menghadiri Rapat Paripurna Penetapan dan Penutupan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRK) Puncak Jaya, Selasa (14/01/2025)

Membuka rapat, Sekretaris DPRK Elita Telenggen, S.Pd membacakan daftar hadir Anggota DPRK Puncak Jaya sebanyak 25 orang menghadiri rapat dari jumlah seharusnya 30 orang sehingga telah memenuhi quorum sidang.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Yopi Murib menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan anggaran yang tepat guna bagi masyarakat.

Ia berharap Raperda yang ditetapkan dapat menjadi dasar yang kuat untuk pembangunan daerah ke depan.

"Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Puncak Jaya tahun anggaran 2025 mencakup rencana pendapatan, rencana belanja dan rencana pembiayaan daerah tahun 2025 dengan mengacu pada program RKP tahun 2025, RPJMD 2023-2026, dan RKPD tahun 2025," jelasnya.

Lebih lanjut, Pj. Bupati Yopi Murib menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Puncak Jaya tahun anggaran 2025, dengan rincian sebagai berikut:

- Pendapatan Daerah: Rp1.690.679.829.587,00

- Belanja Daerah: Rp1.690.679.829.587,00

- Pembiayaan Daerah: Rp1.000.000.000,00 (penyertaan modal daerah pada PT. Bank Papua)

Total Rancangan APBD Kabupaten Puncak Jaya Tahun 2025 adalah sebesar Rp1.690.679.829.587,00.



Menutup sambutannya, PJ Bupati Yopi Murib menyampaikan terima kasih yang tulus kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRK Puncak Jaya atas kerja sama yang telah terjalin.

"Sinergi yang terjalin dalam bingkai eksekutif dan legislatif akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.

Dengan demikian, diharapkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi acuan bagi pemerintah dan masyarakat Puncak Jaya dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.(adv/Valent)


BACA JUGA

Polisi Buru Penyebar Foto Hoax

Polisi Bantah Isu Pembakaran dan Penyerangan RSUD Yowari, Foto Ternyata Rekayasa AI

Senin, 24 November 2025 | 14:41 WIB

Polda Papua Bentuk Tim Investigasi Meninggalnya Irene Sokoy dan Bayinya

Senin, 24 November 2025 | 13:39 WIB

Satgas Damai Cartenz Ajak Pelajar Intan Jaya Tingkatkan Minat Baca

Senin, 24 November 2025 | 12:13 WIB

Satgas Damai Cartenz Dorong Literasi Lewat Pembagian Buku di Intan Jaya

Senin, 24 November 2025 | 12:11 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Berbagi Buku Bacaan kepada Anak-Anak Sekolah di Intan Jaya

Senin, 24 November 2025 | 08:54 WIB
TERKINI
Polisi Buru Penyebar Foto Hoax

Polisi Bantah Isu Pembakaran dan Penyerangan RSUD Yowari, Foto Ternyata Rekayasa AI

30 Menit yang lalu

Polda Papua Bentuk Tim Investigasi Meninggalnya Irene Sokoy dan Bayinya

1 Jam yang lalu

Satgas Damai Cartenz Ajak Pelajar Intan Jaya Tingkatkan Minat Baca

2 Jam yang lalu

Satgas Damai Cartenz Dorong Literasi Lewat Pembagian Buku di Intan Jaya

3 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz Berbagi Buku Bacaan kepada Anak-Anak Sekolah di Intan Jaya

6 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com