MENU TUTUP

Pemkab Biak Sediakan Anggaran Otsus Rp15 Miliar Biayai Siswa Unggul Papua

Kamis, 16 Januari 2025 | 09:21 WIB / Redaksi .
Pemkab Biak Sediakan Anggaran Otsus Rp15 Miliar Biayai Siswa Unggul Papua Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Biak Numfor John Sobuber didampingi Kadis Pendidikan Kamaruddin memberikan keterangan terkait program siswa unggul Papua (SUP) , Kamis (15/1) untuk mahasiswa kuliah di luar negeri dan dalam negeri pada 2025 sebesar Rp15 miliar (ANTARA/HO-Dokumentasi Dikdaya Biak)

BIAK,wartaplus.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Biak Numfor, Papua pada 2025 mengalokasikan dana otonomi khusus senilai Rp15 miliar untuk membayar biaya pendidikan 26 orang mahasiswa Biak di luar negeri dan 112 mahasiswa dalam negeri siswa unggul Papua (SUP).

"Sejak 2023 dana otsus senilai Rp11 miliar, tahun 2024 sebesar Rp20 miliar dan 2025 dianggarkan Rp15 miliar sehingga dana otsus Papua keseluruhan untuk biayai SUP telah dialokasikan sebesar Rp46 miliar," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Biak Numfor John Sobuber dalam keterangan pers di Biak, Rabu.

Pemkab Biak Numfor sejak tiga tahun telah memberikan bantuan pendidikan mahasiswa program SUP tahun 2025.

Alokasi dana otsus untuk biaya SUP tahun 2025 guna membantu biaya kuliah mahasiswa asal Biak Numfor yang kuliah di berbagai universitas dalam negeri maupun luar negeri.

Ia mengaku, penyediaan dana otsus Papua 2025 hasil rekonsiliasi antara Pemprov Papua dengan pemerintah kabupaten/kota bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Pemkab Biak Numfor mengalokasikan anggaran otsus yang sudah disepakati untuk penyelesaian program SUP hingga tahun 2026," katanya.

Kebutuhan anggaran otsus untuk membiayai pendidikan beasiswa SUP mencapai sebesar Rp182,1 miliar untuk membiayai pendidikan beasiswa 1.421 siswa.

Beasiswa SUP terdiri 1.161 mahasiswa dalam negeri tersebar di 94 universitas.

Sedangkan untuk mahasiswa luar negeri terdapat sebanyak 260 mahasiswa tersebar di 106 universitas.

"Berdasarkan penyelesaian anggaran SUP 2023-2026 sesuai dengan hasil rekonsiliasi Pemprov Papua dengan provinsi daerah otonomi baru dan pemerintah kabupaten/kota," katanya.

Diakuinya, penyelesaian pembiayaan beasiswa SUP 2023-2026 disepakati dengan berita acara Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dengan Pemprov Papua tertanggal 29 Februari 2024.

.


BACA JUGA

DR. Pieter Ell: Mantan Ketua Harian PB PON Papua Tegaskan Semua Penggunaan Dana Sudah Dipertanggungjawabkan

Kamis, 13 Maret 2025 | 14:11 WIB

Gubernur Papua Tengah Berencana akan Berkantor Tiga Hari di Mulia Puncak Jaya

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:23 WIB

Satgas Pangan Polda Papua Temukan Minyakita 1 Liter Tidak Sesuai Takaran

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:19 WIB

Kapolda Papua Hadiri Kegiatan Serah Terima Kunci Rumah Susun dari Kementerian PUPR

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:15 WIB

Pangdam XVII/Cenderawasih: MBG Memberikan Nilai Positif Bagi anak-anak di Papua

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:11 WIB
TERKINI

Satgas Damai Cartenz-2025 Pererat Kedekatan dengan Warga Oksibil Melalui Ceramah Tarawih

5 Jam yang lalu

Dihadapan Wamen HAM RI Para Petani Minta TNI Terus Membantu Para Petani

11 Jam yang lalu

DR. Pieter Ell: Mantan Ketua Harian PB PON Papua Tegaskan Semua Penggunaan Dana Sudah Dipertanggungjawabkan

11 Jam yang lalu

Gubernur Papua Tengah Berencana akan Berkantor Tiga Hari di Mulia Puncak Jaya

16 Jam yang lalu

Satgas Pangan Polda Papua Temukan Minyakita 1 Liter Tidak Sesuai Takaran

16 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com