Tim Avsec Bandara Sentani Gagalkan Penyelundupan 3,2 Kilogram Ganja Tujuan Sorong

SENTANI,wartaplus.com – Tim Aviation Security (Avsec) Bandara Sentani kembali mengamankan seorang calon penumpang pesawat komersial tujuan Sorong pada Minggu (9/2/2025). Pelaku berinisial YRW itu diamankan karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja sebanyak 1 koper yang akan diselundupkan ke Sorong, Papua Barat Daya.
Stakeholder Relation Department Head Bandara Sentani, Surya Eka, menjelaskan, narkotika jenis ganja ini ditemukan saat pelaku melakukan check in bagasi. saat itu ditemukan barang mencurigakan sehingga dilakukan penggeledahan.
“Saat dilakukan pemeriksaan Hold Baggage Security Check Point (HBSCP) X-Ray, tim Avsec Bandara Sentani menemukan gambar mencurigakan di layar monitor X-Ray Bagasi sehingga barang bawaan pelaku diamanakn dan digeledah,” kata Surya kepada wartawan di Sentani, Minggu (9/2/2025) siang.
Dari penggeledahan itu, ditemukan barang bukti ganja siap edar sebanyak 106 paket terdiri dari 16 paket ukuran sedang dan 90 ukuran kecil.
“Dari penggeledahan yang dilakukan, Tim Avsec Bandara Sentani menemukan barang bukti sebanyak 16 paket ukuran sedang dan 90 ukuran kecil dengan total berat kurang lebih 3.2 kilogram,” ungkapnya.
Dari temuan itu, pihak Avsec Bandara kemudian menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke Polsek Kawasan Bandara untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku YRW dengan barang bukti ganja 3,2 kilogram sudah diamankan petugas Polsek Kawasan Bandara Sentani untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Penangkapan ini adalah yang kedua dalam dua hari ini. Sebelumnya Tim Avsec Bandara Sentani juga mengamankan satu orang calon penumpang berinisial DM karena membawa 42 paket narkotika jenis ganja siap edar tujuan Biak. *