MENU TUTUP

Yunus Wonda-Haris Yocku Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jayapura 2024-2029

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:11 WIB / Andy
Yunus Wonda-Haris Yocku Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jayapura 2024-2029 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jayapura saat menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura/ Andy

SENTANI,wartaplus.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jayapura menetapkan Yunus Wonda-Haris Richard Yocku sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jayapura periode 2024-2029.

Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Jayapura Nomor 15/PL.02.7-BA/9103/2025 tentang penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2024 serta merujuk pada putusan Mahkamah Konsitusi (MK) Nomor 274/PHPU. BUP-XXIII/2025 dan surat dinas Komisi Pemilihan Umum Nomor 387/P.02.7-SD/06/2025.

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura ini berlangsung di Halaman Kantor KPU Kabupaten Jayapura dihadiri oleh Wakil Bupati Terpilih, Haris Richard Yoku fan disaksikan oleh Sekda Kabupaten Jayapura, Hanna Hikoyabi bersama Forkopimda. 

Sementara Bupati Terpilih, Yunus Wonda tak hadir karena masih berada di luar daerah menghadiri Kongres Partai Demokrat di Jakarta. 


Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra Tunya, mengatakan, dengan penetapan ini maka seluruh tahapan Pilkada berakhir. 

“Setelah melalui proses yang panjang, hari ini kita bisa menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih. Artinya seluruh tahapan Pilkada sudah selesai dengan penetapan ini,”kata Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra Tunya kepada wartawan di Sentani, Kamis (27/2/2025). 

Lanjut Efra, setelah penetapan maka dilanjutkan dengan sidang paripurna di DPRK Jayapura.

“Rencana besok akan diparipurnakan di DPRK dan setelah itu diserahkan ke Gubernur lalu ke Mendagri untuk ditentukan waktu dan tempat pelaksanaan pelantikan,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Jayapura Terpilih, Haris Ricard Yocku, mengatakan, penetapan bupati dan wakil bupati terpilih ini sebagai bukti berakhirnya Pilkada di Kabupaten Jayapura. Untuk itu, ia mengajak semua pihak untuk kembali bersatu membangun Kabupaten Jayapura.

“Penetapan hari ini menandakan bahwa seluruh tahapan Pilkada selesai. Saya mengajak semua pasangan calon dan pendukung mari bersatu untuk membangun kabupaten ini dengan penuh tanggung jawab dan rasa memiliki,” ajaknya.

Menurutnya, membangun Kabupaten Jayapura tidak dapat dilakukan oleh satu dua orang, tapi semua harus terlibat untuk pembangunan.

“Saya dan Pak Yunus Wonda akan menjalankan visi dan misi yang sudah dipaparkan pada saat kampanye dan itu yang akan kami kerjakan,” tandasnya.

Untuk diketahui, pasangan calon Yunus Wonda dan Haris Ricard Yocku ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jayapura terpilih periode 2024-2029 dengan perolehan suara 22.386 atau 28,37 % dari total suara sah. *

 


BACA JUGA

Tiga Dokter Baru dari Tanah Amungme dan Kamoro: Kisah Nyata yang Menginspirasi Papua

Minggu, 23 November 2025 | 06:01 WIB

Satgas Damai Cartenz Persempit Ruang Gerak KKB, DPO Maam Taplo Ditangkap di Keerom

Sabtu, 22 November 2025 | 18:09 WIB

Pelaku Pembunuhan Nakes Kiwirok Berhasil Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz di Keerom

Sabtu, 22 November 2025 | 18:06 WIB

Agustinus Kres Tegas Menolak Konflik Jelang 1 Desember: “Wilayah Kami Zona Damai, Tidak Ada Gerakan Tambahan!”

Sabtu, 22 November 2025 | 17:53 WIB

Ibu Hamil dan Bayinya Tewas Karena Prosedur, Gubernur Papua: Kebobrokan Pelayanan Kesehatan di Papua

Sabtu, 22 November 2025 | 06:42 WIB
TERKINI

Tiga Dokter Baru dari Tanah Amungme dan Kamoro: Kisah Nyata yang Menginspirasi Papua

1 Jam yang lalu

Satgas Damai Cartenz Persempit Ruang Gerak KKB, DPO Maam Taplo Ditangkap di Keerom

13 Jam yang lalu

Pelaku Pembunuhan Nakes Kiwirok Berhasil Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz di Keerom

13 Jam yang lalu

Agustinus Kres Tegas Menolak Konflik Jelang 1 Desember: “Wilayah Kami Zona Damai, Tidak Ada Gerakan Tambahan!”

13 Jam yang lalu

Ibu Hamil dan Bayinya Tewas Karena Prosedur, Gubernur Papua: Kebobrokan Pelayanan Kesehatan di Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com