MENU TUTUP

Tersangka KKB Kamenak Gire Resmi Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire

Minggu, 23 Maret 2025 | 12:11 WIB / Redaksi
Tersangka KKB Kamenak Gire Resmi Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire Tersangka kasus pembunuhan anggota Satgas Mandala IV di Kali Mawar, Distrik Ilu, Kabupaten puncak jaya, Kamenak Gire alias Tandangan Kogoya alias Kamenak Kogoya, resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire/Iatimewa

NABIRE,wartaplus.com - Tersangka kasus pembunuhan anggota Satgas Mandala IV di Kali Mawar, Distrik Ilu, Kabupaten puncak jaya, Kamenak Gire alias Tandangan Kogoya alias Kamenak Kogoya, resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire dalam tahap II pada Rabu (19/3).

Proses serah terima berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakaops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyampaikan bahwa proses ini merupakan bagian dari rangkaian penegakan hukum terhadap Kamenak Gire yang sebelumnya berstatus DPO.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsidair Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," ujar Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani dalam keterangannya.

Kamenak Gire ditangkap tanpa perlawanan pada 17 Desember 2024 di Puncak Jaya. Setelah melalui proses penyidikan, penyidik dari Ditreskrimum Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz-2025 akhirnya menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Nabire.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen dalam menegakkan hukum dan memastikan pelaku kejahatan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Ini adalah bagian dari upaya menegakkan keadilan agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," tegasnya.

Ia menambahkan, Satgas Ops Damai Cartenz-2025 akan terus berupaya menciptakan keamanan dan ketertiban di Papua dengan menindak tegas para pelaku kejahatan. Sementara itu, Kamenak Gire akan menjalani proses penahanan sebagai tahanan JPU di Kejari Nabire.


BACA JUGA

Membangun Kedekatan, Personel Satgas Ops Damai Cartenz Berbagi Kebersamaan dengan Masyarakat Sinak

Selasa, 04 November 2025 | 17:34 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Pererat Hubungan dengan Warga Sinak Lewat Momen Kebersamaan

Selasa, 04 November 2025 | 17:32 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Tangani Kasus Penikaman di Dekai, Yahukimo

Senin, 03 November 2025 | 23:51 WIB
Pelaku Terlihat di CCTV

Penikaman Terhadap Warga Terjadi di Dekai, Satgas Damai Cartenz: Luka Tusukan di Dagu dan Leher

Senin, 03 November 2025 | 06:59 WIB

Aksi Berbagi Satgas Damai Cartenz: Dari Kepedulian Lahir Kepercayaan

Senin, 03 November 2025 | 03:22 WIB
TERKINI

Membangun Kedekatan, Personel Satgas Ops Damai Cartenz Berbagi Kebersamaan dengan Masyarakat Sinak

7 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz Pererat Hubungan dengan Warga Sinak Lewat Momen Kebersamaan

7 Jam yang lalu

Upaya Bunuh Diri Seorang Wanita di Jayapura Berhasil Digagalkan Polisi

10 Jam yang lalu

Gubernur Papua Copot Direktur RSUD Dok II Usai Sidak Temukan Manajemen Semrawut

13 Jam yang lalu

Pemkab Puncak Jaya Gencarkan Edukasi Lingkungan, Plh Sekda: Alam Adalah Rumah Kita Bersama

14 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com