MENU TUTUP

Tersangka KKB Kamenak Gire Resmi Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire

Minggu, 23 Maret 2025 | 12:11 WIB / Redaksi
Tersangka KKB Kamenak Gire Resmi Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire Tersangka kasus pembunuhan anggota Satgas Mandala IV di Kali Mawar, Distrik Ilu, Kabupaten puncak jaya, Kamenak Gire alias Tandangan Kogoya alias Kamenak Kogoya, resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire/Iatimewa

NABIRE,wartaplus.com - Tersangka kasus pembunuhan anggota Satgas Mandala IV di Kali Mawar, Distrik Ilu, Kabupaten puncak jaya, Kamenak Gire alias Tandangan Kogoya alias Kamenak Kogoya, resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire dalam tahap II pada Rabu (19/3).

Proses serah terima berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakaops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyampaikan bahwa proses ini merupakan bagian dari rangkaian penegakan hukum terhadap Kamenak Gire yang sebelumnya berstatus DPO.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsidair Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," ujar Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani dalam keterangannya.

Kamenak Gire ditangkap tanpa perlawanan pada 17 Desember 2024 di Puncak Jaya. Setelah melalui proses penyidikan, penyidik dari Ditreskrimum Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz-2025 akhirnya menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Nabire.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen dalam menegakkan hukum dan memastikan pelaku kejahatan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Ini adalah bagian dari upaya menegakkan keadilan agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," tegasnya.

Ia menambahkan, Satgas Ops Damai Cartenz-2025 akan terus berupaya menciptakan keamanan dan ketertiban di Papua dengan menindak tegas para pelaku kejahatan. Sementara itu, Kamenak Gire akan menjalani proses penahanan sebagai tahanan JPU di Kejari Nabire.


BACA JUGA

Bawa Pesan Damai, Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Sapa Anak-anak Sekolah di Nduga

Kamis, 15 Mei 2025 | 16:58 WIB

Perkuat Sinergi, Satgas Ops Damai Cartenz 2025 Gelar Silaturahmi dengan Wartawan Jayapura

Kamis, 15 Mei 2025 | 13:01 WIB

Satgas Damai Cartenz Tunjukkan Kepedulian Sosial Lewat Aksi Cukur Rambut Anak

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:25 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz-2025 dan Polres Yahukimo Gelar Reposisi & Rekonstruksi Tindak Kekerasan terhadap Warga Sipil

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:23 WIB

Tokoh Agama Pdt. Yones Wenda Ajak Semua Pihak Akhiri Kekerasan Serta Serukan Kedamaian di Tanah Papua

Selasa, 13 Mei 2025 | 16:03 WIB
TERKINI

Bawa Pesan Damai, Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Sapa Anak-anak Sekolah di Nduga

1 Jam yang lalu

Perkuat Sinergi, Satgas Ops Damai Cartenz 2025 Gelar Silaturahmi dengan Wartawan Jayapura

5 Jam yang lalu

18 Anggota OPM Tewas Dalam Operasi Penindakan, Jubir TPNPB: Itu Tidak Benar dan Ada Mayat Dipasang Bom

7 Jam yang lalu
Mendukung Perjuangan TPNPB

Rapimnas KNPB VII : Perjuangan Bermartabat Untuk Hak hidup dan Kebebasan Sejati

9 Jam yang lalu

Satgas Damai Cartenz Tunjukkan Kepedulian Sosial Lewat Aksi Cukur Rambut Anak

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com