MENU TUTUP

Tersangka KKB Kamenak Gire Resmi Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire

Minggu, 23 Maret 2025 | 12:11 WIB / Redaksi
Tersangka KKB Kamenak Gire Resmi Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire Tersangka kasus pembunuhan anggota Satgas Mandala IV di Kali Mawar, Distrik Ilu, Kabupaten puncak jaya, Kamenak Gire alias Tandangan Kogoya alias Kamenak Kogoya, resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire/Iatimewa

NABIRE,wartaplus.com - Tersangka kasus pembunuhan anggota Satgas Mandala IV di Kali Mawar, Distrik Ilu, Kabupaten puncak jaya, Kamenak Gire alias Tandangan Kogoya alias Kamenak Kogoya, resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire dalam tahap II pada Rabu (19/3).

Proses serah terima berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakaops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyampaikan bahwa proses ini merupakan bagian dari rangkaian penegakan hukum terhadap Kamenak Gire yang sebelumnya berstatus DPO.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsidair Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," ujar Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani dalam keterangannya.

Kamenak Gire ditangkap tanpa perlawanan pada 17 Desember 2024 di Puncak Jaya. Setelah melalui proses penyidikan, penyidik dari Ditreskrimum Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz-2025 akhirnya menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Nabire.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen dalam menegakkan hukum dan memastikan pelaku kejahatan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Ini adalah bagian dari upaya menegakkan keadilan agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," tegasnya.

Ia menambahkan, Satgas Ops Damai Cartenz-2025 akan terus berupaya menciptakan keamanan dan ketertiban di Papua dengan menindak tegas para pelaku kejahatan. Sementara itu, Kamenak Gire akan menjalani proses penahanan sebagai tahanan JPU di Kejari Nabire.


BACA JUGA

Tokoh Adat Papua Tegaskan Dukungan Penuh untuk Satgas Ops Damai Cartenz Tindak KKB

Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:51 WIB

Tokoh Adat Papua Apresiasi dan Dukung Satgas Ops Damai Cartenz Tindak KKB

Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:02 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz  Lakukan Pendalaman Lebih Lanjut atas Tewasnya Dua Tukang Ojek di Deiyai

Selasa, 19 Agustus 2025 | 19:57 WIB

Dua Tukang Ojek Jadi Korban Penganiayaan di Deiyai, Satgas Ops Damai Cartenz Dalami Pelaku

Selasa, 19 Agustus 2025 | 19:54 WIB

GPDI Parakletos Angkasapura Doakan Indonesia Pada HUT Ke-80

Senin, 18 Agustus 2025 | 13:47 WIB
TERKINI

Tok-tok-tok, Sah, Matius Fakhiri -Aryoko Rumaropen Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

4 Jam yang lalu

KPU Papua Tetapkan Pasangan MARIYO sebagai Pemenang PSU Pilgub Papua Unggul 50,4 Persen dari BTM -CK

4 Jam yang lalu

Ribuan Massa Pendukung MARIYO Lakukan Konvoi Kemenangan, Keliling Kota Jayapura

8 Jam yang lalu

Tokoh Adat Papua Tegaskan Dukungan Penuh untuk Satgas Ops Damai Cartenz Tindak KKB

10 Jam yang lalu

Tokoh Adat Papua Apresiasi dan Dukung Satgas Ops Damai Cartenz Tindak KKB

11 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com