KPU Puncak Jaya: Hingga Jumat Kemarin, Surat Suara yang Masuk Baru 30 Persen
MULIA,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Puncak Jaya mengklaim bahwa hingga Jumat (29/6) sore kemarin, surat suara hasil pemilihan Gubernur Wakil Gubernur Papua yang telah masuk ke KPU baru mencapai 30 persen yakni dari 9 distrik dari total 26 distrik.
Ketua KPU Puncak Jaya, Jennifer Darling Tabuni mengungkapkan, proses perekapan hasil suara ditingkat penyelenggara PPD dan KPUD masih berjalan. Dimana dari pantauan panwaslu tidak ada pelanggaran menonjol yang berpotensi dianggap sebagai tindakan curang baik oleh penyelenggara maupun tim sukses calon di tingkat distrik
"Total sudah 30% yakni 9 distrik dari 26 distrik sudah masuk di KPUD dan sedang dilengkapi administrasi yang saat ini masih berlangsung," ungkap Jennifer dikutip dari rilia Humas Protokol Pemkab Puncak Jaya, sabtu (30/6)
Jennifer memastikan paling lambat senin mendatang, surat suara dari seluruh Distrik telah rampung. Sehingga sesuai jadwal maka pada 6 juli 2018 mendatang akan dilakukan pleno penetapan hasil di KPUD kabupaten Puncak Jaya.
Sementara itu terkait logistik hasil surat suara dari distrik Torere yang sebelumnya sempat ditahan pihak keluarga Kadistrik Torere yang tewas tertembak kelompok kriminal bersenjata (KSB), telah dikirimkan ke kota Mulia bersama dengan para petugas PPD.*